Hendak Pesta Sabu, Polisi Bekuk Pelaku Curanmor

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pelaku Hanafi (36) dan Erick Kurniawan (36) berhasil ditangkap polisi.SP/bj.
Pelaku Hanafi (36) dan Erick Kurniawan (36) berhasil ditangkap polisi.SP/bj.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sidoarjo - Unit Reskrim Polsek Gedangan akhirnya berhasil meringkus Hanafi (36) warga Jalan Pandegiling Gang I RT 01 Kel. Tegalsari Kec. Tegalsari Kota Surabaya dan Erick Kurniawan (36) warga Jalan Jakarta No. 07 Surabaya.

Keduanya ditangkap saat akan menggelar pesta sabu, usai menjual motor hasil curiannya ke penadah di kawasan Madura.

Kapolsek Gedangan Polres Sidoarjo Kompol Heri Siswoko mengatakan kedua pelaku adalah yang mencuri motor M. Yunus (53) warga Simbatan RT 01 RW 02 Kec. Kanor Kab. Bojonegoro, saat belanja di minimarket Gedangan. “Motor korban yang dicuri, motor jenis Vario Nopol S 4772 CX,” ujarnya Sabtu (16/5/2020).

Heri menjelaskan, usai korban mendapati motornya dicuri, langsung melapor ke Polsek Gedangan. Di TKP, anggota memeriksa saksi-saksi dan menyita rekaman CCTV.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Reskrim Polsek Gedangan menemukan petunjuk identitas kedua pelaku. “Kedua pelaku terekam kamera CCTV saat melakukan aksinya,” ungkapnya.

Setelah ditunggu beberapa jam di tempat persembunyian kedua pelaku, akhirnya pelaku datang dengan mengendarai motor yang digunakan saat beraksi di parkiran Indomart, yakni motor jenis Yamaha Vega Nopol L 6114 NK. “Anggota Polsek Gedangan langsung menangkap keduanya. Saat pemeriksaan, ternyata keduanya sedang mempersiapkan alat untuk pesta sabu. Namun sabu tak ditemukan hanya alat hisap saja,” paparnya.

Saat di interogasi keduanya mengakui jika usai mencuri motor di Gedangan dan motornya sudah dijual ke Madura dengan harga Rp 4 juta. Keduanya langsung digelandang ke Madura. Namun penadah dan motor hasil kejahatan sudah lenyap. “Penadah sudah kabur dengan membawa motor hasil kejahatan,” jelasnya.

Dalam penangkapan kedua pelaku polisi, juga mengamankan beberapa barang bukti. Diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vega Nopol L 6114 NK, satu buah ATM BCA, dan satu buah HP merk Xiaomi warna hitam. “Kini pelaku ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum,” pungkasnya.sd01

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…