Pemkab Sumenep Diminta Transparan soal Anggaran Corona

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Hariyanto.
Ahmad Hariyanto.

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan Rp 95 miliar untuk penanganan Covid-19. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dan juga para aktivis mahasiswa.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesiai (PMII) Sumenep meminta Pemkab setempat transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19. Sebab, anggaran yang telah disetujui legislatif itu nilainya cukup fantastis.

"Kami minta Pemkab transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini. Dan semua elemen masyarakat juga harus mengawal dana yang bersumber dari APBD itu," kata Ketua Cabang PMII Sumenep, Ahmad Hariyanto, Sabtu (16/5/2020).

Menurut pemuda lulusan Universitas Wiraraja ini, dampak dari pandemi ini sangat terasa, terutama oleh kalangan masyarakat menengah kebawah. “Pemerintah Sumenep telah menetapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 95 miliar. Uang sebesar itu tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak jika digunakan secara benar,” ungkapnya.

Untuk memastikan anggaran tersebut digunakan sesuai kebutuhan dan tidak ada penyimpangan, pihaknya meminta Pemkab Sumenep, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terbuka kepada masyarakat luas.

“Misalnya dengan membeberkan peruntukannya untuk apa saja. Karena sejauh ini sepertinya mengenai hal seperti itu belum disampaikan kepada publik. Jika tidak ada transparansi, hal ini cenderung menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, PMII Sumenep juga meminta Ketua DPRD Sumenep membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengontrol anggaran Covid-19 yang realisasinya diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara itu, saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Sumenep, Edy Rasiyadi, yang sekaligus Ketua TAPD, menyampaikan bahwa penggunaan anggaran tersebut merupakan tanggung jawab penuh OPD yang menjadi pengguna anggaran.

“Saya sudah menyampaikan kepada masing-masing OPD terkait bahwa yang bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran itu OPD. Kalau ada OPD yang macam-macam, dia harus bertanggung jawab penuh,” katanya. (haz)

Berita Terbaru

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today ,The Straits Times dan BBC, Soroti Dadan

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:14 WIB

SURABAYAPAGI .com: Sejumlah media di Malaysia seperti New Straits Times, The Star, Free Malaysia Today, The Straits Times dan media dari Inggris BBC ikut…

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Dishub Surabaya Laporkan Dugaan Pencurian Tiang Rambu Parkir di Depan Satpas Colombo

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:12 WIB

Surabaya Pagi - Sebuah video amatir yang merekam dugaan aksi pencurian fasilitas publik viral di media sosial (medsos). Dalam video yang beredar, terlihat dua…

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Komisi A DPRD Surabaya Dorong Pelayanan Publik yang Cepat, Responsif, dan Humanis

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Surabaya Pagi.com  - Memastkan peningkat pelayanan publik terhadap masyarakat Surabaya, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya Anas Karno,melakuan kunjungan kerja …

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Letjen (Purn) Lodewyk, Mantan Pangdam Bukit Barisan

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Presiden Prabowo Subianto merombak jajaran pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN), salah satunya dengan mencopit Letjen TNI (Purn) Lodewyk…

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Dadan, Disuruh Pulang Haji Lebih Cepat , untuk Dicopot

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Dadan Hindayana dicopot Presiden Prabowo setelah sampai Indonesia dan pulang Haji lebih cepat demi agenda besar. Dadan dan istrinya yang…

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Dadan Hindayana, Terindikasi Salahgunaan wewenang

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

Kamis, 04 Jun 2026 00:10 WIB

SURABAYAPAGI..COM : Kejaksaan Agung (Kejagung) dikabarkan melakukan penggeledahan di kantor Badan Gizi Nasional (BGN), Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu…