Pemkab Sumenep Diminta Transparan soal Anggaran Corona

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ahmad Hariyanto.
Ahmad Hariyanto.

i

SURABAYAPAGI, Sumenep - Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menganggarkan Rp 95 miliar untuk penanganan Covid-19. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi masyarakat dan juga para aktivis mahasiswa.

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesiai (PMII) Sumenep meminta Pemkab setempat transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19. Sebab, anggaran yang telah disetujui legislatif itu nilainya cukup fantastis.

"Kami minta Pemkab transparan dalam penggunaan anggaran Covid-19 ini. Dan semua elemen masyarakat juga harus mengawal dana yang bersumber dari APBD itu," kata Ketua Cabang PMII Sumenep, Ahmad Hariyanto, Sabtu (16/5/2020).

Menurut pemuda lulusan Universitas Wiraraja ini, dampak dari pandemi ini sangat terasa, terutama oleh kalangan masyarakat menengah kebawah. “Pemerintah Sumenep telah menetapkan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp. 95 miliar. Uang sebesar itu tentunya sangat bermanfaat bagi masyarakat terdampak jika digunakan secara benar,” ungkapnya.

Untuk memastikan anggaran tersebut digunakan sesuai kebutuhan dan tidak ada penyimpangan, pihaknya meminta Pemkab Sumenep, khususnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terbuka kepada masyarakat luas.

“Misalnya dengan membeberkan peruntukannya untuk apa saja. Karena sejauh ini sepertinya mengenai hal seperti itu belum disampaikan kepada publik. Jika tidak ada transparansi, hal ini cenderung menimbulkan kecurigaan di kalangan masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, PMII Sumenep juga meminta Ketua DPRD Sumenep membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mengontrol anggaran Covid-19 yang realisasinya diserahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Sementara itu, saat dikonfirmasi Sekretaris Daerah Sumenep, Edy Rasiyadi, yang sekaligus Ketua TAPD, menyampaikan bahwa penggunaan anggaran tersebut merupakan tanggung jawab penuh OPD yang menjadi pengguna anggaran.

“Saya sudah menyampaikan kepada masing-masing OPD terkait bahwa yang bertanggung jawab penuh atas penggunaan anggaran itu OPD. Kalau ada OPD yang macam-macam, dia harus bertanggung jawab penuh,” katanya. (haz)

Berita Terbaru

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Dinilai Lakukan Kebohongan Publik, Pedagang Pasar Bakal Laporkan Kuasa Hukum Pemkot Madiun

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Paguyuban Pedagang Pasar Seluruh Kota Madiun (P3SKM) menilai keterangan kuasa hukum Pemerintah Kota Madiun, Ika Puspitaria, dalam p…

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Sidang Maidi, Rofieq Minta Rochim Hapus Video Yang Berjudul "Menguak Siapa Raja Proyek di Kota Madiun"

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan bukti percakapan WhatsApp antara antara terdakwa Rochim R…

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Tuan Rumah Adu Wani Wali Kota Cup 2026, IBCA BFC MMA Kota Madiun Turunkan 35 Atlet Bidik Juara Umum

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – IBCA BFC MMA Kota Madiun menurunkan 35 atlet untuk memburu gelar juara umum pada ajang Adu Wani Wali Kota Cup 2026. Kejuaraan MMA p…

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Rampungkan Pemeriksaan Saksi, Kejaksaan Mulai Hitung Kerugian Kasus Tunjangan DPRD Ponorogo 

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:22 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo tancap gas untuk merampungkan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi penentuan dan…

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Hakim Minta Sujarno Jadi Tersangka di Sidang Korupsi Tanah Kas Desa Jenangan Ponorogo

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 21:10 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya- Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mendesak Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Ponorogo untuk…

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…