Razia Balap Liar, Pelanggar Disanksi Makamkan Jenazah Covid-19

author surabayapagi.com

- Pewarta

Minggu, 17 Mei 2020 21:20 WIB

Razia Balap Liar, Pelanggar Disanksi Makamkan Jenazah Covid-19

i

Para remaja yang diamankan di exit Tol Porong, diduga karena terlibat balap liar pada Sabtu, (16/5). SP/sugeng

Patroli yang dilakukan petugas gabungan dalam rangka mengontrol dan mengawasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sidoarjo nampaknya belum optimal. Buktinya, 500 pemuda diamankan tengah berkumpul di exit tol Porong, Sidoarjo. Para pemuda tersebut diduga terlibat aksi balap liar. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Sugeng Purnomo di Sidoarjo,

Sebanyak 500 pemuda terjaring Razia balap liar di exit tol Porong, Sidoarjo pada Sabtu (16/5). Miris, ditengah pandemi corona yang tengah melanda Indonesia seakan tak membuat para remaja tersebut takut.

Baca Juga: Hendak Balap Liar, Belasan Motor di Situbondo Diamankan

Mereka justru nekat berkumpul dan melakukan aksi balap liar. Selain berbahaya, aksi tersebut juga melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang tengah diterapkan di Sidoarjo sampai 25 Mei 2020 nanti.

"Menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat dengan maraknya aksi balap liar di Porong, tim kami turun ke lokasi untuk razia. Saat di lokasi kami mengamankan 500 anak muda sedang balap liar di exit Tol Porong," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji, Minggu (17/5/2020).

Tak hanya mengamankan para pemuda, petugas gabungan dari Polresta Sidoarjo juga turut mengamankan 224 sepeda motor milik para remaja tersebut.

Setelah diamankan ratusan sepeda motor bersama pemiliknya diangkut menggunakan truk di bawa ke Mapolresta yang lama di Jalan RA Kartini Sidoarjo.

Dia menambahkan, kali ini mereka hanya dilakukan pembinaan, kemudian dilakukan penindakan dengan ditilang berdasarkan pelanggaranya masing-masing. Setelah itu mereka dipulangkan ke rumah masing-masing.

Baca Juga: Polres Jember Amankan Puluhan Motor Hasil Penindakan Balap Liar

Sedangkan ratusan motor akan ditahan dan baru boleh diambil setelah Lebaran Idul Fitri nanti.

"Biar mereka jera, malam ini mereka menginap di Polresta Sidoarjo. Kita lakukan tilang, motor boleh diambil usai lebaran. Orang tua kita panggil juga. Dan anak-anak mereka yang kembali melanggar dalam balap liar ini, akan kami beri sanksi sosial karena juga melanggar PSBB," jelas Kombes Pol. Sumardji.

Dan jika ada yang kedapatan melanggar untuk kedua kalinya, maka akan diberikan hukuman untuk memberikan efek jera.

Baca Juga: Razia Balap Liar, Puluhan Kendaraan Diamankan

Adapun hukuman yang dimaksud berupa hukuman sosial. Pelanggar akan diberikan rompi kuning sebagai sanksi sosial. Selain itu akan diperbantukan proses pemakaman jenazah COVID-19 dan diperbantukan di dapur umum.

Dalam kesempatan ini pula, Kapolresta Sidoarjo menghimbau kepada para orang tua untuk ikut serta memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya. Bahwa saat ini situasi wabah Virus Corona sangat berbahaya bagi mereka bila berada di luar rumah, serta jangan sampai salah pergaulan sehingga ikut-ikutan dalam balap liar.

"Kami mengimbau agar orang tua memberikan penyadaran dan perhatian kepada anaknya karena saat ini situasi pandemi virus corona dan supaya tidak salah pergaulan ikut balap liar," pungkasnya. sg

Editor : Moch Ilham

BERITA TERBARU