Buruh Tentang Kebijakan Usia Dibawah 45 Boleh Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, saat ini pun pemerintah membuat banyak kelonggaran.

Bahkan di area PSBB. Misalnya dengan tetap mengizinkan perusahaan tetap beroperasi, sehingga buruh tetap bekerja di tengah pandemi corona.

Dampaknya adalah, sudah banyak pekerja yang dilaporkan meninggal dunia dan positif corona. Mereka yang terdampak ada yang berusia di bawah 45 tahun. “Dengan kata lain, usia 45 tahun ke bawah bukan jaminan kebal dengan corona,” tegasnya.

Di berbeda tempat, Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda menjelaskan bahwa upaya pembolehan tersebut dapat menghambat upaya mitigasi yang sedang di lakukan sekarang.

"Usia di bawah 45 tahun ini walaupun tidak memiliki gejala (OTG), akan dapat menularkan virus yang dibawanya kepada orang lain pada golongan yang rawan. Misalnya yang beresiko tinggi karena memiliki penyakit sebelumnya atau bawaan, juga orang yang lanjut usia," kata Berry, 

Pembolehan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk dapat bekerja kembali tidak spesifik di berlakukan di daerah tertentu dan terkesan di generalisasikan di semua daerah indinesia. Sedangkan setiap daerah memiliki peraturan sendiri dalam upaya melakukan sosial distansing dalam masyarakat.

Belum lagi daerah yang baru saja dan akan melakukan psbb seperti kota Tegal, kota Surabaya, dan kota Malang yang akan mulai menerapkan psbb pada 17 mei mendatang. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah pola aktivitas warga di bawah 45 tahun yang berbeda di setiap daerah dapat memicu kecemburuan sosial dan menimbulkan aktivitas yang dapat menghambat tindakan mitigasi dan malah meningkatkan kasus covid 19. 

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban beralasan, kebijakan itu justru berpotensi membuat lebih banyak orang terinfeksi. Sehingga menimbulkan naiknya angka kasus covid 19.

Tag :

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…