Buruh Tentang Kebijakan Usia Dibawah 45 Boleh Kerja

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi
Ilustrasi

i

SURABAYA PAGI, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak kebijakan pemerintah yang mengizinkan masyarakat berusia 45 tahun ke bawah bekerja kembali. Menurut Presiden KSPI Said Iqbal, saat ini pun pemerintah membuat banyak kelonggaran.

Bahkan di area PSBB. Misalnya dengan tetap mengizinkan perusahaan tetap beroperasi, sehingga buruh tetap bekerja di tengah pandemi corona.

Dampaknya adalah, sudah banyak pekerja yang dilaporkan meninggal dunia dan positif corona. Mereka yang terdampak ada yang berusia di bawah 45 tahun. “Dengan kata lain, usia 45 tahun ke bawah bukan jaminan kebal dengan corona,” tegasnya.

Di berbeda tempat, Sekretaris Jenderal Akademi Ilmuwan Muda menjelaskan bahwa upaya pembolehan tersebut dapat menghambat upaya mitigasi yang sedang di lakukan sekarang.

"Usia di bawah 45 tahun ini walaupun tidak memiliki gejala (OTG), akan dapat menularkan virus yang dibawanya kepada orang lain pada golongan yang rawan. Misalnya yang beresiko tinggi karena memiliki penyakit sebelumnya atau bawaan, juga orang yang lanjut usia," kata Berry, 

Pembolehan warga berusia 45 tahun ke bawah untuk dapat bekerja kembali tidak spesifik di berlakukan di daerah tertentu dan terkesan di generalisasikan di semua daerah indinesia. Sedangkan setiap daerah memiliki peraturan sendiri dalam upaya melakukan sosial distansing dalam masyarakat.

Belum lagi daerah yang baru saja dan akan melakukan psbb seperti kota Tegal, kota Surabaya, dan kota Malang yang akan mulai menerapkan psbb pada 17 mei mendatang. Hal lain yang menjadi pertimbangan adalah pola aktivitas warga di bawah 45 tahun yang berbeda di setiap daerah dapat memicu kecemburuan sosial dan menimbulkan aktivitas yang dapat menghambat tindakan mitigasi dan malah meningkatkan kasus covid 19. 

Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Profesor Zubairi Djoerban beralasan, kebijakan itu justru berpotensi membuat lebih banyak orang terinfeksi. Sehingga menimbulkan naiknya angka kasus covid 19.

Tag :

Berita Terbaru

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Kuota Capai 270 Siswa, Pemkab Jombang Terjun Langsung Verifikasi Door to Door Peserta Sekolah Rakyat

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Dalam rangka memastikan program tepat sasaran, tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, turun langsung ke lapangan…

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Per Desember 2026, Bupati Lumajang Janji 2.791 Rumah Siap Teraliri Air Bersih

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 14:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang berkomitmen dengan berjanji pada Desember 2026 nanti sebanyak 2.791 rumah warga di…

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Dipicu Faktor Global, Harga Cabai Rawit di Tuban Tembus Rp65 Ribu per Kg

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tuban - Adanya gangguan pasokan maupun gagal panen, harga sejumlah bahan pokok di Kabupaten Tuban mengalami kenaikan, khususnya komoditas…

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Anggaran BBM Terbatas, Pengiriman Air ke Daerah Kekeringan di Bondowoso Ikut Terkendala

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bondowoso - Menindaklanjuti anggaran bahan bakar minyak (BBM) armada truk tangki untuk pengiriman air bersih ke wilayah terdampak terbatas…

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Peternakan di Kota Batu Ketar-ketir Dihantui Fenomena Suhu Ekstrem ‘Bediding’

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 13:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Batu - Melihat cuaca ekstrem akhir-akhir ini, salah satunya cuaca dingin ternyata juga menjadi ancaman pada sektor peternakan. Pasalnya,…

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

BI Naikkan Bunga Acuan Jadi di 5,5%

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 12:23 WIB

SURABAYAPAGI.com - Bank Indonesia (BI) mulai menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 bps menjadi 5,5%. Dalam keterangan resmi BI disebutkan, bank…