Geloran Kebut Rekrut Kader Baru Setelah Resmi Jadi Parpol

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Muhammad Anis Matta. SP/Cnn
Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Muhammad Anis Matta. SP/Cnn

i

SURABAYA PAGI, Jakarta –. Partai Politik Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia memasang target lolos dalam verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai salah satu peserta pemilu 2024 mendatang. Target dicanangkan usai mendapat Surat Keputusan (SK) dari Kemenkumham sebagai badan hukum partai politik.

"Kami harus bekerja keras untuk bisa lolos dalam verifikasi KPU sebagai peserta pemilu 2024," kata Anis Rabu (20/5) ujar Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Muhammad Anis Matta.

Lebih lanjut, Anis mengaku tengah menyusun pengembangan organisasi partai guna mewujudkan tujuan tersebut.

Diantaranya, kata dia, melalui mekanisme rekrutmen kader-kader baru serta melengkapi struktur partai dari tingkat provinsi sampai tingkat yang paling terkecil di seluruh Indonesia.


"Langkah selanjutnya adalah melakukan pengembangan organisasi melakukan rekrutmen kader-kader baru dan melengkapi struktur partai sampai tingkat terkecil," kata Anis Matta.

Diketahui, KPU telah mengatur beberapa syarat parpol untuk ikut dalam Pemilu. Pada gelaran Pemilu 2019 lalu, KPU mengatur parpol harus memiliki kepengurusan di 75 persen kabupaten/kota di masing-masing provinsi dan 50 persen kecamatan di masing-masing kabupaten/kota.

Syarat lain, parpol juga harus memiliki kantor sekretariat di tiap-tiap daerah. Baik tingkat provinsi, kabupaten/kota maupun kecamatan yang terdapat pengurusnya.

Sebelumnya, Partai Gelora Indonesia resmi mendapatkan SK Kementerian Hukum dan HAM bernomor M.HH-11.AH.11.01 tahun 2020 sebagai badan hukum partai politik pada Selasa kemarin (19/5).

SK itu berhasil didapatkan setelah satu setengah bulan Gelora Indonesia menjalani proses verifikasi administratif dan faktual sebagai parpol.

"Alhamdulillah kita bersyukur SK Partai Gelora keluar 26 Ramadan. tepat menjelang Malam 27 Ramadan yang biasanya diduga sebagai malam Lailatul Qadr. Banyak pertanda baik di awal perjalanan," kata Anis.

 

Berita Terbaru

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat Berkah: Sabar itu Ujian Iman

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:57 WIB

SURABAYAPAGI.com – Saya dialog dengan sesama jamaah pengajian tentang pengertian sabar dalam Islam. Jawabannya beragam! Ada yang bilang menahan diri dari keluh …

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

92% Warga Indonesia Belum Punya Paspor

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:54 WIB

SURABAYAPAGI.com - Belum lama ini, sempat muncul kabar yang menyebut bahwa 92 persen warga Indonesia belum pernah ke luar negeri. Kabar ini ramai…

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Pilot Asing Cangking Ekstasi 26 kg, Diamankan Bea Cukai

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Seorang pilot maskapai asing berinisial MSO kedapatan membawa narkoba jenis ekstasi seberat 26 kilogram di Terminal 3 Kedatangan…

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Tukin Prajurit TNI Dinaikan Prabowo

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:46 WIB

SURABAYAPAGI.com - Kenaikan tunjangan kinerja (tukin) pegawai Kemhan dan prajurit TNI dibenarkan Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Sirait. Rico…

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan, Istana Hormati

MK Putuskan Anggaran MBG Dipisahkan, Istana Hormati

Jumat, 31 Jul 2026 07:43 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:43 WIB

SURABAYAPAGI.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) dipisahkan dari anggaran pendidikan 20 persen APBN. Meski sudah…

Perempuan Diduga Otak Jaringan TPPO Judi Ditangkap Polri

Perempuan Diduga Otak Jaringan TPPO Judi Ditangkap Polri

Jumat, 31 Jul 2026 07:41 WIB

Jumat, 31 Jul 2026 07:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Polri mengungkap sosok Leny Agustya, buron internasional berstatus Interpol Red Notice dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO)…