Kejagung Kembalikan Lagi Berkas Paniai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono.

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Kejaksaan Agung kembali mengembalikan berkas penyelidikan Paniai kepada Komnas HAM.

“Berkas sudah dikembalikan ke Komnas HAM. Dikembalikan tanggal 20 Mei 2020,” ungkap kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Hari Setiyono, Kamis (28/5).

Menanggapi hal itu, Komisioner HAM Choirul Anam kembali menagih janji presiden Joko Widodo untuk menuntaskan kasus tersebut pasca peristiwa “Paniai Berdarah” pada 2014 silam.

Menurutnya, apabila kejaksaan tidak melakukan terobosan dalam penanganan kasus tersebut, maka dapat berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat Papua terhadap pemerintah.

“Kalau pola yang dilakukan kejaksaan sama persis sama sebelum-sebelumnya, bahkan terlihat lebih defensive jika dibandingkan dengan penanganan kasus sebelumnya,” tutur Anam, Kamis (28/5).

“Maka jangan salahkan jika masyarakat Papua semakin tidak yakin akan mendapat keadilan dan pertanyaan masyarakat internasional di berbagai forum internasional khususnya terkait isu Papua semakin keras,” sambung dia.

Diketahui, berkas kasus Paniai dikembalikan pertama kali ke Komnas HAM pada 19 Maret 2020 karena dinilai syarat formil dan materiil belum lengkap. Dan setelah dilakukan pembenahan, Komnas HAM akhirnya mengirim kembali berkas tersebut pada 14 April 2020.

Namun setelah diteliti, Kejagung menilai Komnas HAM tidak melengkapi petunjuk yang telah diberikan.

Bahkan, Komnas HAM malah memberi komentar terhadap petunjuk yang diberikan Kejagung.

Tag :

Berita Terbaru

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Antisipasi Kekeringan di Kota Madiun, Dua Armada Truk Tangki Air Bersih Mulai Dikerahkan

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Menindaklanjuti musim kemarau panjang yang waktu-waktu terjadi puncak kekeringan 2026, Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Badan…

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Sidak SPPG, DLH Tulungagung Temukan Mayoritas Fasilitas IPAL Belum Penuhi Standar

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Guna memastikan pengelolaan limbah dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak menimbulkan dampak terhadap lingkungan,…

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Di Tengah Keterbatasan, KKMP Trate Gresik Tembus Omzet Rp237 Juta, Tata Kelolanya Dikaji KPK RI

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Trate, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, menjadi perhatian Direktorat Monitoring Komisi P…

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Dorong Perpanjang Masa Tinggal, Pemkot Surabaya Integrasikan MICE dengan Pariwisata

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 12:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna memperpanjang masa tinggal di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengintegrasikan sektor Meeting, Incentive,…

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Pemkab Madiun Salurkan Bantuan Pangan 30 Kg Beras ke 107.231 KPM

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Guna wujudkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas ekonomi dan pangan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun,…

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Dispertangan Catat Serapan Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 71 Persen

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

Selasa, 11 Agu 2026 11:25 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Selama periode Januari hingga minggu pertama Agustus, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Dispertangan) Kabupaten Situbondo,…