Dapat Pembebasan Bersyarat, Napi Teroris Bebas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Napi Teroris saat akan dibebaskan. SP/NBD
Napi Teroris saat akan dibebaskan. SP/NBD

i

SURABAYA PAGI, Surabaya - Seorang narapidana teroris (napiter), Muhammad Muhaidin bin Ahmad (41) akhirnya bisa menghirup udara bebas setelah permohonan pembebasan bersyaratnya (PB) diterima oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumham). Sebelumnya bebas, warga Jalan Ampel Kembang Nomor 25 Kelurahan Ampel Kecamnatan Semampir Kota Surabaya sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman.


Muhammad Muhaidin bin Ahmad sendiri sudah divonis majelis hakim dengan hukuman 3 tahun 6 bulan penjara. “Yang bersangkutan (Muhammad Muhyiddin bin Ahmad) sudah menjalani lebih dari separuh masa hukuman,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak, Erick Ludfyansyah, Jumat (29/5/2020).

Setelah mendapat hak asimilasi dan bebas, imbuhnya, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan ketat terhadap napiter tersebut. Salah satunya dengan mewajibkan Muhammad Muhyiddin bin Ahmad untuk wajib lapor selama seminggu sekali. “Karena yang bersangkutan berada di wilayah kami (Kejari Tanjung Perak), maka kami bertugas melakukan pengawasan. Kita akan tanyakan apa saja aktifitas yang bersangkutan saat bebas,” ujar Erick.

Sebelumnya, Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 11.00 WIB Muhammad Muhyiddin bin Ahmad mendatangi Kantor Kejari Tanjung Perak yang ada di Jalan Kemayoran Baru. Dia datang dengan mengenakan peci dan memakai masker. Sejumlah petugas tampak mendampingi napiter tersebut. Selama ini, Muhammad Muhyiddin bin Ahmad mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 Malang. Muhammad Muhyiddin bin Ahmad dianggap terbukti melanggar Pasa 13 huruf c UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Nbd

Berita Terbaru

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Gugatan NO, Kuasa Hukum Edy Susanto: Kami Akan Tempuh Banding

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 21:48 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kuasa hukum Edy Susanto Santoso mengatakan akan menempuh upaya hukum banding atas putusan Pengadilan Negeri (PN) Madiun dalam per…

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Kumpulkan 200 Pesantren, Perkom Sunan Drajat Ajak Pesantren Mandiri Secara Ekonomi

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Pesantren tak cukup hanya kuat dalam dakwah dan pendidikan. Kemandirian ekonomi juga dinilai menjadi fondasi penting agar p…

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Pesta Gol di Surajaya, Bungkam PSBS Biak 6-0, Yudo Sumbangkan 2 Gol

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 19:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan tampil menggila dan sukses mengamankan kemenangan telak 6-0 atas PSBS Biak, dalam pertandingan lanjutan P…

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Bidik Rekor MURI di HUT ke-81, TNI Gelar Tournament Domino Nasional Piala Panglima TNI 2026

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 17:56 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surahaya — Dalam rangkaian peringatan HUT ke-81 TNI, sekaligus mengincar pencatatan Rekor MURI, Kodim 0830 Surabaya yang bekerjasama dengan F…

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

DPRD Surabaya Dorong Pengadaan Seragam Terpusat

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 16:47 WIB

SURABAYAPAGI, com. Surabaya - Persoalan seragam batik sekolah dikeluhan wali murid menjadi perhatian DPRD Kota Surabaya. Anggota Komisi D DPRD Surabaya  Ajeng …

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Gebrakan Demokrat Jatim, Gelar Donor Darah Serentak di 38 Kabupaten/Kota

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

Minggu, 27 Sep 2026 15:52 WIB

 SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA – DPD Partai Demokrat Jawa Timur menggelar aksi donor darah serentak di 38 kabupaten/kota dalam rangka memperingati Hari Ulang Ta…