Protocol New Normal Naik Ojek, Mendagri dan Menkes Berbeda

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi ojek online
Ilustrasi ojek online

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Pemerintah telah memutuskan untuk menerapkan new normal atau normal yang baru dalam menghadapi pandemic covid-19. Guna mencegah penyebaran covid-19 di masa new normal, pemerintah menerbitkan sejumlah protocol. Salah satunya ketika menggunakan moda transportasi umum.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengeluarkan pedoman tatanan normal baru bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pemerintah daerah (Pemda) agar dapat kembali produktif tapi tetap aman dari Corona (COVID-19). Pedoman tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 440-830 Tahun 2020.

Lewat Kepmen itu operasional ojek pangkalan dan ojek online ditangguhkan sementara. Seperti tertuang tentang Protokol Transportasi Publik poin H nomor 2.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto sebelumnya telah menerbitkan panduan untuk bekerja di situasi new normal. Salah satu imbauannya ialah terkait penggunaan helm.

Panduan itu tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Kementerian Kesehatan menyoroti poin-poin perjalanan pekerja dari/ke rumah. Dalam himbauan, pekerja disarankan tidak menggunakan transportasi umum.

Jika memungkinkan, perusahaan diharap bisa menyediakan transportasi khusus pekerja untuk perjalanan pulang pergi, sehingga tidak menggunakan transportasi publik.

Bagi pekerja yang terpaksa menggunakan transportasi publik itu disarankan untuk tetap menggunakan masker, menjaga jarak minimal 1 m, tidak sering menyentuh fasilitas umum, upayakan membayar secara non tunai atau gunakan hand sanitizer (jika terpaksa pakai uang gunakan hand sanitizer sesudahnya), tidak menyentuh area wajah atau mengucek mata selama perjalanan, dan menggunakan helm sendiri.

Terpisah, Ketua Presidium Nasional Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Indonesia, Igun Wicaksono buka suara terkait larangan ojek mengangkut penumpang.

"Semua anggota Garda dan ojol seluruh Indonesia tidak terima jika ojol terus dilarang membawa penumpang," kata Igun dalam pernyataan resminya, Jakarta, Sabtu (30/5/2020).

Menurut Igun, seharusnya pemerintah tidak melarang ojol mengangkut penumpang. Sebab, sudah ada protokol kesehatan yang dijalankan pengemudi. Protokol kesehatan tersebut antara lain penumpang membawa helm sendiri hingga penggunaan pembatas atau partisi antara pengendara dan penumpang.

Berita Terbaru

Mendoakan Musuh Kita

Mendoakan Musuh Kita

Senin, 10 Agu 2026 08:47 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:47 WIB

SURABAYAPAGI.com – Ada teman bilang bagaimana bisa mencintai seseorang yang sekarang menjadi musuhnya. Kitab Suci menawarkan jawaban yang jelas: melalui doa. Y…

Putri KW, Bermodal Mental Kuat

Putri KW, Bermodal Mental Kuat

Senin, 10 Agu 2026 08:44 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:44 WIB

SURABAYAPAGI.com – Putri Kusuma Wardani membawa modal berharga menuju Kejuaraan Dunia Bulutangkis 2026. Putri mengatakan, evaluasi terbesar yang dilakukan s…

Yayasan Sebuah Sekolah Swasta di Jaksel, Klabakan Dituding Simpan Senpi

Yayasan Sebuah Sekolah Swasta di Jaksel, Klabakan Dituding Simpan Senpi

Senin, 10 Agu 2026 08:41 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:41 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pihak yayasan sebuah sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan (Jaksel), menyinggung soal penemuan senjata di lingkungan sekolah yang…

Shin Tae-yong Mau Belanja 3 Pemain Baru

Shin Tae-yong Mau Belanja 3 Pemain Baru

Senin, 10 Agu 2026 08:39 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:39 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menurut pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong Macan Kemayoran baru menurunkan sekitar 40 persen skuad utama. Persija mengakhiri…

Omzet Judol Piala Dunia Capai Rp 1,02 T

Omzet Judol Piala Dunia Capai Rp 1,02 T

Senin, 10 Agu 2026 08:37 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:37 WIB

SURABAYAPAGI.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat deposit judi online ( judol) terkait gelaran Piala Dunia mencapai Rp 1,02…

Seluruh Akses Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Seluruh Akses Masuk Kawasan Wisata Gunung Bromo Ditutup Total

Senin, 10 Agu 2026 08:35 WIB

Senin, 10 Agu 2026 08:35 WIB

SURABAYAPAGI.com - Tiga helikopter water bombing diturunkan ke lokasi untuk membantu proses pemadaman di kawasan Gunung Bromo. Petugas memperkirakan luas area…