Nekad Buka, CB Karaoke Digerebek Polsek Mojosari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan CB Karaoke di kabupaten Mojokerto.
Bangunan CB Karaoke di kabupaten Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – CB Karaoke yang berada di Ruko Royal desa Wonokusumo, kecamatan Mojosari, kabupaten Mojokerto digerebek petugas dari Polsek Mojosari pada Senin (1/6) malam.

Dalam penggerebekan tersebut dua pria dan seorang pemandu lagu diamankan polisi.

CB Karaoke dinilai melanggar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kedua pria yang diamankan diketahui berasal dari kabupaten Gresik, yakni MA (29) dan MS (41). Sedangkan seorang pemandu lagu berinisial VY (23) asal Sidoarjo.

Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir Syah Basri mengatakan penggerebekan dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat jika tempat-tempat karaoke masih menerima pengunjung saat Pandemi Covid-19.

"Pertama Karaoke MK kami datangi dan saat diperiksa tidak ada aktifitas, hanya resto yang buka. Kemudian ke CB Karaoke, ternyata ada aktifitas di situ," kata Nadzir, Selasa (2/6/2020).

Dari CB Karaoke, petugas mengamankan total 5 lima orang. Pengakuan pemiliknya, karaoke itu sudah beroperasi mulai tiga hari pasca Hari Raya Idul Fitri.

"Tiga orang kita amankan saat berada di ruang karaoke. Selain itu satu karyawan dan pemilik kita panggil. Pengunjung yang diamankan termasuk pemilik, kami beri surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali, terutama pemilik supaya tidak membuka sementara hingga ada ketentuan dari pemerintah," ungkapnya.

Nadzir menambahkan, kegiatan penggerebekan seperti ini akan rutin dilakukan di sejumlah tempat-tempat hiburan malam untuk menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Mojosari.

"Kami akan terus merazia tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Mojosari untuk menghambat penyebaran Virus Corona," pungkasnya.

Berita Terbaru

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Istri di Blitar Tewas Diduga Dianiaya Suami

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Kehebohan awal Februari tepatnya hari Selasa pagi (3 Februari 2026) di desa Boro Kec Selopuro Kabupaten Blitar, sempat kejutan warga…

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

 Pengemudi Becak Lamongan Terima Bantuan Becak Listrik dari Prabowo

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Pengemudi becak Lamongan akhirnya ikut kebagian pemberian becak listrik dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang…

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Perkuat Layanan Prioritas, Bank Jatim Lakukan Kerja Sama dengan KAI Wisata

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:30 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) secara resmi telah melakukan kerja sama dengan PT Kereta Api Pariwisata (KAI…

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Pasca Geledah Balai Kota Madiun, KPK Segera Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Korupsi Proyek dan CSR 

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:17 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan dan penyaluran Corporate Social R…

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Mokong, Izin PBG Teryata Belum Diajukan Pengembang  PT Zam-Zam Residence

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Sudah sebulan lebih ini pasca audensi dengan  komisi C DPRD,  PT Zam-Zam teryata masih mokong, enggan untuk mengurus izin P…

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Lahan Reklamasi di Samping SHGB Mie Sedap Belum Kantongi PKKPRL, Maspion Akui Masih Milik Negara

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

Selasa, 03 Feb 2026 16:12 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik — Polemik dugaan pencaplokan wilayah laut melalui penerbitan Sertipikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 01914 di kawasan Pabrik Mie S…