Nekad Buka, CB Karaoke Digerebek Polsek Mojosari

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Bangunan CB Karaoke di kabupaten Mojokerto.
Bangunan CB Karaoke di kabupaten Mojokerto.

i

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto – CB Karaoke yang berada di Ruko Royal desa Wonokusumo, kecamatan Mojosari, kabupaten Mojokerto digerebek petugas dari Polsek Mojosari pada Senin (1/6) malam.

Dalam penggerebekan tersebut dua pria dan seorang pemandu lagu diamankan polisi.

CB Karaoke dinilai melanggar maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Kedua pria yang diamankan diketahui berasal dari kabupaten Gresik, yakni MA (29) dan MS (41). Sedangkan seorang pemandu lagu berinisial VY (23) asal Sidoarjo.

Kapolsek Mojosari, AKP Nadzir Syah Basri mengatakan penggerebekan dilakukan setelah banyaknya laporan dari masyarakat jika tempat-tempat karaoke masih menerima pengunjung saat Pandemi Covid-19.

"Pertama Karaoke MK kami datangi dan saat diperiksa tidak ada aktifitas, hanya resto yang buka. Kemudian ke CB Karaoke, ternyata ada aktifitas di situ," kata Nadzir, Selasa (2/6/2020).

Dari CB Karaoke, petugas mengamankan total 5 lima orang. Pengakuan pemiliknya, karaoke itu sudah beroperasi mulai tiga hari pasca Hari Raya Idul Fitri.

"Tiga orang kita amankan saat berada di ruang karaoke. Selain itu satu karyawan dan pemilik kita panggil. Pengunjung yang diamankan termasuk pemilik, kami beri surat pernyataan agar tidak mengulanginya kembali, terutama pemilik supaya tidak membuka sementara hingga ada ketentuan dari pemerintah," ungkapnya.

Nadzir menambahkan, kegiatan penggerebekan seperti ini akan rutin dilakukan di sejumlah tempat-tempat hiburan malam untuk menekan penyebaran covid-19 khususnya di wilayah Mojosari.

"Kami akan terus merazia tempat-tempat hiburan malam di Kecamatan Mojosari untuk menghambat penyebaran Virus Corona," pungkasnya.

Berita Terbaru

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Temuan Data Ganda hingga ASN di Balai RW, Dewan Bongkar Persoalan Pelayanan

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Komisi A DPRD Kota Surabaya menyoroti akurasi data kependudukan dan kesiapan pelayanan administrasi kependudukan menyusul k…

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

ART Indonesia Diduga Bunuh Nenek 93 Tahun di Hong Kong

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 08:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Kasus dugaan pembunuhan terhadap seorang nenek berusia 93 tahun bermarga Kwan di Hong Kong yang melibatkan seorang asisten rumah t…

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Semburan Air Setinggi 3 Meter di Jalan Dupak Rukun Surabaya, Bikin Panik

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kawasan Jalan Dupak Rukun, Surabaya menjadi sorotan pasca munculnya semburan air setinggi sekitar 2–3 meter yang diduga akibat k…

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

HAKIM PTUN TERBUKTI NIKAH SIRI TANPA IZIN ISTERI SAH

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta — Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) bersama Komisi Yudisial (KY) kembali menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) t…

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Tergiur Bayaran Rp 800 Juta, Wanita Brasil Bawa 3,6 kg Kokain Cair ke Bali

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Denpasar - Polda Bali menangkap seorang perempuan warga negara Brasil, TCDS (36), karena diduga membawa narkotika jenis kokain cair seberat…

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Jasindo Beri Perlindungan 20.838 Objek Barang Milik Negara

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

Rabu, 14 Okt 2026 07:51 WIB

SURABAYAPAGI.com - Asuransi Jasindo pada tahun ini memberikan perlindungan terhadap 20.838 objek barang milik negara (BMN) dengan total nilai pertanggungan…