Akibat Corona, Raperda 2020 Terbengkalai

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua Bapemperda DPRD Kota Pasuruan, Helmi.SP/dir
Ketua Bapemperda DPRD Kota Pasuruan, Helmi.SP/dir

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan - Nasib raperda yang masuk dalam prolegda (Program Legislasi Daerah) Tahun Anggaran 2020 Kota Pasuruan tidak jelas. DPRD Kota Pasuruan masih menunggu berkas raperda dari eksekutif yang mestinya sudah mulai dibahas bulan April lalu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Pasuruan, Helmi, Rabu (03/06).

Dia menuturkan, sampai hari ini berkas Raperda itu belum masuk di meja pimpinan dewan. Mestinya ramai wabah Covid-19 tidak mempengaruhi produktifitas legeslatif dalam membuat peraturan daerah. Sebab, Menteri Dalam Negeri sudah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No. 188.34/2180/OTDA tentang Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Selama Wabah Covid-19 pada tanggal 21 April 2020 lalu.

Dalam SE Mendagri itu ada aturan yang membolehkan melaksanakan rapat pembahasan dan pengambilan keputusan persetujuan perda ditengah pandemi Covid-19, dengan memperhatikan serta melaksanakan protokol pencegahan Covid-19.

Antara lain pengamanan ruang rapat dan perlengkapan rapat, mengatur jarak kursi duduk dan berdiri peserta rapat maupun tamu, serta wajib memakai masker, deteksi suhu badan, dan tersedianya antiseptik di setiap meja rapat dan pintu masuk.

"Berdasarkan SE Mendagri mestinya, pembahasan perda jalan terus walau rapat diselenggarakan langsung di dalam ruang rapat. Hanya teknis pelaksanaannya yang harus disesuaikan dengan kondisi saat ini.  yaitu melaksanakan protokol pencegahan Covid-19, "ujar Helmi di Kantor DPRD Kota Pasuruan.

Ada 19 raperda yang telah dikonsultasikan ke Biro Hukum Provinsi Jawa Timur di Surabaya tanggal 03 Maret 2020 lalu. Setelah melalui diskusi dan pendalaman materi, Biro Hukum menyetujui 9 raperda, sisanya di drop dan ditunda.

 "Kami harus segera membahas 9 raperda usulan pemerintah dan inisiasi dewan, serta 3 raperda APBD," tutup Helmi.dir

Tag :

Berita Terbaru

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Ratusan Guru di Glagah Gelar Aksi Damai, Minta Oknum TNI Pelaku Penganiayaan Kepsek MI Diadili 

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan, - Ratusan guru dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Glagah, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar aksi damai di…

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Membanggakan, Moh. Gozi Hafifillah Raih Predikat Wisudawan Terbaik Fakultas Ekonomi dan bisnis UNIJA Sumenep

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 19:00 WIB

SURABAYA PAGI, Sumenep – Kebahagiaan menyelimuti keluarga Moh. Gozi Hafifillah, putra daerah asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Kabupaten Sumenep. …

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Bank Jatim Dukung Misi Dagang dan Investasi di Banda Aceh, Bawa UMKM Binaan Tembus Pasar Antardaerah

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 17:21 WIB

SurabayaPagi, Banda Aceh - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) terus memperkuat perannya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui…

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Terus Dikawal: Nasib Pelaku Bullying Anak Disabilitas Surabaya, Dibina 6 Bulan di Rumah Perubahan

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:59 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pelaku anak dalam kasus perundungan (bullying) terhadap anak penyandang disabilitas hingga meninggal dunia di Surabaya, akan…

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Jaga Estetika dan Tata Ruang, Pemkot Bongkar 116 Tiang dan 91 Kabel tak Berizin di Surabaya

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya menjaga estetika, merapikan tata ruang, dan meningkatkan ketertiban pemanfaatan ruang kota, Pemerintah Kota (Pemkot)…

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Wali Kota Eri Larang SD-SMP Negeri Surabaya Tarik Iuran Mulai November Mendatang

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

Rabu, 21 Okt 2026 14:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Mulai November 2026, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi melarang seluruh SD dan SMP negeri menarik iuran dalam bentuk apa pun mencakup…