Pilkada Tuban Siap Digelar dengan Patuhi Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Virtual KPU dan Bawaslu Tuban bersama Kepala daerah setempat dengan Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI
Rapat Virtual KPU dan Bawaslu Tuban bersama Kepala daerah setempat dengan Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Agenda Pilkada serentak yang sedianya akan dilaksanakan 270 daerah bakal berbeda dengan tahun sebelumnya.

Untuk pertama kalinya, Pilkada serentak akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan akibat adanya Pandemic Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Mendagri, Ketua KPU Pusat, dan Bawaslu Pusat yang disampaikan via Telekonferens bersama KPU, Bawaslu dan Pimpinan daerah setempat. Tak terkecuali Kabupaten Tuban yang juga bakal menggelar pesta demokrasi 5 tahunan secara serentak.

Ketua KPU Tuban, Fatkhul Ikhsan usai mengikuti rapat di Setda Tuban, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menyelenggarakan pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Dengan adanya penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat Pilkada nantinya, lanjut Fatkul, tentu akan beriring dengan meningkatnya anggaran pemenuhan logisitik Pilkada Tuban. Yang sebelumnya telah disiapkan anggaran sebesar Rp. 54 milyar, mau tidakmau jika diperlukan, harus ditambah untuk memenuhi biaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Saat ini telah cair hingga 40 persen dan memang harus ada penambahan anggaran," jelasnya. Jum'at, (5/6/2020). Lebih lanjut, Fatkhul memastikan pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran yang telah diperuntukan bagi KPU Tuban terlebih dahulu.

Sejumlah kegiatan, pelaksanaanya bakal disesuaikan dengan kondisi yang ada. Namun jika nantinya ada kekurangan anggaran, KPU Tuban baru akan mengajukannya kepada Pemkab Tuban untuk dipenuhi.

Terkait kapasitas maksimal jumlah pemilih per TPS sendiri, Fatkul Iksan menjelaskan, jika sesuai perencanaan sebelumnya setiap TPS maksimal menampung 400- 500 pemilih. Dan diketahui, jumlah itu sudah sesuai regulasi dan protokol kesehatan, sehingga tidak diperlukan penambahan TPS,” imbuhnya.

Fatkul Iksan menambahkan saat ini tengah dikaji perihal batasan umur bagi penyelenggara pemilu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait adanya kategori umur rentan.

"Akan segera kami sosialisasikan jika sudah ditentukan," sambungnya. Sementara itu, dilokasi yang sama Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi, menerangkan sampai saat ini anggotanya belum menemukan kendala dalam menjalankan tugas.

Sebab anggota Bawaslu  Tuban bekerja beriringan dengan berjalannya tahapan pemilu. Dan sejak munculnya kebijakan percepatan penanganan Covid-19, aktivitas kerja Bawaslu kemudian dihentikan untuk sementara waktu. "Jika tahapan pemilu dihentikan, maka sementara waktu anggota Bawaslu juga untuk sementara berhenti bertugas," ungkapnya.

Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Hadi, Bawaslu Tuban telah melakukan sejumlah penyesuaian dan intens berkoordinasi dengan Pemkab Tuban. Meski demikian, dipastikan tidak ada perpanjangan masa tugas bagi Panwascam karena merujuk regulasi, masa kerja panwascam telah sesuai.

"Setelah dilakukan perhitungan, masa bertugas anggota Panwascam telah sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya. Her

Berita Terbaru

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD  ‎

Bupati Madiun Pasar Desa Harus Jadi Penggerak Ekonomi dan Sumber PAD ‎

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 16:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun – Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan pasar desa harus terus dikembangkan karena menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat sek…

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Sidang Kasus Maidi: Saksi Sebut Dana Pengamanan Rp2,7 Miliar Dianggarkan untuk Omah Etan dan Omah Kulon 

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun - ‎Persidangan lanjutan perkara dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek yang menyeret Walikota Madiun nonaktif M…

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Pemkot Surabaya Percepat Bangun Rumah Pompa Baru di Ketintang, Antisipasi Musim Hujan

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:39 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kapasitas pengendalian genangan di wilayah selatan Kota Pahlawan, Pemerintah Kota…

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Reskrim Polres Blitar Kota Ungkap Kasus Pencabulan Bocah Laki-laki Berusia 15 Tahun

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Satreskrim Polres Blitar Kota mengungkap Kadus pencabulan yang terjadi sejak tahun 2023 silam, setelah keluarga korban melaporkan ke…

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Lewat Pengaturan Arus Lalin Pagi, Polsek Garum Beri Rasa Aman dan Nyaman Pengguna Jalan Raya

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Untuk memberikan rasa aman dan nyaman pengguna jalan raya di jalan raya Talun yang begitu padat pada Rabu pagi (22 Juli 2026)   …

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Pemkot Siap Sulap Kebun Raya Mangrove Surabaya Jadi Spot Belajar Energi Terbarukan

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

Rabu, 22 Jul 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) terus berkomitmen mengembangkan Kebun Raya…