Pilkada Tuban Siap Digelar dengan Patuhi Protokol Kesehatan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Rapat Virtual KPU dan Bawaslu Tuban bersama Kepala daerah setempat dengan Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI
Rapat Virtual KPU dan Bawaslu Tuban bersama Kepala daerah setempat dengan Mendagri, KPU RI dan Bawaslu RI

i

SURABAYAPAGI.COM, Tuban- Agenda Pilkada serentak yang sedianya akan dilaksanakan 270 daerah bakal berbeda dengan tahun sebelumnya.

Untuk pertama kalinya, Pilkada serentak akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan akibat adanya Pandemic Covid-19.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Mendagri, Ketua KPU Pusat, dan Bawaslu Pusat yang disampaikan via Telekonferens bersama KPU, Bawaslu dan Pimpinan daerah setempat. Tak terkecuali Kabupaten Tuban yang juga bakal menggelar pesta demokrasi 5 tahunan secara serentak.

Ketua KPU Tuban, Fatkhul Ikhsan usai mengikuti rapat di Setda Tuban, menyatakan bahwa pihaknya siap untuk menyelenggarakan pemungutan suara dengan menerapkan protokol kesehatan pada Pemilihan kepala daerah (Pilkada) tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Dengan adanya penerapan protokol kesehatan Covid-19 saat Pilkada nantinya, lanjut Fatkul, tentu akan beriring dengan meningkatnya anggaran pemenuhan logisitik Pilkada Tuban. Yang sebelumnya telah disiapkan anggaran sebesar Rp. 54 milyar, mau tidakmau jika diperlukan, harus ditambah untuk memenuhi biaya penerapan protokol kesehatan Covid-19.

"Saat ini telah cair hingga 40 persen dan memang harus ada penambahan anggaran," jelasnya. Jum'at, (5/6/2020). Lebih lanjut, Fatkhul memastikan pihaknya akan melakukan efisiensi anggaran yang telah diperuntukan bagi KPU Tuban terlebih dahulu.

Sejumlah kegiatan, pelaksanaanya bakal disesuaikan dengan kondisi yang ada. Namun jika nantinya ada kekurangan anggaran, KPU Tuban baru akan mengajukannya kepada Pemkab Tuban untuk dipenuhi.

Terkait kapasitas maksimal jumlah pemilih per TPS sendiri, Fatkul Iksan menjelaskan, jika sesuai perencanaan sebelumnya setiap TPS maksimal menampung 400- 500 pemilih. Dan diketahui, jumlah itu sudah sesuai regulasi dan protokol kesehatan, sehingga tidak diperlukan penambahan TPS,” imbuhnya.

Fatkul Iksan menambahkan saat ini tengah dikaji perihal batasan umur bagi penyelenggara pemilu. Pihaknya juga berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 terkait adanya kategori umur rentan.

"Akan segera kami sosialisasikan jika sudah ditentukan," sambungnya. Sementara itu, dilokasi yang sama Ketua Bawaslu Tuban, Sullamul Hadi, menerangkan sampai saat ini anggotanya belum menemukan kendala dalam menjalankan tugas.

Sebab anggota Bawaslu  Tuban bekerja beriringan dengan berjalannya tahapan pemilu. Dan sejak munculnya kebijakan percepatan penanganan Covid-19, aktivitas kerja Bawaslu kemudian dihentikan untuk sementara waktu. "Jika tahapan pemilu dihentikan, maka sementara waktu anggota Bawaslu juga untuk sementara berhenti bertugas," ungkapnya.

Pada masa pandemi Covid-19, lanjut Hadi, Bawaslu Tuban telah melakukan sejumlah penyesuaian dan intens berkoordinasi dengan Pemkab Tuban. Meski demikian, dipastikan tidak ada perpanjangan masa tugas bagi Panwascam karena merujuk regulasi, masa kerja panwascam telah sesuai.

"Setelah dilakukan perhitungan, masa bertugas anggota Panwascam telah sesuai dengan peraturan yang ada," ujarnya. Her

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…