Membuahkan Hasil, Kejagung Umumkan 2 Lagi Tersangka Danareksa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ilustrasi Danareksa. SP/RPN
Ilustrasi Danareksa. SP/RPN

i

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menahan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pemberian fasilitas pembiayaan dari PT Danareksa Sekuritas.

Dua tersangka tersebut, yakni mantan Direktur PT Evio Securities, Teguh Ramadhani (42) dan mantan Direktur Retail Capital Market PT Danareksa Sekuritas, Sujadi (55). Keduanya langsung ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, usai diperiksa penyidik.

"Menahan lagi dua tersangka setelah keduanya diperiksa dalam status sebagai tersangka. Penahanan dilakukan selama 20 hari sejak 10 Juni 2020 sampai dengan 29 Juni 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (10/6) seperti dikutip dari Antara.

Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono, mengatakan bahwa kedua tersangka ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

"Alasan subjektif penahanan tersangka menggunakan Pasal 21 ayat 1 KUHAP. Dikhawatirkan tersangka melarikan diri, mempengaruhi saksi-saksi dan menghilangkan barang bukti sehingga dapat mempersulit pemeriksaan," kata Hari

Terkait peresmian dua tersangka baru ini dibarengi dengan desakan dari Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) yang mengininkan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka baru dugaan korupsi di tubuh PT Danareksa (Persero) dan anak usahanya yang diduga berpotensi menimbulkan kerugian negara Rp 659,07 miliar.

Berita Terbaru

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Tersulut Emosi, Pelaku Bakar Rukonya Sendiri, Kerugian Tembus Puluhan Juta

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Warga di Blitar tergopoh gopoh padamkan api yang membakar sebuah Ruko milik Pasutri Adi Kurniawan dan Sri Sulastri warga Desa…

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Program KURMA 2026, Adira Finance Fasilitasi 300 Pemudik dengan Bus ke Solo dan Yogyakarta

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 14:13 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk kembali menggelar program mudik gratis Kembali Seru Bersama (KURMA) 2026 untuk mendukung perjalanan …

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Milad ke-8 SD Almadany, Perkuat Komitmen Pendidikan Berbasis Pengalaman

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 13:07 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany) Kebomas Gresik memperingati milad ke-8 pada 19 Maret 2026 dengan mengusung tema “…

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

PT Megasurya Mas Bagi Ribuan Bingkisan Warga Dua Desa

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

Kamis, 19 Mar 2026 11:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Hari kemenangan 1 Syawal 1447 H / 2026 menjadi kegiatan rutin tiap tahun jelang Idul Fitri, PT Megasurya Mas, membagikan hasil…

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Ratusan Warga Madiun Terima Sembako dari PTKN Jelang Idul Fitri 2026 ‎

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 17:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Ormas Petarung Kehidupan Nusantara (PTKN) kembali menggelar aksi sosial dengan memba…

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Coway Hadirkan 50 Water Station untuk Dukung Hidrasi Masyarakat Saat Mudik Lebaran

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

Rabu, 18 Mar 2026 15:07 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Coway menghadirkan lebih dari 50 Coway Water Station di berbagai ruang publik untuk mendukung kebutuhan air minum bersih masyarakat, k…