Kerumunan Pesepeda di Alun-Alun Mojokerto Dibubarkan Petugas

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Petugas gabungan membubarkan kerumunan pesepeda di alun-alun kota Mojokerto, Sabtu (13/6) malam.
Petugas gabungan membubarkan kerumunan pesepeda di alun-alun kota Mojokerto, Sabtu (13/6) malam.

i

Aksi bersepeda (gowes) malam-malam menjadi rutinitas baru para pemuda di tengah pandemi sejak PSBB ditiadakan. Meskipun pemerintah menyarankan masyarakat untuk rutin berolahraga, namun saran tersebut sepertinya disalah artikan. Buktinya hampir setiap malam, banyak pemuda yang berkerumun tengah bersantai usai bersepeda. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Dwi Agus Susanti di Mojokerto,

Petugas gabungan dari Sabhara Polres Mojokerto Kota dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membubarkan kerumunan orang yang didominasi pemuda yang bersepeda di Alun-Alun kota Mojokerto pada Sabtu (13/6) malam.

Petugas meminta warga agar tidak berkerumun dan membubarkan diri dari alun-alun kota Mojokerto dan kembali ke rumah masing-masing melalui pengeras suara.

Kepala Satpol PP Kota Mojokerto Haryana Dodik Murtono mengatakan, pembubaran kerumunan pesepeda itu karena masih dalam Pandemi Covid-19.

"Sudah kami bubarkan. Belum ada surat edaran terbaru, jadi anjuran mutlak sesuai protokol kesehatan ketika beraktivitas di tempat umum dan tidak berkerumun," ujar Dodik, Minggu (14/6/2020).

Dodik menambahkan, lebih baik masyarakat bisa membatasi kegiatan di luar rumah saat Pandemi Covid-19. Dia juga meminta agar warga tidak salah persepsi dengan adanya kajian tatanan kehidupan baru (new normal life).

"Belum boleh berkerumun, sebaiknya tetap di rumah sambil menunggu perkembangan protokol kesehatan yang akan diterapkan di masing-masing sektor," tambahnya.

Pembubaran warga yang berkerumun itu bertujuan untuk mengurangi penyebaran Virus Corona sesuai dengan kewenangan pemerintah daerah.

"Grafik pasien positif Covid-19 di Kota Mojokerto meningkat, karena itu kami berharap masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan dan tidak berkerumun," pungkasnya.

Aksi gowes tersebut nyatanya tidak hanya di lakukan para pemuda di Mojokerto. Aksi tersebut juga dilakukan oleh para pemuda dari berbagai wilayah. Salah satunya di Surabaya.

Bahkan para pemuda di Surabaya sudah melakukan aksi tersebut saat PSBB jilid 3 masih berlangsung.

Hampir setiap malam, jalanan kota Surabaya bisa ditemui para pemuda yang asyik gowes dengan teman-temannya. Para pemuda tersebut memanfaatkan jalanan kota Surabaya yang sepi akibat diberlakukannya jam malam saat PSBB berlangsung.

Selain melanggar aturan social distancing dengan berdiam diri di rumah, tak jarang para pemuda yang bergowes tersebut melanggar protokol Kesehatan dengan tak menggunakan masker.

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Kasus Tambang Ilegal Desa Jenangan, Kejari Ponorogo Konfrontir Kades Aktif dan Mantan Kades Kemiri

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 20:39 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melakukan pemeriksaan konfrontir kasus tambang ilegal di lahan …

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Pengadilan Negeri Kota Madiun Lakukan Eksekusi TK Masyithoh

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 18:26 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Pengadilan Negeri Kota Madiun melaksanakan eksekusi lahan dan bangunan TK Masyithoh yang berada di Kota Madiun, Selasa (12…

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Program TJSL PLN UIT JBM Tumbuhkan Harapan Masyarakat Desa Akan Akses Air Bersih

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 17:49 WIB

SurabayaPagi, Bali - Adanya fasilitas air bersih yang layak dan memiliki akses mudah di suatu daerah, menjadi syarat mutlak yang harus dipenuhi demi…

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Narkotika Masih Mendominasi, Kejari Gresik Musnahkan Barang Bukti 231 Perkara

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik memusnahkan barang bukti dari 231 perkara yang telah inkrah atau berkekuatan hukum tetap pada Selasa (…

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Legalitas UMKM Kian Dipermudah, Pemkot Mojokerto Siapkan Pendampingan Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya membantu pelaku UMKM agar lebih mudah mengurus legalitas usaha. Mulai dari izin usaha,…

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Sosialisasi B2SA Digelar Sekolah, Wali Kota Ajak Pelajar Kota Mojokerto Pilih Jajanan Sehat

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

Selasa, 12 Mei 2026 16:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto— Edukasi pola konsumsi sehat sejak usia sekolah terus diperkuat Pemerintah Kota Mojokerto melalui sosialisasi B2SA (Beragam, B…