PN Surabaya  Dibatasi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Hakim Eko Agus Siswanto yang meninggal karena Covid 19.
Hakim Eko Agus Siswanto yang meninggal karena Covid 19.

i

Hakim dan Juru Sita Meninggal karena Corona

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Terhitung mulai Senin 15 Juni hingga 26 Juni 2020 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya meniadakan sidang pidana maupun perdata. Hal ini buntut adanya salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di lingkup institusi jalan Arjuno Surabaya tersebut terdeteksi positif Covid-19.

Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting mengatakan kebijakan tersebut  dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya Dr Joni hari ini, Minggu (14/6/2020) dan berlaku mulai esok Senin (15/6/2020).

“Kebijakan ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yag sudah masuk ke kalangan ASN di PN Surabaya. Selain dinyatakan satu ASN positif Covid, beberapa hari lalu juga ada seorang hakim dan juru sita meninggal dunia secara mendadak,” ujar Ginting, Minggu (14/6/2020).

Namun Ginting menambahkan, nantinya PN Surabaya bakal mengatur sidang pidana yang jadwalnya sudah tidak bisa diundur lagi, salah satu alasannya masa penahanan para terdakwa yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

“Kita terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat. Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan jurnalistik juga kita batasi untuk beberapa wartawan saja,” tambahnya.

Terkait pendaftaran perkara perdata yang dilakukan secara online (e-court), Ginting memastikan sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan para pencari keadilan.

Pihaknya juga meminta agar Pemkot maupun Pemprov Jatim agar pro aktif memperhatikan deteksi dini terhadap para ASN yang sehari harinya melayani masyarakat kota surabaya, dengan cara menggelar tes covid 19 massal.

Untuk diketahui, Eko Agus Siswanto adalah ketua mejelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani. Almarhum meninggal setelah melakukan olah raga sekira pukul 13.30 WIB disebuah klinik. Ia sempat absen pagi harinya Jumat (12/6/2020), di PN Surabaya. Saat berada di kosnya, mendadak gagal nafas dan kejang.

Eko Agus Siswanto diketahui merupakan hakim baru di Pengadilan Negeri Surabaya, sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita bernama Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.

 

Hakim dan Panitera Pengadilan Meninggal Dunia

 Ketua majelis hakim pemeriksa perkara investasi ilegal MeMiles, Eko Agus Siswanto meninggal dunia. Ia menghembuskan nafas terahkir di salah satu klinik di kawasan Jalan Pacuan Kuda Surabaya, Jum’at (12/6) sekitar jam 13.30 WIB.

Humas Pengadilan Negeri Surabaya, Martin Ginting saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum mengetahui penyebab kematian Eko Agus Siswanto.

“Apa penyebabnya kita belum tau, Jumat pagi masih datang absen, masih juga ikut olah raga, pimpong dan bulu tangkis,” kata Martin.

Menurut Martin, pihaknya belum mendapatkan diagnosis medis yang pasti apakah almarhum Eko Agus Siswanto meninggal karena virus corona atau penyakit lainnya.

“Diagnosisnya belum bisa, karena menurut klinik kalau orang sudah meninggal tidak bisa lagi di diagnosis Covid. Karena udaranya udah tak  jalan lagi. Jadi kita nggak melihat lagi karena apa,” terangnya.

Diungkapkan Martin, Sebelum meninggal almarhum sempat menghubungi teman satu kostnya untuk meminta bantuan.

“Temannya datang ke kamar kost ternyata sudah dalam keadaan kejang kejang,” ungkapnya.

Masih kata Martin, jenasah Eko Agus Siswanto dibawa ke keluarganya di Jogja.

Diakui Martin, pihaknya sangat menuggu kepastian hasil medis penyebab kematian rekan sejawatnya.

Kepastian tersebut sebagai upaya Pengadilan Negeri Surabaya untuk mengantisipasi dalam memutuskan rantai penyebaran virus asal Wuhan China tersebut.

“Kita ingin ada kepastian juga sebenarnya, biar kita juga bisa antisipasi tapi kata petugas klinik tidak bisa lagi karena beliau sudah meninggal dan selama ini di sini (pengadilan) belum ada yang dinyatakan positif,” tandasnya.

Diketahui, Eko Agus Siswanto adalah ketua mejelis hakim pemeriksa kasus investasi ilegal MeMiles dengan terdakwa Kamal Tarachand Mirchandani. Pada Rabu (10/6), Almarhum menolak eksepsi yang diajukan tim penasehat hukum terdakwa dan melanjutkan persidangan ke pemeriksaan pokok perkara.

Eko Agus Siswanto diketahui merupakan hakim baru di Pengadilan Negeri Surabaya, sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang Panitera Pengganti (PP) Surahmad. Penyebab kematian Surahmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.

Menurut informasi yang beredar, sebelumnya Surahmad sempat mengantarkan istrinya yang sedang sesak nafas ke rumah sakit.

Dikatakan Martin, meski belum dipastikan apa penyebab kematian hakim dan juru sita, namun langkah itu diambil sebagai antisipasi. Sebab sebelumnya seorang panitera pengganti di PN terkonfirmasi positif.

 "Kami antisipasi saja meski belum diketahui. Karena sebelumnya (hakim dan juru sita meninggal) panitera kami positif dan sekarang dirawat di rumah sakit,"

Martin menjelaskan, panitera tersebut dinyatakan positif karena mengalami gejala COVID-19. Rapid testnya sendiri hasilnya nonreaktif.

"Kami sempat gelar rapid test di PN dan panitera tersebut hasilnya non reaktif. Tapi kemudian ada gejala dan saat diswab ternyata positif," tandas Martin.Nbd

 

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…