Empat ASN Pengadilan Hasil Rapid Tes Reaktif

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat menjelaskan situasi terakhir penyebaran virus covid-19 di lingkungan institusi jalan Arjuno Surabaya ini, Rabu (17/6/2020). SP/Henoch Kurniawan
Humas Pengadilan Negeri Surabaya Martin Ginting saat menjelaskan situasi terakhir penyebaran virus covid-19 di lingkungan institusi jalan Arjuno Surabaya ini, Rabu (17/6/2020). SP/Henoch Kurniawan

i

 

SURABAYA PAGI, Surabaya - Desakan dari berbagai pihak agar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya lebih transparan terhadap informasi terkait penyebaran virus Covid-19 yang terjadi di lingkungan institusi ini, akhirnya dijawab cepat oleh humas PN Surabaya, Martin Ginting.

Martin mengatakan, ada empat dari 298 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pegawai Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang telah menjalani rapid tes pada Senin (15/6/2020) lalu, telah dinyatakan dengan hasil reaktif.

Keempatnya adalah IH sebagai Panitera Pengganti, FI staf bagian Informasi Teknologi (IT), YP dan AR masing-masing staf bagian pidana.

Menurut Martin, pemantauan keempatnya saat ini tengah ditangani oleh Gugus Tugas Covid Pemprov Jatim. “Sambil menunggu hasil swab keluar beberapa hari kedepan, saat ini keempatnya tengah menjalani isolasi dan pemantauan ditempat yang telah ditentukan tim Gugus Tugas. Keempatnya tidak diijinkan pulang sebelum keluar hasil swab,” ujarnya saat menggelar konferensi pers, Rabu (17/6/2020).

Tambah Ginting, tes rapid kali kedua ini belum diikuti oleh seluruh personil yang bertugas di PN Surabaya. Masih ada 24 orang yang belum mengikuti tes rapid dengan berbagai alasan, seperti sakit dan urusan pribadi yang mendadak.

“Sesuai petunjuk pimpinan, bagi ke-24 orang ini tidak boleh masuk ke area PN Surabaya sebelum menyetorkan hasil tes rapid yang dilakukan secara mandiri dengan biaya sendiri. Hasil tes rapid sifatnya wajib untuk disetorkan ke pimpinan,”

Akurasi Hasil Tes Swab Lebih Menyakinkan

PN Surabaya meminta kepada Gugus Tugas Covid Pemprov Jatim untuk segera melakukan tes swab secara masal terhadap seluruh ASN yang bertugas di PN Surabaya. Hal itu mengacu pada kejadian yang menimpa –Panitera Pengganti—HM yang belakangan dinyatakan positif terpapar Covid padahal sebelumnya hasil rapid tes awal dinyatakan non reaktif.

Bahkan sebelum dinyatakan terkonfirmasi positif, HM masih beraktifitas seperti biasanya, tanpa ada gejala fisik yang menonjol. Tanpa sesak nafas dan hanya indera penciuman HM yang tak berfungsi normal.“Artinya kita ingin memastikan kondisi ASN kita benar-benar bersih dari Covid sebelum kita buka kembali pelayanan publik pada 29 Juni mendatang. Mengingat akurasi hasil tes rapid belum bisa kita jadikan patokan,”

Martin menguraikan, upaya percepatan deteksi dini tersebut saat ini tengah dikordinasikan dengan tim Gugus Tugas. “Intinya kita mengutamakan keselamatan masyarakat pencari keadilan dan juga para ASN yang setiap harinya bertugas di PN Surabaya,Sebelumnya, salah seorang hakim, Eko Agus Siswanto dinyatakan meninggal dunia di sebuah klinik yang terletak di sekitar jalan Pacuan Kuda Surabaya. Hakim ketua pemeriksa perkara MeMiles ini, menghembuskan nafas terakhir sekira pukul 13.00 WIB pada Jumat (12/6/2020) lalu.

Almarhum meninggal setelah sebelumnya melakukan olah raga pagi harinya dan sempat absen kerja di PN Surabaya. Saat berada di kosnya, ia mendadak gagal nafas dan mengalami kejang.Eko Agus Siswanto diketahui merupakan hakim baru di Pengadilan Negeri Surabaya, sebelumnya almarhum bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasaman Barat, Sumatera Barat.

Sehari sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita bernama Surachmad. Penyebab kematian Surachmad juga belum diketahui secara pasti, apakah ada kaitan dengan Covid atau tidak.Namun menurut Martin Ginting, belakangan diketahui istri Surachmad telah dinyatakan positif terpapar Covid.nbd

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…