Nelayan dan Petani Ancam Demo PT Bumi Subur

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Beberapa nelayan berkumpul saat diwawancarai media. SP/Lim
Beberapa nelayan berkumpul saat diwawancarai media. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang -  Masyarakat dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun yang terdiri dari petani dan nelayan kompak akan mengunjuk rasa pihak tambak jika tetap tidak menghiraukan aspirasi masyarakat.

Pasalnya, para nelayan baik dari Desa Meleman maupun dari desa disekitarnya merasa dirugikan karena pembuangan limbah PT Bumi Subur yang mengusir ikan hingga mengakibatkan pendapatan para nelayan menjadi minim.

Hal senada juga dirasakan para petani yang kesulitan karena lahan sawahnya yang tidak produktif akibat adanya rembesan air asin.

Ada beberapa kelompok masyarakat  yang terdiri dari  kelompok petani, kelompok nelayan, dan tokoh masyarakat  Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun dengan kompak ingin ngluruk menuju tambak udang yang ada di Dusun Meleman Desa Wotgalih Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang.

Tambak udang yang ada di Dusun Meleman ini adalah PT. Bumi Subur   yang sudah beroperasi selama kurang lebih 30 tahun yang di kelola oleh seorang  dari kota Banyuwangi.

Harusnya dari pihak PT tersebut bisa bertanggung jawab terhadap masyarakat, terutama di lingkungan setempat. Karena selama ini tambak tidak pernah memikirkan bagaimana keluhan masyarakat  yang ada.

Menurut salah satu warga setempat, menjelaskan kepada awak media saat di konfirmasi bahwa tanah puluhan hektar milik warga yang ada di sekitar tambak Meleman menjadi tidak produktif akibat terkena rembesan air asin.

Mereka sudah lama bersabar karena tidak bisa berbuat apa apa karena  dirinya sudah lama mengeluh kepada pihak PT, Bumi Subur terkait tanahnya yang kena rembesan air asin hingga tanahnya tidak produktif. Namun keluhan tersebut diabaikan oleh pihak tambak hingga saat ini.

Oleh karenanya, warga yang sudah menahan kesabaran dan mengalah kepada pihak tambak selama 30 tahun itu akan bertindak menuntut haknya dan tambak tersebut agar ditutup.

"Sudah lama kami bersabar kira kira 30 tahunan gara gara tambak udang  masyarakat Meleman hidup susah karna tanahnya tidak bisa produksi hingga hidup jadi sengsara", ungkap masyarakat  setempat.

Di sisi lain dari desa tetangga juga banyak yang mengeluh karena ladangnya selalu  kena banjir bila musim hujan gara gara aliran sungai tidak begitu lancar karna ada penyempitan ke sungai di duga oleh  lokasi tambak tersebut.

Adapun beberapa desa yang terkena dampak akibat adanya tambak di antaranya, Desa Wotgalih , Desa Pelanggaran , Tunjungrejo dan desa Darungan.

 Para nelayan  yang berasal dari desa Paseban mereka kompak menuntut agar tambak di tutup.

Pasalnya, saat waktu proses panen udang diduga pihak tambak menggunakan obat untuk memudahkan menangkap udang. Namun, akibat pemberian obat tersebut menyebabkan air limbah yang lolos mengalir terus ke sungai dan langsung ke laut tanpa adanya hendapan (tandonan).

Limbah yang langsung mengalir tersebut mencemari sungai dan laut yang akibatnya membuat ikan menjauh.

Dari hal ini, mengapa pihak tambak tidak berfikir panjang dengan menyediakan tandonan untuk limbah tersebut?

Para nelayan yang mengeluh sempat melakukan aksi demo kecil-kecilan kepada pihak tambak PT Bumi Subur, namun tetap saja tidak ada tanggapan positif dari pihak tambak. Justru pihak tambak merayu para nelayan dengan janji ajan dipekerjakan sebagai karyawan.

Menurut kelompok nelayan di desa Paseban yang kurang lebih jumlahnya  500- an itu sepakat mulai hari  Minggu (20/06/20), mereka akan maju untuk meminta PT Bumi Subur membuat tandonan agar limbah tidak langsung mengalir ke sungai dan laut. Dengan begitu para ikan tidak menjauh dan tangkapan para nelayan bisa  meningkat.

"Ya betul sekali saya atas nama perwakilan dari segenap para nelayan khususnya dari nelayan desa Paseban angkat bicara, kepada pihak tambak PT.  Bumi Subur, kami  sudah cukup sabar dari dulu tetapi sekarang sudah  tekat untuk maju membela hak para nelayan  supaya memenuhi permintaan kami dengan membuat tandon untuk limbah jika tidak kami pastikan unjuk rasa dan tutup tambak," tegas perwakilan para nelayan tersebut. (Lim)

Berita Terbaru

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Izin Usaha Kadaluwarsa sejak 2024, PT JPC Masih Tetap Beroperasi 

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 21:44 WIB

‎SURABAYA PAGI, Madiun – Meski izin usahanya telah kadaluwarsa sejak Juli 2024, PT Jatim Parkir Center (JPC) yang mengelola lahan parkir di Jalan dr Soetomo, Ko…

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Semangat Idul Adha 1447 H, PLN UID Jatim Hadirkan Kepedulian Sosial Bagi Masyarakat Jawa Timur

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 20:49 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dalam semangat Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Yayasan Baitul Maal (…

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Peringati Hari Lingkungan Hidup, PLN Perkuat Komitmen ESG Melalui GI ANDAL dan Aksi Penghijauan

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:18 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur (UIT JBM) melaksanakan kegiatan Gardu…

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Petisi Tolak MBG Tembus 31 Ribu Tanda Tangan, BEM Unair Desak Evaluasi Serius Pemerintah

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 19:15 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Petisi yang digagas Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) untuk menghentikan sementara program Makan Bergizi G…

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Sidang Tambang Ilegal, Jaksa Sebut Nama PT Merak Jaya Beton

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:17 WIB

SURABAYA PAGI, Mojokerto – PT Merak Jaya Beton disebut dalam dakwaan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dalam sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto. Pabrik beton ini d…

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Siswa SMKN 1 Sidoarjo Gelar Karya Siswa Buka Service Motor Berkeliling

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

Selasa, 09 Jun 2026 17:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Luar biasa program gelar karya siswa profesional sejak masa pendidikan. Siswa SMKN 1 Sidoarjo melakukan layanan perbaikan…