Enam Karyawan PT Bumi Subur Dipanggil Polres Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Anton, salah satu karyawan tambak yang diperiksa polisi. SP/Lim
Anton, salah satu karyawan tambak yang diperiksa polisi. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Sebanyak 6 karyawan dari perusahaan tambak udang, PT Bumi Subur dipanggil Polres Lumajang. Mereka dipanggil oleh pihak kepolisian diduga terkait perkara pencurian udang di perusahaan yang berada di Dusun Maleman, Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun.

Keenam orang itu memenuhi panggilan di Polres Lumajang, Jumat (19/6/2020) sekitar pukul 10.15 WIB.

Dari pantauan wartawan, mereka masuk ke ruang Sat Reskrim Polres Lumajang. Kemudian menunggu di ruangan tersebut cukup lama.

Enam karyawan itu termasuk diantaranya Manajer PT Bumi Subur, H. Asmin. Namun ketika ditanya wartawan, Ia enggan memberikan keterangan lebih banyak terkait kedatangannya ke Polres Lumajang.

"Tidak tahu dipanggil untuk apa," ucapnya.

Ia mengaku dihubungi pihak kepolisian via telepon. Sehingga ia tidak bisa memastikan, apakah pemanggilan dirinya bersama 5 orang lainnya ke Polres Lumajang ini terkait perkara pencurian udang atau hal lain.

Ditanya, apakah sebelum ini ia pernah juga dipanggil ke Polres Lumajang, H. Asmin mengatakan, sudah beberapa kali datang ke sana. Kedatangannya waktu itu memang terkait perkara pencurian udang.

Sementara satu orang lainnya, ketika ditanya wartawan, mengaku bernama Anton. Ia mengatakan, bekerja sebagai teknisi di PT Bumi Subur. Namun Ia juga enggan memberikan keterangan lebih banyak.

Anton pun mengaku tidak tahu kenapa dirinya dipanggil ke Polres Lumajang.

“Tidak tahu,” ucapnya.

Ia menyebut ada 6 orang yang dipanggil termasuk dirinya. Anton juga mengaku, baru kali ini dipanggil ke Polres Lumajang.

Sementara pihak Sat Reskrim Polres Lumajang masih belum berhasil dikonfirmasi terkait pemanggilan 6 orang dari PT Bumi Subur. (Lim)

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…