3 Perda Disahkan, Tiap Fraksi Beri Catatan ke Pemkab Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatangan raperda yang disahkan menjadi perda di DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Penandatangan raperda yang disahkan menjadi perda di DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, telah mengesahkan tiga raperda dalam agenda rapat paripurna, Senin (22/6/2020).

Tiga raperda yang disahkan menjadi perda, yaitu Perda Kabupaten Jombang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kabuparten Jombang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.

Dan yang ketiga, perubahan atas Perda Jombang Nomor 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang.

Dalam pengesahan itu, semua masing-masing fraksi memberikan catatannya. Banyak yang meminta, agar Bank Jombang memberikan manfaat lebih, terutama kepada UMKM di Jombang.

Fraksi Demokrat, melalui Hari Purwanto mengatakan, bahwa Fraksi Partai Demokrat menyetujui tiga perda ini dengan catatan, yaitu Bank Jombang lebih meningkatkan kinerjanya.

"Sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat Jombang dan menjadi andalan dalam peningkatan kontribusi PAD Kabupaten Jombang,” katanya.

Kemudian, Partai Amanat Restorasi yang juga menyetujui raperda tersebut disahkan menjadi perda. Isman mengingatkan, bahwa Bank Jombang sudah sejajar dengan bank lain.

"Artinya, Bank Jombang harus bisa menjadi andalan masyarakat Jombang, baik dalam hal menabung, permodalan. Dan alternatif UMKM yang butuh pinjaman modal dengan bunga yang rendah, agar semakin dipercaya masyarakat," cetusnya.


Selanjutnya, penetapan tipelogi Dinas Kesehatan Jombang yang sebelumnya tipe B menjadi tipe A, juga menuai banyak catatan dari para wakil rakyat.

Fraksi PKB, Fatimatuz Zahro menegaskan, harus meningkatkan kualitas dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan tenaga yang mumpuni di bidangnya.

Sedangkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, semua fraksi memberi apresiasi. Namun tetap dengan catatan, yaitu Pemkab Jombang kedepannya bisa meningkatkan PAD dari berbagai potensi yang dimiliki.

“PPP menerima raperda ini untuk ditetapkan menjadi perda. Dan kami menunggu realisasi dan komitmen dari Pemkab Jombang,” ujar Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Tri Suprianto.

Sebelum meresmikan tiga raperda menjadi Perda, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, meminta pernyataan tegas dari semua anggota DPRD yang hadir siang itu. Setelah semua menyatakan setuju, palu diketuk satu kali sebagai tanda disahkannya perda.

“Saya berharap, tiga perda ini kedepan menjadikan Kabupaten Jombang menjadi lebih baik. Dan Pemkab Jombang memperhatikan catatan yang sudah diberikan,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Sekretaris Daerah, Akhmad Jazuli, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi beserta anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.(suf)

Berita Terbaru

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Hendak Berobat, Ibu Empat Anak di Ponorogo Meninggal di Atas Motor

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:56 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Ponorogo– Lu’luatun Nikmah, warga Desa Banggel, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di atas sepeda mo…

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

ASUS ProArt P14 dan P16 Hadir di Indonesia, Harga Tembus Rp114 Juta

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:30 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – ASUS resmi menghadirkan laptop kreator ProArt P14 (H7407BA) dan ProArt P16 (H7607BA) di Indonesia dengan mengandalkan kemampuan p…

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Masyarakat Proaktif Laporkan Alih Fungsi LSD

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Perumahan, Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (P2CKTR) menegaskan aturan ketat…

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Bank Jatim Fasilitasi 30 UKM Tembus Pasar Global, Raih Kesepakatan Ekspor USD 5,09 Juta di TEI 2026

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:47 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pengembangan usaha kecil dan…

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Buka Konsultasi Publik, Ning Ita Ajak Masyarakat Awasi Kinerja Pemerintah Daerah

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 16:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Inspektorat menyelenggarakan Konsultasi Publik atas empat draf Peraturan Wali Kota (Perwali) t…

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Tim Mabes TNI Verifikasi KDKMP di Wilayah Kabupaten Blitar

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

Selasa, 20 Okt 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ngawi - Rombongan pejabat tinggi dari Markas Besar TNI yang di Komandani Laksamana Muda TNI AL di dampingi  Marsekal Pertama TNI AU Agus …