3 Perda Disahkan, Tiap Fraksi Beri Catatan ke Pemkab Jombang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Penandatangan raperda yang disahkan menjadi perda di DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)
Penandatangan raperda yang disahkan menjadi perda di DPRD Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Jawa Timur, telah mengesahkan tiga raperda dalam agenda rapat paripurna, Senin (22/6/2020).

Tiga raperda yang disahkan menjadi perda, yaitu Perda Kabupaten Jombang tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019. Perda tentang perubahan kedua atas Perda Kabuparten Jombang Nomor 8 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Jombang.

Dan yang ketiga, perubahan atas Perda Jombang Nomor 14 tahun 2018 tentang Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Jombang.

Dalam pengesahan itu, semua masing-masing fraksi memberikan catatannya. Banyak yang meminta, agar Bank Jombang memberikan manfaat lebih, terutama kepada UMKM di Jombang.

Fraksi Demokrat, melalui Hari Purwanto mengatakan, bahwa Fraksi Partai Demokrat menyetujui tiga perda ini dengan catatan, yaitu Bank Jombang lebih meningkatkan kinerjanya.

"Sehingga mampu mendorong perekonomian masyarakat Jombang dan menjadi andalan dalam peningkatan kontribusi PAD Kabupaten Jombang,” katanya.

Kemudian, Partai Amanat Restorasi yang juga menyetujui raperda tersebut disahkan menjadi perda. Isman mengingatkan, bahwa Bank Jombang sudah sejajar dengan bank lain.

"Artinya, Bank Jombang harus bisa menjadi andalan masyarakat Jombang, baik dalam hal menabung, permodalan. Dan alternatif UMKM yang butuh pinjaman modal dengan bunga yang rendah, agar semakin dipercaya masyarakat," cetusnya.


Selanjutnya, penetapan tipelogi Dinas Kesehatan Jombang yang sebelumnya tipe B menjadi tipe A, juga menuai banyak catatan dari para wakil rakyat.

Fraksi PKB, Fatimatuz Zahro menegaskan, harus meningkatkan kualitas dan peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Dengan tenaga yang mumpuni di bidangnya.

Sedangkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019, semua fraksi memberi apresiasi. Namun tetap dengan catatan, yaitu Pemkab Jombang kedepannya bisa meningkatkan PAD dari berbagai potensi yang dimiliki.

“PPP menerima raperda ini untuk ditetapkan menjadi perda. Dan kami menunggu realisasi dan komitmen dari Pemkab Jombang,” ujar Fraksi PPP melalui juru bicaranya, Tri Suprianto.

Sebelum meresmikan tiga raperda menjadi Perda, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi, meminta pernyataan tegas dari semua anggota DPRD yang hadir siang itu. Setelah semua menyatakan setuju, palu diketuk satu kali sebagai tanda disahkannya perda.

“Saya berharap, tiga perda ini kedepan menjadikan Kabupaten Jombang menjadi lebih baik. Dan Pemkab Jombang memperhatikan catatan yang sudah diberikan,” pungkasnya.

Hadir dalam rapat paripurna, Bupati Jombang, Mundjidah Wahab, Wakil Bupati Jombang, Sumrambah, Sekretaris Daerah, Akhmad Jazuli, Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuremi beserta anggota DPRD dan sejumlah kepala OPD.(suf)

Berita Terbaru

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Uji Batas Pidana atau Sengketa Usaha? Eksepsi Proyek Pelabuhan Jadi Sorotan

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

Kamis, 09 Apr 2026 09:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Persidangan kasus dugaan pelanggaran hukum dalam proyek pengerukan kolam pelabuhan memasuki babak krusial di Pengadilan Tindak…

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

KPK Geledah Rumah Dirut PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sita Catatan Keuangan dan Satu Handphone 

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 21:25 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Direktur Utama (Dirut) PD Aneka Usaha Kota Madiun, Sutrisno, dan menyita satu …

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Puluhan Bangunan Liar di Driyorejo Gresik Ditertibkan, Satpol PP Tegakkan Aturan Daerah

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sebanyak 43 bangunan tanpa izin yang berada di Dusun Semambung, Desa Driyorejo, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik, ditertibkan m…

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Punya Potensi Besar Lahirkan Bibit Unggul Jatim, Wabup Tulungagung Komitmen Dukung Pengembangan Olahraga Woodball

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 17:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin mendukung penuh pengembangan cabang olahraga (cabor) Woodball di wilayahnya. Olahraga…

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Pemkot Mojokerto Kembali Salurkan Hibah, Dorong Peran Aktif Masyarakat Dalam Pembangunan dan Sosial

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Komitmen memperkuat peran masyarakat terus diwujudkan Pemerintah Kota Mojokerto melalui penyaluran dana hibah tahun anggaran 2026…

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

KPK Geledah Rumah Dirut PDAM Kota Madiun, Suyoto Irit Bicara: Hanya Berkunjung ‎

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

Rabu, 08 Apr 2026 15:38 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Kota Madiun – KPK kembali menggeledah pejabat di Kota Madiun. Kali ini rumah Dirut Perumda Air Minum Tirta Taman Sari, Suyoto, jadi sasaran, …