Gerebek Judi Sabung Ayam, Satu Pelaku Reaktif Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Polisi membeber pelaku judi sabung ayam dan barang bukti. SP/sg
Polisi membeber pelaku judi sabung ayam dan barang bukti. SP/sg

i

Masa transisi new normal bukan berarti masyarakat sudah bebas melakukan kembali aktifitasnya. Seperti para penjudi sabung ayam di Sidorajo misalnya, mereka kembali melakukan aktivitas perjudian yang sebelumnya sempat terhenti akibat diterapkannya PSBB. Ironisnya satu dari 4 pelaku judi yang diamankan saat dites ternyata reaktif covid-19. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Sugeng Purnomo di Sidoarjo

Jajaran Reskrim Polresta Sidoarjo menggerebek arena judi sabung ayam di pekarangan rumah Slamet alias Cempluk warga Dusun Wantil, Desa Wonokalang, Kecamatan Wonoayu, Sidoarjo Minggu (22/06/2020). Dalam penggerebekan di lokasi sabung ayam yang berdekatan dengan mushala itu, polisi mengamankan 4 orang diduga penjudi.

Namun, sayangnya seorang penjudi yang diamankan itu belum ditahan lantaran saat rapid test hasilnya reaktif.

"Dalam penggerebekan itu, kami mengamankan 4 tersangka. Tapi yang kami tahan baru 3 orang. Karena seorang tersangka saat dirapid test hasilnya reaktif. Dia akan ditangani tim gugus tugas untuk dilanjutkan tes swab," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo, AKP Ambuka Yudha Hardi Putra, Senin (22/6/2020).

AKP Ambuka memaparkan jika penggerebekan itu dilakukan atas laporan warga sekitar. Warga resah dengan adanya kegiatan judi sabung ayam itu yang berada di dekat tempat ibadah.

"Amarah warga semakin susah diredam tatkala para pelaku membangun arena adu ayam di dekat tempat ibadah yang tentunya sangat mengganggu warga yang hendak beribadah salat," ucap AKBP Ambuka.

"Arena judi ayam itu, sudah kerap kali digelar para pelaku di lokasi. Makanya barang buktinya barang-barang lama bekas pakai berkali-kali. Hanya saja, arena sabung ayam itu sempat berhenti saat PSBB. Karena sekarang New Normal akhirnya beroperasi lagi," imbuhnya.

AKP Ambuka mengungkapkan hasil penggerebekan arena judi sabung ayam itu, petugas mengamankan empat tersangka. Diantaranya Suprapto (49) warga Dusun Klagen, Desa Tropodo, Kecamatan Krian, Jefry Erduan Mara (34) warga Dusun Kemangsen, Desa Kemangsen, Kecamatan Balongbendo, Deddy Rendra Andifran (34) warga Dusun Tambak Utara, Desa Tambak Kemekaran, Kecamatan Krian dan Hariadi alias Domben (37) warga Dusun Kraton, Desa Kraton, Kecamatan Krian.

"Keempat tersangka sempat menjalani rapid test. Satu diantaranya tidak kami tahan, karena dari hasil rapid testnya hasilnya ternyata reaktif," ungkapya.

"Yang reaktif berinisial JEM (34) warga Balongbendo yang saat ini tinggal di Sukodono. Yang bersangkutan masih dilakukan perawatan. Setelah proses kesehatannya selesai tetap diproses sesuai hukum," tambah Ambuka.

Sementara sejumlah barang bukti yang diamankan petugas diantaranya uang tunai sebesar Rp 300.00, sebuah jam dinding, sebuah alas karpet, dua ekor ayam, dua buah sangkar ayam, sebuah spon dan matras hitam untuk tempat kalangan.

"Dalam penggerebekan itu terdapat sejumlah pelaku yang melarikan diri. Di antaranya IV warga Dusun Sirapan Desa Wonoayu, IN warga Wonoayu dan ST alias CK sebagai penyedia sarana dan prasarana sabung ayam. Mereka kami tetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," paparnya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku enggan mengakui perbuatannya. Polisi juga mendengarkan keterangan sejumlah saksi. Warga setempat menjelaskan bahwa pelaku kerap menggelar Judi sabung ayam. Jadwalnya setiap akhir pekan.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku telah dimasukkan ke sel tahanan. Mereka terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan pidana penjara maksimal 10 tahun penjara.

Judi sabung ayam menjadi salah satu perhatian Polresta Sidoarjo. Pasalnya, sekitar seminggu yang lalu, polisi juga menggerebek adu ayam di Desa Glagaharum, Porong. Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan 10 orang diduga terlibat dalam aksi perjudian sabung ayam tersebut. sg

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…