Pemkot Surabaya Bentuk Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menerapkan 'Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo' dengan bentuk kegotongroyongan. SP
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menerapkan 'Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo' dengan bentuk kegotongroyongan. SP

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam menerapkan 'Kampung Tangguh Wani Jogo Suroboyo' dengan bentuk kegotongroyongan menjadi bukti keberhasilan masyarakat dalam membantu warganya yang terkonfirmasi Covid-19 semakin erat.

Salah satunya, seperti yang dialami Mega Arista, pria berusia 31 tahun yang tinggal di Jalan Lidah Kulon RT 06 / RW 03, Kelurahan Lidah Kulon, Kecamatan Lakarsantri Surabaya. Ia dinyatakan confirm Covid-19 pasca melakukan pemeriksaan swab pada tanggal 31 Mei 2020.

Pada saat itu, Mega yang tengah tinggal bersama istri dan dua anaknya mendapati kabar bahwa ia dinyatakan positif dari pihak puskesmas. Tanpa menunggu lama, tim puskesmas turun untuk melakukan tracing dan meminta persetujuan langsung kepada RT/RW untuk membawa Mega ke tempat isolasi.

“Pihak puskesmas cerita kalau sebenarnya RT dan RW ingin merawat saya di rumah dan menahan untuk berangkat. Tetapi saya harus berangkat demi keselamatan bersama,” kata Mega Arista saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).

Selama menjalani masa karantina, Mega mengaku mendapat banyak dukungan untuk dirinya agar segera pulih. Dukungan yang terus mengalir itu melalui berbagai cara. Mulai dari pesan di grup WhatsApp hingga telepon.

“Saya mendapat dukungan yang luar biasa. Terutama para tetangga yang aktif mensupport saya selama di karantina,” ungkapnya.

Setelah melewati masa karantina, pada tanggal 5 Juni 2020 pukul 11.00 WIB, Mega kembali pulang ke rumah. Setiba di rumah, seketika itu ia tercengang lantaran Ketua RT/RW, staf Linmas Kelurahan serta beberapa perwakilan warga menyambut kedatangannya meski dari jarak yang berjauhan.

“Jujur, saya kaget dan terharu. Semua orang tersenyum pada saya. Meskipun kami tidak berdekatan,” katanya.

Pada saat itu, istri dan kedua anak Mega tinggal sementara ke kos-kosan milik orang tuanya. Sehingga setelah menjalani karantina di hotel, ia tinggal sendiri selama sepekan di rumah. Selama itu pula bentuk intervensi dari tetangga terus mengalir. Mulai permakanan, vitamin, bahkan sampai dengan susu untuk anaknya juga diberikan.

 “Saya rutin diberi bantuan itu. Gugus tugas mengumpulkan bantuan dari warga ternyata saya mendapatkan susu untuk anak. Alhamdulillah,” terangnya.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai satuan petugas (satgas) di Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan (DPUBMP) Surabaya ini mengungkapkan, selama seminggu tinggal sendiri di rumah, ia mengaku sering dijenguk dari luar pagar rumah oleh RT/RW dan para tetangga. Bahkan, ia juga kerap kali diingatkan untuk berolahraga setiap pagi.

“Jadi olahraga dari dalam pagar karena digembok jadi tidak bisa keluar. Tapi saya bersyukur vitamin dari puskesmas, makanan, jajan dari tetangga tidak pernah terlambat. Itu yang buat saya lekas sembuh dan negatif swabnya,” jelasnya.

Tidak hanya itu, Mega juga menceritakan, selama terpisah dengan anak dan istrinya, mereka juga di swab untuk memastikan kondisinya. Bahkan, orang tua dari Mega dan mertua yang tidak tinggal serumah namun pernah berinteraksi selama dua minggu terakhir pun juga ikut di tes swab.

“Mereka semua hasilnya negatif. Saya bersyukur,” imbuhnya.

Meski Mega tidak pernah merasakan gejala apapun atau berstatus sebagai orang tanpa gejala (OTG), namun untuk memastikan itu, ia harus menjalani pemriksaan swab selama dua kali. Pada Sabtu (6/6/2020), ia menjalani tes swab dengan hasil negatif. Kemudian swab berikutnya pada Kamis (11/6/2020) di Gelora Pancasila dengan hasil non positif Covid-19.

“Lalu anak istri saya kembali pulang setelah isolasi Minggu (14/6/2020), dan kami berkumpul lagi di rumah,” pungkasnya.

 

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…