Surat Domisili Fiktif hingga Jalur Prestasi yang Tak Transparan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi E saat menerima wali murid yang mengeluh soal problema Penerimaan siswa baru, Kamis (25/6/2020).
Komisi E saat menerima wali murid yang mengeluh soal problema Penerimaan siswa baru, Kamis (25/6/2020).

i

 

PPDB di Jatim, Masih Ruwet dan Sarat Masalah

 

 SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Sistem zonasi pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri terus menuai polemik. Hal ini membuat Komisi E DPRD Jatim memanggil Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim lantaran sebagian besar masalah itu dialami para orangtua dan putra-putrinya yang tengah mencari sekolah baru selepas lulus SMP.

 Hal itu pasca puluhan wali murid mengadukan nasib putra-putrinya ke DPRD Jatim. Mulai dugaan Surat Keterangan Domisili (SKD) fiktif, siswa berprestasi jalur afirmasi yang ditolak hingga jarak rumah ke sekolah.

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih pun meminta bukti SKD yang diduga wali murid fiktif. "Kalau ada bukti mohon ditunjukkan. Yang kami tangkap di sini itu surat domisili itu benar apa tidak," kata Hikmah, Kamis (25/6/2020).

Apakah jalur prestasi masih belum transparan, ditegaskan Politisi PKB ini sudah memanggil Kepala Dindik Jatim Wahid Wahyudi di hari yang sama. Pihaknya juga meminta kepada wali murid untuk turut serta aktif melaporkan jika menemukan kejanggalan. "Silahkan aktif melaporkan yang fiktif itu (SKD, red). Semoga ada jalan keluar yang terbaik," jelas Hikmah.

Hikmah pun mempertanyakan kepada Kadindik Jatim, terkait antisipasi SKD fiktif. Disamping itu, verifikasi dan validasi dimulai sejak kapan. Sebab masih ada laporan dari wali murid ternyata pindah Kartu Keluarga belum sampai 1 tahun.

"Pihak RT juga tidak memberikan SKD ke warga yang mengontrak rumah, padahal sudah 5 tahun lebih tinggal disitu," paparnya.

Selain Hikmah, wali murid ditemui Anggota Komisi E yakni Hartoyo, Hari Putri Lestari, Kodrat Sunyoto, Adam Rusydi dan Basuki Babussalam.

Hartoyo menyampaikan PSBB masih menjadi masalah tahunan. Pasalnya, kata Mantan Ketua Komisi E ini bahwa dari 31 kecamatan di Surabaya hanya ada 15 kecamatan yang ada sekolah Negeri.

"Terus terang saja, waktu saya ketua Komisi E, kami sampaikan ke Dirjen Pendidikan agar surabaya jangan diberikan ke sistem zonasi. Kemudian, waktu itu menteri Muhadjir tetap memberlakukan zonasi. Kalau tidak, tidak akan diberi bantuan," cerita Hartoyo.

Pada kesempatan sama, Kadindik Jatim Wahid Wahyudi mengakui bahwa dirinya masih sering mendapatkan keluhan tersebut. Keluhan itu, dijelaskannya pertama, jalur prestasi lomba.

"Prestasi lomba ini adalah prestasi yang memenuhi 2 kriteria, pertama lomba dilakukan berjenjang. Kedua, penyelenggara lomba itu adalah pemerintah atau lembaga dengan kerjasama dengan pemerintah," terangnya.

Terkait SKD fiktif, dibeberkan Wahid, pihaknya langsung cek data. Menurutnya, hanya delapan persen warga yang menggunakan SKD. "Di juknis akan dilakukan verifikasi oleh sekolah. Melihat titik rumah sesuai alamat, apakah palsu apa tidak. Kemudian, setelah keluar PIN, saat pendaftaran, tim kami melakukan verifikasi. Kalau terjadi pemalsuan siswa tidak akan bisa masuk," jelasnya.

Bagaimana kalau ada Kartu Keluarga tumpangan, Wahid lebih mempercayai dokumen kependudukan. "Kalau ada KK titip, saya hanya percaya dokumen kependudukan," imbuhnya.

Paparan Wahid di hadapan Komisi E pun ditanggapi  Kodrat Sunyoto selaku anggota. Menurut Kodrat yang juga Ketua Fraksi Partai Golkar ini bahwa Kadindik Jatim telah memiliki prinsip.

"Sejak pak kadis memaparkan, pasti nanti ada dampaknya. Tetapi dari yang disampaikan saya kaget juga, Pak Kadis punya prinsip khusus," ujarnya. Rko

Berita Terbaru

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Merawat Harapan di Hari Kartini, Srikandi PLN Kembali Gelar Posyandu Disabilitas di Malang

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 17:31 WIB

SurabayaPagi, Malang — Dalam rangka menyambut Hari Kartini, Srikandi PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Malang berkolaborasi dengan Yayasan Bersama Anak Bangsa …

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

DBMCKTR: Menunggu Penghitungan Retribusi, Izin PBG Perum Grand Zam-Zam Segera Terbit

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandeng Lele melontarkan kritik keras terhadap kinerja pihak-pihak terkait, dalam penanganan dugaan…

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Siap Tampung 1000 Siswa, Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Surabaya Tahap II Capai 45 Persen

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Menindaklanjuti program terbaru Presiden Prabowo Subianto terkait Sekolah Rakyat (SR), saat ini untuk progres pembangunan Sekolah…

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Hari Pertama Penerapan WFH, Pemkot Surabaya Tegaskan Pantau ASN Lewat Aplikasi ‘Kantorku’

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Di hari pertama penerapan  work from home (WFH) pada Jumat (10/04/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan tetap …

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Satgas MBG Trenggalek Bakal Beri Sanksi Suspend, Jika SPPG Abaikan Standar Standar Kualitas

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:04 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Trenggalek dengan tegas menyatakan bahwa seluruh Satuan Pelayanan…

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Satreskrim Polres Blitar Kota Bekuk Pengedar Uang Palsu Lembaran Rp100 Ribuan

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

Senin, 13 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Akhirnya Satreskrim berhasil bekuk pria berusia 50 tahun yang di duga pengedar uang palsu. Ditangkapnya seorang Pria setengah baya…