Kakek 61 Tahun Setubuhi Anak Tiri 50 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi didampingi Kasat Reskrim saat menunjukkan barang bukti kasus saat rilis di Mapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi didampingi Kasat Reskrim saat menunjukkan barang bukti kasus saat rilis di Mapolresta Banyuwangi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Seorang kakek berinisial SW (61) warga Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi tega menghamili gadis di bawah umur yang merupakan anak tiri dari istri sirinya. Tindakan bejad pelaku dilakukan selama kurun waktu 2 tahun. Akibatnya sang anak kini tengah hamil 5 bulan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, kebejatan pelaku terbongkar atas laporan ibu kandung korban. Korban sebelumnya bercerita kepada sang ibu, telah menjadi pelampiasan nafsu birahi sang ayah tiri.

"Berawal dari laporan ibu korban yang curiga perut anaknya membuncit. Setelah didesak ibunya korban mengaku disetubuhi bapak tirinya," ujar Arman, Sabtu (27/6/2020).

Arman juga menjelaskan kronologi kejadian berawal dari tahun 2017 lalu. Saat itu korban tidur sekitar pukul 23.00 WIB dan tersangka SW duduk di sebelah tempat tidur korban. SW lalu naik ke atas badan korban dan mendekatkan wajahnya kepada korban, sambil mengatakan supaya jangan bilang ke ibunya (istri SW).

Kejadian tersebut berulang lagi. Pada suatu hari korban sedang tertidur pulas di dalam kamarnya. Lalu diam-diam pelaku masuk ke kamar korban dan langsung menyetubuhinya. "Korban yang tertidur pulas langsung berontak mengetahui hal itu. Namun karena kalah tenaga, korban hanya pasrah," terangnya.

"Pelaku juga melakukan ini dengan ancaman," tambahnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka melakukan persetubuhan puluhan kali sampai korban hamil 5 bulan. Setelah hamil inilah, korban lalu mengatakan ke ibunya, bahwa yang menghamilinya adalah bapak tirinya.

Terkejut mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke Polresta Banyuwangi.

"Untuk alat bukti yang kita amankan adalah, 1 daster selutut warna pink, 1 celana pendek merah, 1 kaos dalam warna pink, 1 sarung motif kotak-kotak warna hijau," ujar Arman di hadapan awak media.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2020, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Gerak KPK di Madiun Meluas, Geledah Dinkes hingga Datangi TPA Winongo

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:35 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengacak-acak Kota Madiun, Rabu (7/10/2026). Kali ini, tim antirasuah mend…

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Limbah Usaha Kuliner Resahkan Warga Kejuron, Plt Wali Kota Madiun Ancam Tutup Tempat Usaha Bandel

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun tak main-main terhadap pelaku usaha yang merusak lingkungan. Usaha kuliner di kawasan Kejuron…

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Semangat Hari Kesaktian Pancasila, PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Listrik di Surabaya

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 20:02 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Semangat Hari Kesaktian Pancasila diwujudkan PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui aksi nyata menjaga k…

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Berburu Kelezatan Autentik Sop Iga dan Rawon Kota Delta di Pawon Jenggolo

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 18:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pawon Jenggolo kembali mencuri perhatian para pencinta kuliner lewat penawaran menu andalan di Lime Restaurant Favehotel Sidoarjo m…

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Diduga Mabuk, Pengamen Asal Pasuruan Aniaya Kakek Penjual Sate Berusia 69 Tahun di Blitar

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:33 WIB

SURABAYAPAGI com, Blitar - AK 69 penjual Sate di warungnya, berteriak kesakitan karena terkena tusukan Sajam pada leher kiri dan kepalanya, teriak an Kakek di…

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Serba Serbi Manten Expo Nusantara 2026 Menyala di Lippo Plaza Sidoarjo

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

Rabu, 07 Okt 2026 17:31 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Pameran pernikahan terbesar dan terlengkap, yang dititel Serba-Serbi Manten Expo Nusantara 2026, sangat memukau dan menyita p…