Kakek 61 Tahun Setubuhi Anak Tiri 50 Kali

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kapolresta Banyuwangi didampingi Kasat Reskrim saat menunjukkan barang bukti kasus saat rilis di Mapolresta Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi didampingi Kasat Reskrim saat menunjukkan barang bukti kasus saat rilis di Mapolresta Banyuwangi.

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Banyuwangi – Seorang kakek berinisial SW (61) warga Kecamatan Blimbingsari Banyuwangi tega menghamili gadis di bawah umur yang merupakan anak tiri dari istri sirinya. Tindakan bejad pelaku dilakukan selama kurun waktu 2 tahun. Akibatnya sang anak kini tengah hamil 5 bulan.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Arman Asmara Syarifudin mengatakan, kebejatan pelaku terbongkar atas laporan ibu kandung korban. Korban sebelumnya bercerita kepada sang ibu, telah menjadi pelampiasan nafsu birahi sang ayah tiri.

"Berawal dari laporan ibu korban yang curiga perut anaknya membuncit. Setelah didesak ibunya korban mengaku disetubuhi bapak tirinya," ujar Arman, Sabtu (27/6/2020).

Arman juga menjelaskan kronologi kejadian berawal dari tahun 2017 lalu. Saat itu korban tidur sekitar pukul 23.00 WIB dan tersangka SW duduk di sebelah tempat tidur korban. SW lalu naik ke atas badan korban dan mendekatkan wajahnya kepada korban, sambil mengatakan supaya jangan bilang ke ibunya (istri SW).

Kejadian tersebut berulang lagi. Pada suatu hari korban sedang tertidur pulas di dalam kamarnya. Lalu diam-diam pelaku masuk ke kamar korban dan langsung menyetubuhinya. "Korban yang tertidur pulas langsung berontak mengetahui hal itu. Namun karena kalah tenaga, korban hanya pasrah," terangnya.

"Pelaku juga melakukan ini dengan ancaman," tambahnya.

Dalam kasus tersebut, tersangka melakukan persetubuhan puluhan kali sampai korban hamil 5 bulan. Setelah hamil inilah, korban lalu mengatakan ke ibunya, bahwa yang menghamilinya adalah bapak tirinya.

Terkejut mendengar cerita tersebut, ibu korban langsung melaporkan suaminya ke Polresta Banyuwangi.

"Untuk alat bukti yang kita amankan adalah, 1 daster selutut warna pink, 1 celana pendek merah, 1 kaos dalam warna pink, 1 sarung motif kotak-kotak warna hijau," ujar Arman di hadapan awak media.

"Pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) atau ayat (3) UU RI No 17 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2020, tentang perlindungan anak menjadi undang-undang, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," tambahnya. 

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Gelar Recovery Air Bushing 500 kV di GISTET Paiton, PLN Perkuat Keandalan untuk Stakeholder Strategis

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 21:00 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo - PLN kembali menunjukkan respons cepat, sigap, dan terukur dalam menjaga keandalan sistem kelistrikan di Jawa Timur, khususnya pada…

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

IBT GISTET 500 kV Waru Tiba di Pelabuhan Tanjung Perak, PLN Sokong Kelistrikan Jawa Timur

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 17:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB) kembali mencatat kemajuan signifikan dalam p…

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Halal Bihalal SAPMA Jatim Jadi Ajang Konsolidasi dan Penjaringan Kader

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

Sabtu, 11 Apr 2026 08:00 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- – Kegiatan halal bihalal yang digelar PC SAPMA Kota Madiun tak sekadar menjadi ajang silaturahmi, namun juga dimanfaatkan sebagai mo…

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Wujudkan Ketahanan Pangan Dampak Dinamika Global, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Salurkan Bantuan CPP

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 16:52 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Tulungagung - Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyalurkan bantuan pangan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) kepada ribuan warga di…

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Khofifah Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf, Cegah Sengketa dan Penyusutan Aset

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur memperkuat kolaborasi dengan pesantren, perguruan tinggi, dan masyarakat u…

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Libatkan 56 Bidang Lomba, LKS Dikmen Jatim 2026 Perluas Kompetisi Lintas Jenjang

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

Jumat, 10 Apr 2026 14:38 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menutup Lomba Kompetensi Siswa (LKS) Pendidikan Menengah (Dikmen) Tingkat Provinsi Jawa …