13 Guru Diduga Diistimewakan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kakanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi
Kakanwil Kemenag Jatim Ahmad Zayadi

i

 

Menguak Adanya Dugaan Jual Beli Jabatan di Kanwil Kemenag Jatim (1) 

 Dugaan jual beli jabatan kembali mengotori wajah Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Agama (Kemenag) Jatim. Padahal sebelumnya di tahun 2019, mantan Kepala Kanwil (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanudin terseret kasus serupa yang terkuak gara-gara mantan Sekjen PPP, Romahurmuziy tertangkap tangan KPK karena menerima suap. Haris dituding menyuap mantan Menteri Agama, Lukman Hakim melalui Romahurmuziy agar menjabat Kakanwil Kemenag Jatim. Dan kini, aroma jual beli jabatan kembali menyeruak. Hal ini terkuak setelah redaksi Surabaya Pagi mendapat beberapa “surat kaleng” bahwa jual beli jabatan masih terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Agama Jatim ini. Untuk itu, Tim Surabaya Pagi, hampir dalam kurun waktu tiga minggu melakukan investigasi dugaan jual beli jabatan, yang akan ditulis secara berseri mulai edisi Senin (29/6/2020) hari ini.

 

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Kali ini, muncul dugaan rekayasa penempatan formasi guru matematika CPNS 2018 di Jawa Timur, yang dilakukan oleh oknum Kanwil Kemenag. 

Dalam data yang diterima Surabaya Pagi, ada 13 Orang CPNS yang penempatan tugasnya telah direkayasa agar sesuai dengan domisili asal mereka.  Sementara itu, 82 Orang CPNS lainnya, penempatan tugasnya diacak-acak dalam satu provinsi, dan jaraknya sangat jauh dari domisili asal.

Muncul beberapa nama peserta di formasi tersebut yang mendapatkan Surat Keputusan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) yang ternyata penempatannya sangat dekat dengan domisili peserta tersebut.

Data itu menyebutkan 95 orang peserta tes CPNS lulus dengan status P1/L. Rinciannya, peserta terdiri dari 85 orang dari formasi umum, 5 orang dari formasi Putra Papua, 5 orang dari disabilitas. Dari para peserta itu,  terdapat 13 orang peserta yang diduga telah direkayasa penempatan tugasnya agar sesuai dengan domisili mereka. Kode “P1/L” adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi nilai ambang batas  Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 37 Tahun 2018 dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

 

Rekayasan Penempatan

Dari data yang didapat Surabaya Pagi, tim melakukan penelusuran serta undercover ke beberapa pihak yang tersebar di beberapa daerah seperti di Tulung Agung dan Madiun.  Ternyata, Surabaya Pagi sempat menemukan dua peserta yang diduga penempatannya merupakan hasil rekayasa. Meskipun kedua peserta tersebut mengaku tidak mengetahui jika ada rekayasa penempatan formasi guru matematika tersebut.

AS, guru salah satu MTSn di Kabupaten Tulungagung mengaku tidak mengetahui mengenai dasar penentu dari penempatan tersebut. Dirinya mengatakan hanya mengetahui penempatanya saat adanya Surat Keputusan dari Kanwil Kemenag Jatim.

"Untuk masalah penempatan saya kurang tahu, tahunya ya waktu lihat di SK (Surat Keputusan) turunnya ya seperti itu, dan dapatnya kebetulan di Tulungagung. Cuma gitu saja," ujar AS saat dihubungi Surabaya Pagi.

Dirinya juga mengatakan jika tidak mengetahui adanya dugaan rekayasa penempatan formasi guru Matematika. Selain itu, ia mengaku bahwa tidak pernah menghubungi pihak Kanwil Kemenag Jatim sama sekali.

"Emang bisa? Kalau untuk masalah itu saya kurang tahu. Soalnya teman saya yang di Trenggalek dapatnya di Kediri. Setahu saya penempatan itu acak. Saya juga tidak punya kenalan di Kanwil Kemenag, saya cuma dari peserta umum saja," jelasnya lagi.

 

Sesuai Domisili

Senada dengan AS, JA salah satu peserta asal Madiun juga mengaku tidak mengetahui jika adanya dugaan mengenai rekayasa penempatan formasi guru matematika CPNS 2018 di Jawa Timur. Dirinya juga mengakui jika penempatannya sesuai dengan domisili asalnya.

"Iya saya sesuai domisili. Saya tinggalnya di Kabupaten Madiun, SK-nya di Kota Madiun. Kan kebetulan saja. Ada juga teman yang penempatannya dekat, ada juga yang jauh. Tidak tahu penempatannya itu berdasarkan apa," ujar JA saat kepada Surabaya Pagi.

Dirinya juga mengatakan jika tidak pernah menghubungi pihak Kanwil Kemenag Jatim untuk menanyakan hal tersebut, bahkan ia mengatakan jika tidak ada kenalan dengan pihak Kanwil Kemenag Jatim.

"Nggak pernah menghubungi sama sekali, nggak ada yang kenal juga saya sama orang Kanwil-nya,"ucapnya.

 

Kanwil Kemenag Jatim Mengelak

Sementara itu, pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur (Kanwil Kemenag Jatim) membantah dugaan adanya rekayasa penempatan formasi guru matematika CPNS 2018 ini. Melalui Humas Kakanwil Kemenag Jatim, Abdul Rofik mengatakan bahwa tidak ada rekayasa penempatan tersebut.

Saat tim Surabaya Pagi mencoba mengkonfirmasi mengenai aduan berdasarkan data tersebut, pihak Kanwil Kemenag Jatim tetap membantah adanya rekayasa tersebut.

"Kata siapa itu? Tidak, tidak ada kok," ujar Rofik dengan singkat saat dihubungi Surabaya Pagi.

Kompak dengan bawahannya, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Ahmad Zayadi juga membantah ada dugaan rekayasa ini. "Enggak, nggak ada," jawabnya singkat saat dihubungi Surabaya Pagi.

Ahmad Zayadi juga  tidak merespon lagi pesan singkat dari Surabaya Pagi yang ingin mewawancarai dirinya secara langsung di Kanwil Kemenag Jatim. Hingga didatangi  ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Surabaya Pagi tidak dapat menemui Kakanwil Kemenag tersebut. tim SP

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…