Tak Terima Di PHK, Pegawai Ancam Bacok Bos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zainul Arifin alias Inul diapit petugas saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. SP/Jemmi
Zainul Arifin alias Inul diapit petugas saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus seorang pria yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Pria bernama Zainul Arifin alias Inul (24), Warga Jalan Desa Gangsean Timur, Kecamatan Kedundung Sampang yang kontrak di Jalan Tambak Mayor Baru 3, Surabaya ini diketahui melakukan pengancaman kearah korban bernama, France Faanklyn (45) warga Simo.

Karena korban merasa ketakutan dengan ancaman akan dibunuh, akhirnya memilih melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Pengancaman dengan sejata Parang itu bermula sewaktu pelaku masuk kerumah korban dan ketemu dengan anak korban di ruang tamu pada, Senin, 29 Juni 2020 sekira jam 20.30 WIB.

Pelaku yang menanyakan korban dan dijawab anak korban dengan mengatakan diatas (lantai 2), lalu korban turun dan tiba-tiba pelaku mengambil sajam jenis parang yang di selipkan di pinggang sebelah kiri.

“Sajam itu diacungkan ke korban sambil berkata ‘kamu saya bunuh pak’. Karena takut, korban lari ke dapur dan menutup pintu sambil teriak maling,” sebut Iptu Hadi Ismanto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Selasa (30/6/2020).

Karena diteriaki maling, pelaku langsung lari keluar rumah melarikan diri ke arah Jalan Simo Sidomulyo Gg. VII, namun dikejar oleh menantu korban beserta warga dan berhasil diamankan.

Pada saat lari itu, pelaku sempat membuang senjata tajam parang ke genteng rumah warga, dan begitu petugas datang langsung mengamankan pelaku dari amuk warga.

“Dari hasil interogasi pelaku ini mengaku melakukan perbuatan itu hanya ingin menakuti korban karena tidak terima diberhentikan dari pekerjaannya oleh korban,” tambah Hadi Ismanto.

Pelakunya langsung dibawa ke Polsek Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang ikut diamankan yakni, parang sepanjang 40 cm. (Jem)

Berita Terbaru

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Dukung Transisi Energi Nasional, PLN UIT JBM Hadirkan Program TJSL Produksi RDF Biomassa

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi, Banyuwangi – PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung p…

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Thailand Week 2026 Dorong Potensi Transaksi Dagang RI–Thailand hingga Rp15 Miliar

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 18:24 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Kota Surabaya kembali menjadi lokasi penyelenggaraan ajang perdagangan internasional melalui Thailand Week 2026 yang digelar pada 2…

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Petro Agrifood Expo 2026 Dibuka, Bupati Yani Dorong Anak Muda Terjun ke Sektor Pertanian

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 16:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sektor pertanian dinilai memiliki peluang ekonomi yang semakin besar seiring berkembangnya teknologi, kemudahan akses sarana p…

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…