Tak Terima Di PHK, Pegawai Ancam Bacok Bos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zainul Arifin alias Inul diapit petugas saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. SP/Jemmi
Zainul Arifin alias Inul diapit petugas saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus seorang pria yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Pria bernama Zainul Arifin alias Inul (24), Warga Jalan Desa Gangsean Timur, Kecamatan Kedundung Sampang yang kontrak di Jalan Tambak Mayor Baru 3, Surabaya ini diketahui melakukan pengancaman kearah korban bernama, France Faanklyn (45) warga Simo.

Karena korban merasa ketakutan dengan ancaman akan dibunuh, akhirnya memilih melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Pengancaman dengan sejata Parang itu bermula sewaktu pelaku masuk kerumah korban dan ketemu dengan anak korban di ruang tamu pada, Senin, 29 Juni 2020 sekira jam 20.30 WIB.

Pelaku yang menanyakan korban dan dijawab anak korban dengan mengatakan diatas (lantai 2), lalu korban turun dan tiba-tiba pelaku mengambil sajam jenis parang yang di selipkan di pinggang sebelah kiri.

“Sajam itu diacungkan ke korban sambil berkata ‘kamu saya bunuh pak’. Karena takut, korban lari ke dapur dan menutup pintu sambil teriak maling,” sebut Iptu Hadi Ismanto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Selasa (30/6/2020).

Karena diteriaki maling, pelaku langsung lari keluar rumah melarikan diri ke arah Jalan Simo Sidomulyo Gg. VII, namun dikejar oleh menantu korban beserta warga dan berhasil diamankan.

Pada saat lari itu, pelaku sempat membuang senjata tajam parang ke genteng rumah warga, dan begitu petugas datang langsung mengamankan pelaku dari amuk warga.

“Dari hasil interogasi pelaku ini mengaku melakukan perbuatan itu hanya ingin menakuti korban karena tidak terima diberhentikan dari pekerjaannya oleh korban,” tambah Hadi Ismanto.

Pelakunya langsung dibawa ke Polsek Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang ikut diamankan yakni, parang sepanjang 40 cm. (Jem)

Berita Terbaru

Diduga Idap ODGJ, Seorang Janda di Blitar Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Masih Tahap Pencarian

Diduga Idap ODGJ, Seorang Janda di Blitar Nekat Ceburkan Diri ke Sungai Brantas Masih Tahap Pencarian

Selasa, 13 Jan 2026 13:09 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 13:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Pencarian korban terbawa arus Sungai Brantas yang terjadi pada Senin (12/01/2026) sore. Hal itu seperti yang di sampaikan Kasi Humas…

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Mitigasi Bencana Banjir, Pemkab Situbondo Gercep Kampanyekan Bersih Sampah ke Sekolah

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:57 WIB

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Sebagai upaya mitigasi bencana banjir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, bergerak cepat (Gercep) mengampanyekan bersih…

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Diterjang Angin Puting Beliung, Puluhan Atap Rumah Warga di Tulungagung Rusak

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:38 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Diterjang angin puting beliung pada Senin (12/01/2026) kemarin, sebanyak 41 rumah warga di Kabupaten Tulungagung, dilaporkan…

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Pemkab Probolinggo Komitmen Tekan Angka Stunting Lewat Gerakan ‘Jiwitan Si Manis’

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Dalam rangka menekan angka stunting, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membentuk kolaborasi antara pemerintah…

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Dishub Kota Malang Targetkan Rp15 Miliar Retribusi Parkir TJU Tahun 2026

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menargetkan pendapatan dari Retribusi Parkir Tepi Jalan…

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Pemkab Ponorogo Catat Alokasi DD Merosot 60 Persen Jadi Rp89,48 Miliar

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

Selasa, 13 Jan 2026 10:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Menindaklanjuti putusan ari pemerintah pusat melalui kebijakan fiskal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Pemerintah Kabupaten…