Tak Terima Di PHK, Pegawai Ancam Bacok Bos

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Zainul Arifin alias Inul diapit petugas saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. SP/Jemmi
Zainul Arifin alias Inul diapit petugas saat diamankan di Polsek Sukomanunggal. SP/Jemmi

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal meringkus seorang pria yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam. Pria bernama Zainul Arifin alias Inul (24), Warga Jalan Desa Gangsean Timur, Kecamatan Kedundung Sampang yang kontrak di Jalan Tambak Mayor Baru 3, Surabaya ini diketahui melakukan pengancaman kearah korban bernama, France Faanklyn (45) warga Simo.

Karena korban merasa ketakutan dengan ancaman akan dibunuh, akhirnya memilih melaporkan kejadian itu ke Polisi.

Pengancaman dengan sejata Parang itu bermula sewaktu pelaku masuk kerumah korban dan ketemu dengan anak korban di ruang tamu pada, Senin, 29 Juni 2020 sekira jam 20.30 WIB.

Pelaku yang menanyakan korban dan dijawab anak korban dengan mengatakan diatas (lantai 2), lalu korban turun dan tiba-tiba pelaku mengambil sajam jenis parang yang di selipkan di pinggang sebelah kiri.

“Sajam itu diacungkan ke korban sambil berkata ‘kamu saya bunuh pak’. Karena takut, korban lari ke dapur dan menutup pintu sambil teriak maling,” sebut Iptu Hadi Ismanto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Selasa (30/6/2020).

Karena diteriaki maling, pelaku langsung lari keluar rumah melarikan diri ke arah Jalan Simo Sidomulyo Gg. VII, namun dikejar oleh menantu korban beserta warga dan berhasil diamankan.

Pada saat lari itu, pelaku sempat membuang senjata tajam parang ke genteng rumah warga, dan begitu petugas datang langsung mengamankan pelaku dari amuk warga.

“Dari hasil interogasi pelaku ini mengaku melakukan perbuatan itu hanya ingin menakuti korban karena tidak terima diberhentikan dari pekerjaannya oleh korban,” tambah Hadi Ismanto.

Pelakunya langsung dibawa ke Polsek Sukomanunggal guna proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang ikut diamankan yakni, parang sepanjang 40 cm. (Jem)

Berita Terbaru

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Jaksa Tuntut Tiga Terdakwa Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik 2 Tahun Penjara

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 19:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Gresik menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Luncurkan Program Terang Tani, PLN UIT JBM Dukung Electrifying Agriculture

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 18:40 WIB

SurabayaPagi, Tuban - Kemajuan teknologi telah menyentuh berbagai aspek kehidupan, tidak terkecuali ranah pertanian dan peternakan, yang menjadi salah satu…

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Ziarah Leluhur Jadi Pengingat Amanah, Bupati Madiun: Jangan Sampai Putus Melayani Masyarakat

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tradisi ziarah ke makam para leluhur dan mantan pemimpin Kabupaten Madiun kembali dilakukan jajaran Pemerintah Kabupaten Madiun seb…

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Pemdes Balongmacekan Gelar Sertijab Kades, Dari Dewi Mariya Ulfa ke Haji Sukisno

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 17:05 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Balongmacekan, Kecamatan Tarik, menggelar serah terima jabatan (Sertijab) dari Penjabat (Pj.) Kepala Desa…

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kota Mojokerto Raih Juara II Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi Jawa Timur

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:50 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Kota Mojokerto kembali mencatatkan prestasi gemilang. Kali ini, Kelurahan Wates Kecamatan Magersari berhasil meraih Juara II …

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

BNN Bongkar Modus Baru Penyelundupan 3,37 Ton Ganja dari Thailand, Diduga Akan Diolah Jadi Cairan Vape

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

Kamis, 02 Jul 2026 16:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI membongkar modus baru penyelundupan narkotika jaringan internasional asal Thailand dengan menyita 3…