Banyak Kejanggalan, Kasus Minta Dilanjutkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Amari. SP/lim
H. Amari. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Bingung dan ada apa terkait aset Amari yang di ambil oleh TR yang konon menjadi bagian dari pengembalian ke PT Bumi Subur? Karena menurut Hendra (Direktur PT Bumi Subur) aset itu di anggap sudah menjadi bagian dari pengembalian atas kerugian dari dugaan pencurian udang tersebut.

Sementara itu, kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan.

Namun disayangkan terkait somasi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Amari yang ditujukan ke Direktur PT Bumi Subur dan TR masih tanda tanya  kemana aset Amari yang diambil oleh TR tersebut.

Hasil konfirmasi awak media ke Derektur PT Bumi Subur kemaren di kediamannya di kab  Banyuwangi  mengatakan bahwa aset Amari berada di Polres Lumajang, karena kasus tersebut masih belum selesai.

"Ya memang aset Amari itu ya ada di Polres Lumajang pak, karena ini belum selesai," ungkap Hendra.

Sementara Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Maskur, SH,  mengatakan saat di konfirmasi awak media kemarin menjelaskan bahwa, “Memang saya menerima penyerahan dari  perusahaan  sebagai bagian dugaan perbuatan yang di lakukan oleh Pak Amari, secara mekanisme sesuai  dengan SUP langkah langkah penyidikan untuk mencari bukti petunjuk. Kemudian dari barang barang yang di serahkan ke kami oleh perusahaan  lalu kami lakukan penitipan barang kepada perusahaan kembali," ungkapnya.

Di sisi lain dugaan pencurian udang yang telah di di jelaskan oleh Direktur PT tersebut mengalami kerugian sebesar 15 m, nah lama kelamaan terjadilah nego nego sehingga menjadi sepakat 5 m dengan rincian Amari 4 m, dan tambak sendiri 3 m.

Namun anehnya belakangan ini muncul surat yang di tujukan kepada Amari melalui JNE.

Yang pertama surat pemberitahuan di mulainya penyelidikan kemudian surat perintah penyidikan dan yang terakhir ada surat laporan polisi ini semua ada stempel basah.

"Ya memang saya dapat surat dari kepolisian sebanyak 3 lembar sebagaimana yang di sebut diatas nah dari itu saya berfikir kenapa surat tersebut jatuh kepada saya?”

“Karena di surat laporan itu tertera kerugian tambak hanya sebesar 1,4 m, dan di awal cerita nya sudah menjadi 7 m. Kasus ini harus saya curigai karena banyak kejanggalan kejanggalan untuk itu saya menginginkan harus lanjut," tegas Amari. Lim

Berita Terbaru

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Obok-Obok Dinkes Ponorogo 8 Jam, KPK Amankan 3 Koper Barang Bukti dan Flashdisk

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:43 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo– Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Ponorogo yang berlokasi di Gedung …

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Aniaya Rekan Kerja, Pegawai DPUTR Gresik Ditahan Kejaksaan

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 21:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Kejaksaan Negeri Gresik resmi menahan seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum d…

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Polemik Batasan Wilyah RW di Dukuh Menanggal, Komisi A Tegaskan Jangan Ada Penguasaan Jalan Umum

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Polemik batas wilayah antara warga RW 6 dan RW 8 di kawasan Bambe, Dukuh Menanggal, Kecamatan Gayungan masuk ke meja Komisi A DPRD …

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

PT JPC Digugat 5 Miliar, Diduga Langgar Perjanjian 

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun– ‎Gugatan Rp5 miliar dilayangkan Edy Susanto Santoso warga Ponorogo terhadap PT Jatim Parkir Center (JPC) dan Kiagus Firdaus terkait d…

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Khofifah Tekankan Peran ASN Adaptif

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:39 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mendorong aparatur sipil negara (ASN) menjadi pemimpin strategis yang adaptif, tangguh, d…

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Siaga 24 Jam, Pahlawan Malam PLN UIT JBM Perkuat Keandalan Sistem di Gardu Induk Grati

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

Selasa, 19 Mei 2026 19:11 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Di balik tetap terangnya listrik yang dinikmati masyarakat, ada dedikasi para “pahlawan malam” PLN yang siaga 24 jam menjaga keand…