Banyak Kejanggalan, Kasus Minta Dilanjutkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Amari. SP/lim
H. Amari. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Bingung dan ada apa terkait aset Amari yang di ambil oleh TR yang konon menjadi bagian dari pengembalian ke PT Bumi Subur? Karena menurut Hendra (Direktur PT Bumi Subur) aset itu di anggap sudah menjadi bagian dari pengembalian atas kerugian dari dugaan pencurian udang tersebut.

Sementara itu, kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan.

Namun disayangkan terkait somasi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Amari yang ditujukan ke Direktur PT Bumi Subur dan TR masih tanda tanya  kemana aset Amari yang diambil oleh TR tersebut.

Hasil konfirmasi awak media ke Derektur PT Bumi Subur kemaren di kediamannya di kab  Banyuwangi  mengatakan bahwa aset Amari berada di Polres Lumajang, karena kasus tersebut masih belum selesai.

"Ya memang aset Amari itu ya ada di Polres Lumajang pak, karena ini belum selesai," ungkap Hendra.

Sementara Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Maskur, SH,  mengatakan saat di konfirmasi awak media kemarin menjelaskan bahwa, “Memang saya menerima penyerahan dari  perusahaan  sebagai bagian dugaan perbuatan yang di lakukan oleh Pak Amari, secara mekanisme sesuai  dengan SUP langkah langkah penyidikan untuk mencari bukti petunjuk. Kemudian dari barang barang yang di serahkan ke kami oleh perusahaan  lalu kami lakukan penitipan barang kepada perusahaan kembali," ungkapnya.

Di sisi lain dugaan pencurian udang yang telah di di jelaskan oleh Direktur PT tersebut mengalami kerugian sebesar 15 m, nah lama kelamaan terjadilah nego nego sehingga menjadi sepakat 5 m dengan rincian Amari 4 m, dan tambak sendiri 3 m.

Namun anehnya belakangan ini muncul surat yang di tujukan kepada Amari melalui JNE.

Yang pertama surat pemberitahuan di mulainya penyelidikan kemudian surat perintah penyidikan dan yang terakhir ada surat laporan polisi ini semua ada stempel basah.

"Ya memang saya dapat surat dari kepolisian sebanyak 3 lembar sebagaimana yang di sebut diatas nah dari itu saya berfikir kenapa surat tersebut jatuh kepada saya?”

“Karena di surat laporan itu tertera kerugian tambak hanya sebesar 1,4 m, dan di awal cerita nya sudah menjadi 7 m. Kasus ini harus saya curigai karena banyak kejanggalan kejanggalan untuk itu saya menginginkan harus lanjut," tegas Amari. Lim

Berita Terbaru

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Tidak Laporkan Aset Hampir US$ 40 juta, Mantan PM Malaysia, Diadili

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:36 WIB

SURABAYAPAGI.com – Mantan Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob didakwa tidak melaporkan asetnya berdasarkan undang-undang antikorupsi di Negeri J…

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Survei SMRC, Ekonomi Nasional Terendah Beberapa Tahun Terakhir

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:34 WIB

SURABAYAPAGI.com – Dalam survei yang dilakukan Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (PP ISEI),pertumbuhan ekonomi Indonesia positif. Survei d…

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Kemenkeu Luruskan Omongan Menkeu, Soal Dana Rp 7 triliun

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:29 WIB

SURABAYAPAGI.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) meluruskan soal dana Rp 7 triliun ke Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memperbaiki Data Tunggal Sosial dan E…

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Penasihat Khusus Presiden Ungkap Sebut PHK Capai 43.805 orang

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:26 WIB

SURABAYAPAGI.com – Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh sekaligus Presiden KSPI, Said Iqbal, ungkap data PHK yang telah m…

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Ada 40 Perusahaan Baja Ngemplang Pajak, Dikejar Menkeu

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

Senin, 31 Agu 2026 08:24 WIB

SURABAYAPAGI.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengejar 40 perusahaan baja yang diduga melakukan pengemplangan pajak. Modus penghindaran pajak t…

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

AKBP Damus Asa Resmi Jadi Kapolres Ponorogo, Gantikan AKBP Andin Wisnu Sudibyo

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

Senin, 31 Agu 2026 07:58 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Jabatan Kapolres Ponorogo resmi berganti. AKBP Damus Asa, ditunjuk sebagai Kapolres Ponorogo menggantikan AKBP Andin Wisnu…