Banyak Kejanggalan, Kasus Minta Dilanjutkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Amari. SP/lim
H. Amari. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Bingung dan ada apa terkait aset Amari yang di ambil oleh TR yang konon menjadi bagian dari pengembalian ke PT Bumi Subur? Karena menurut Hendra (Direktur PT Bumi Subur) aset itu di anggap sudah menjadi bagian dari pengembalian atas kerugian dari dugaan pencurian udang tersebut.

Sementara itu, kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan.

Namun disayangkan terkait somasi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Amari yang ditujukan ke Direktur PT Bumi Subur dan TR masih tanda tanya  kemana aset Amari yang diambil oleh TR tersebut.

Hasil konfirmasi awak media ke Derektur PT Bumi Subur kemaren di kediamannya di kab  Banyuwangi  mengatakan bahwa aset Amari berada di Polres Lumajang, karena kasus tersebut masih belum selesai.

"Ya memang aset Amari itu ya ada di Polres Lumajang pak, karena ini belum selesai," ungkap Hendra.

Sementara Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Maskur, SH,  mengatakan saat di konfirmasi awak media kemarin menjelaskan bahwa, “Memang saya menerima penyerahan dari  perusahaan  sebagai bagian dugaan perbuatan yang di lakukan oleh Pak Amari, secara mekanisme sesuai  dengan SUP langkah langkah penyidikan untuk mencari bukti petunjuk. Kemudian dari barang barang yang di serahkan ke kami oleh perusahaan  lalu kami lakukan penitipan barang kepada perusahaan kembali," ungkapnya.

Di sisi lain dugaan pencurian udang yang telah di di jelaskan oleh Direktur PT tersebut mengalami kerugian sebesar 15 m, nah lama kelamaan terjadilah nego nego sehingga menjadi sepakat 5 m dengan rincian Amari 4 m, dan tambak sendiri 3 m.

Namun anehnya belakangan ini muncul surat yang di tujukan kepada Amari melalui JNE.

Yang pertama surat pemberitahuan di mulainya penyelidikan kemudian surat perintah penyidikan dan yang terakhir ada surat laporan polisi ini semua ada stempel basah.

"Ya memang saya dapat surat dari kepolisian sebanyak 3 lembar sebagaimana yang di sebut diatas nah dari itu saya berfikir kenapa surat tersebut jatuh kepada saya?”

“Karena di surat laporan itu tertera kerugian tambak hanya sebesar 1,4 m, dan di awal cerita nya sudah menjadi 7 m. Kasus ini harus saya curigai karena banyak kejanggalan kejanggalan untuk itu saya menginginkan harus lanjut," tegas Amari. Lim

Berita Terbaru

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Ratusan Runner Ponorogo Ikuti UNIDA Gontor Fun Run 6,3 K, Syiar Sehat Jasmani 

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 10:11 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Kawasan Jalan HOS Cokroaminoto, tepatnya di depan Toko La Tansa, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dipadati ratusan pelari pada Sabtu…

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Ormas Gerakan Lingkungan Dukung Kortastipidkor Polri Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 21:13 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerakan untuk Lingkungan, Rusdi Legowo, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan…

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fraksi DPRD Pertanyakan SILPA Rp154,7 Miliar

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

Jumat, 10 Jul 2026 19:50 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp154,79 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran …