Banyak Kejanggalan, Kasus Minta Dilanjutkan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
H. Amari. SP/lim
H. Amari. SP/lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Bingung dan ada apa terkait aset Amari yang di ambil oleh TR yang konon menjadi bagian dari pengembalian ke PT Bumi Subur? Karena menurut Hendra (Direktur PT Bumi Subur) aset itu di anggap sudah menjadi bagian dari pengembalian atas kerugian dari dugaan pencurian udang tersebut.

Sementara itu, kasus tersebut hingga kini masih terus berjalan.

Namun disayangkan terkait somasi yang dilayangkan oleh Kuasa Hukum Amari yang ditujukan ke Direktur PT Bumi Subur dan TR masih tanda tanya  kemana aset Amari yang diambil oleh TR tersebut.

Hasil konfirmasi awak media ke Derektur PT Bumi Subur kemaren di kediamannya di kab  Banyuwangi  mengatakan bahwa aset Amari berada di Polres Lumajang, karena kasus tersebut masih belum selesai.

"Ya memang aset Amari itu ya ada di Polres Lumajang pak, karena ini belum selesai," ungkap Hendra.

Sementara Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Maskur, SH,  mengatakan saat di konfirmasi awak media kemarin menjelaskan bahwa, “Memang saya menerima penyerahan dari  perusahaan  sebagai bagian dugaan perbuatan yang di lakukan oleh Pak Amari, secara mekanisme sesuai  dengan SUP langkah langkah penyidikan untuk mencari bukti petunjuk. Kemudian dari barang barang yang di serahkan ke kami oleh perusahaan  lalu kami lakukan penitipan barang kepada perusahaan kembali," ungkapnya.

Di sisi lain dugaan pencurian udang yang telah di di jelaskan oleh Direktur PT tersebut mengalami kerugian sebesar 15 m, nah lama kelamaan terjadilah nego nego sehingga menjadi sepakat 5 m dengan rincian Amari 4 m, dan tambak sendiri 3 m.

Namun anehnya belakangan ini muncul surat yang di tujukan kepada Amari melalui JNE.

Yang pertama surat pemberitahuan di mulainya penyelidikan kemudian surat perintah penyidikan dan yang terakhir ada surat laporan polisi ini semua ada stempel basah.

"Ya memang saya dapat surat dari kepolisian sebanyak 3 lembar sebagaimana yang di sebut diatas nah dari itu saya berfikir kenapa surat tersebut jatuh kepada saya?”

“Karena di surat laporan itu tertera kerugian tambak hanya sebesar 1,4 m, dan di awal cerita nya sudah menjadi 7 m. Kasus ini harus saya curigai karena banyak kejanggalan kejanggalan untuk itu saya menginginkan harus lanjut," tegas Amari. Lim

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…