Nama Baiknya Dicemarkan, Wanita di Jombang Mengadu ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Linda Kusumawati alias Cece saat mengadu ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang. (SP/M. Yusuf)
Linda Kusumawati alias Cece saat mengadu ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Diduga nama baiknya dicemarkan, seorang wanita warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadu ke Polres Jombang.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilakukan melalui status WhatsApp bernama Dona yang merupakan akun dari oknum Kepala Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung.

Didalam status WhatsApp Dona, memajang foto Linda Kusumawati yang bertuliskan "demi iki utange nglombrok sampek gak iso tuku tempat sampah nang kantor deso" (demi ini hutangnya banyak sampai tidak bisa beli tempat sampah di kantor desa).

Linda, yang akrab dipanggil Cece ini, mengadukan masalah tersebut dengan didampingi oleh LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang.

Linda Kusumawati (29), mengatakan, dirinya mengadu ke polisi lantaran merasa dirugikan oleh akun WhatsApp Dona melalui statusnya yang telah menjelek-jelekan dia, sehingga diketahui oleh orang banyak.

"Saya dijelek-jelekan oleh akun WhatsApp Dona yang merupakan nomor Kades Tanggalrejo. Masak foto saya yang ada di facebook di ambil dan dibuat status di WhatsApp dengan bahasa yang tidak baik. Ya terpaksa saya adukan permasalahan ini," katanya, Kamis (02/7/2020).

Cece mengungkapkan, akibat status WhatsApp Dona tersebut, banyak temannya yang juga mempunyai nomor Dona, melihat dan menanyakan kebenaran dari status itu. Sehingga, dia merasa nama baiknya dijelek-jelekan.

"Kan banyak temen saya yang punya nomer Dona. Mereka langsung inbox saya menanyakan kebenaran status Dona. Saya kan menjadi malu atas apa yang dilakukan akun WhatsApp Dona melalui statusnya," tukasnya.

Sementara itu, pendamping Linda dari LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, Hendro. S membenarkan atas pengaduan yang dilakukan oleh kliennya.

Hendro menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi secara baik-baik kepada pemilik akun WhatsApp Dona. Namun karena hanya janji-janji saja, maka pihaknya mengambil langkah tegas.

"Tahapan koordinasi dengan baik sudah kita lakukan, namun tidak mendapatkan hasil. Maka kita ambil langkah hukum atas dasar melanggar UU ITE dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun WhatsApp Dona," jelasnya.

 Selanjutnya, papar Hendro, sekarang pihaknya mempercayakan dan menunggu proses hukum yang berjalan kepada Polres Jombang.

"Dari hasil tadi, Polres Jombang akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Bank Jatim Tutup Tahun 2025 dengan Kinerja Solid dan Laba Meningkat

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

Senin, 30 Mar 2026 23:26 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Di tengah persaingan perbankan yang semakin ketat, PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk. (Bank Jatim) berhasil melewati tahun 2025…

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Menteri PU Melongo, Ada Praktik Deep State di Kementeriannya yang Rugikan Rp 1 Triliun

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:51 WIB

LHP BPK Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp1 Triliun. Dua Dirjen yaitu Direktur Jenderal (Dirjen) Dirjen Sumber Daya Air (SDA) dan Dirjen Cipta Karya telah…

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Gus Ipul, Klaim tak Pantas Jadi Ketum PBNU

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:49 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Saat ini sedang ramai dibahas tokoh NU yang berambisi ingin jadi ketum PBNU. Berdasarkan hasil Muktamar NU ke-34 di Lampung tahun…

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Wakil Dekan FH UNAIR, Tim Perumus RUU Perampasan Aset

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:48 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dr. Maradona, S.H., LL.M., Ph.D., Wakil Dekan III FH UNAIR, terlibat pembahasan RUU Perampasan Aset dengan Komisi III DPR. Komisi…

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Baru Kali ini, Komisi III DPR Penjamin Penangguhan Penahanan Terdakwa Korupsi 

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:45 WIB

Kejagung Hormati, Tapi Ingatkan Penangguhan Penahanan Melalui Proses Persidangan   SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi III DPR menggelar rapat yang membahas …

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Noel-Yaqut Bilang, KPK Sudah Gak Punya Malu

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

Senin, 30 Mar 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Dua tahanan KPK yang berlatarbelakang menteri dan wakil menteri, berkelakar kritik KPK. Itu disampaikan terdakwa kasus dugaan…