Nama Baiknya Dicemarkan, Wanita di Jombang Mengadu ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Linda Kusumawati alias Cece saat mengadu ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang. (SP/M. Yusuf)
Linda Kusumawati alias Cece saat mengadu ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Diduga nama baiknya dicemarkan, seorang wanita warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadu ke Polres Jombang.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilakukan melalui status WhatsApp bernama Dona yang merupakan akun dari oknum Kepala Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung.

Didalam status WhatsApp Dona, memajang foto Linda Kusumawati yang bertuliskan "demi iki utange nglombrok sampek gak iso tuku tempat sampah nang kantor deso" (demi ini hutangnya banyak sampai tidak bisa beli tempat sampah di kantor desa).

Linda, yang akrab dipanggil Cece ini, mengadukan masalah tersebut dengan didampingi oleh LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang.

Linda Kusumawati (29), mengatakan, dirinya mengadu ke polisi lantaran merasa dirugikan oleh akun WhatsApp Dona melalui statusnya yang telah menjelek-jelekan dia, sehingga diketahui oleh orang banyak.

"Saya dijelek-jelekan oleh akun WhatsApp Dona yang merupakan nomor Kades Tanggalrejo. Masak foto saya yang ada di facebook di ambil dan dibuat status di WhatsApp dengan bahasa yang tidak baik. Ya terpaksa saya adukan permasalahan ini," katanya, Kamis (02/7/2020).

Cece mengungkapkan, akibat status WhatsApp Dona tersebut, banyak temannya yang juga mempunyai nomor Dona, melihat dan menanyakan kebenaran dari status itu. Sehingga, dia merasa nama baiknya dijelek-jelekan.

"Kan banyak temen saya yang punya nomer Dona. Mereka langsung inbox saya menanyakan kebenaran status Dona. Saya kan menjadi malu atas apa yang dilakukan akun WhatsApp Dona melalui statusnya," tukasnya.

Sementara itu, pendamping Linda dari LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, Hendro. S membenarkan atas pengaduan yang dilakukan oleh kliennya.

Hendro menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi secara baik-baik kepada pemilik akun WhatsApp Dona. Namun karena hanya janji-janji saja, maka pihaknya mengambil langkah tegas.

"Tahapan koordinasi dengan baik sudah kita lakukan, namun tidak mendapatkan hasil. Maka kita ambil langkah hukum atas dasar melanggar UU ITE dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun WhatsApp Dona," jelasnya.

 Selanjutnya, papar Hendro, sekarang pihaknya mempercayakan dan menunggu proses hukum yang berjalan kepada Polres Jombang.

"Dari hasil tadi, Polres Jombang akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Gus Fawait Gandeng HKTI, Targetkan Produktivitas Pertanian Jember Terus Naik

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:50 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Bupati Jember, Gus Fawait hadir dalam Pelantikan Pengurus Anak Cabang Himpunan Kerukunan Tani Indonesia se-Kabupaten Jember di…

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Naik Motor Antar Homecare ke Jelbuk, Gus Fawait Temui Nenek 86 Tahun Hidup Sendiri

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM-Jember - Kegiatan Homecare di Kecamatan Jelbuk hari ini dilaksanakan oleh jajaran tenaga kesehatan Puskesmas Jelbuk. Kali ini Bupati Gus…

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Transportasi Jatim Menuju Satu Sistem, DPRD Atur Integrasi Rute, Tarif hingga Tiket

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM – SURABAYA ;Naik transportasi umum di Jawa Timur ke depan diarahkan tidak lagi menjadi perjalanan yang terputus-putus. DPRD Jawa Timur mulai m…

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Wakil Ketua DPRD Jatim Ungkap Tingginya Jumlah Kios Kosong di Pasar Tradisional

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

Senin, 05 Okt 2026 20:26 WIB

SURABAYAPAGI.COM - SURABAYA :Wakil Ketua DPRD Jawa Timur dari Fraksi PDI Perjuangan, Deni Wicaksono mengungkap banyaknya jumlah kios kosong pasar-pasar…

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

KIP JAWARA Lamongan Dapat Jatah 387 Penerima

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:51 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Program Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur berupa bantuan modal dan pemberdayaan usaha bagi masyarakat kurang mampu, KIP JAWARA…

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Harga Gabah Kering Sentuh 9 Ribu, Bulog Sebut Petani Diuntungkan

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

Senin, 05 Okt 2026 17:44 WIB

SURABAYAPAGI com, Madiun - Harga beras premium di tingkat konsumen Kabupaten Madiun mencapai Rp15.000 per kilogram. Sementara itu, harga gabah kering di…