Nama Baiknya Dicemarkan, Wanita di Jombang Mengadu ke Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Linda Kusumawati alias Cece saat mengadu ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang. (SP/M. Yusuf)
Linda Kusumawati alias Cece saat mengadu ke Unit Tipidter Satreskrim Polres Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Diduga nama baiknya dicemarkan, seorang wanita warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengadu ke Polres Jombang.

Dugaan pencemaran nama baik tersebut, dilakukan melalui status WhatsApp bernama Dona yang merupakan akun dari oknum Kepala Desa Tanggalrejo, Kecamatan Mojoagung.

Didalam status WhatsApp Dona, memajang foto Linda Kusumawati yang bertuliskan "demi iki utange nglombrok sampek gak iso tuku tempat sampah nang kantor deso" (demi ini hutangnya banyak sampai tidak bisa beli tempat sampah di kantor desa).

Linda, yang akrab dipanggil Cece ini, mengadukan masalah tersebut dengan didampingi oleh LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Jombang.

Linda Kusumawati (29), mengatakan, dirinya mengadu ke polisi lantaran merasa dirugikan oleh akun WhatsApp Dona melalui statusnya yang telah menjelek-jelekan dia, sehingga diketahui oleh orang banyak.

"Saya dijelek-jelekan oleh akun WhatsApp Dona yang merupakan nomor Kades Tanggalrejo. Masak foto saya yang ada di facebook di ambil dan dibuat status di WhatsApp dengan bahasa yang tidak baik. Ya terpaksa saya adukan permasalahan ini," katanya, Kamis (02/7/2020).

Cece mengungkapkan, akibat status WhatsApp Dona tersebut, banyak temannya yang juga mempunyai nomor Dona, melihat dan menanyakan kebenaran dari status itu. Sehingga, dia merasa nama baiknya dijelek-jelekan.

"Kan banyak temen saya yang punya nomer Dona. Mereka langsung inbox saya menanyakan kebenaran status Dona. Saya kan menjadi malu atas apa yang dilakukan akun WhatsApp Dona melalui statusnya," tukasnya.

Sementara itu, pendamping Linda dari LSM Lingkar Merah Putih Nasional Kabupaten Jombang, Hendro. S membenarkan atas pengaduan yang dilakukan oleh kliennya.

Hendro menjelaskan, pihaknya sudah berupaya melakukan komunikasi secara baik-baik kepada pemilik akun WhatsApp Dona. Namun karena hanya janji-janji saja, maka pihaknya mengambil langkah tegas.

"Tahapan koordinasi dengan baik sudah kita lakukan, namun tidak mendapatkan hasil. Maka kita ambil langkah hukum atas dasar melanggar UU ITE dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan akun WhatsApp Dona," jelasnya.

 Selanjutnya, papar Hendro, sekarang pihaknya mempercayakan dan menunggu proses hukum yang berjalan kepada Polres Jombang.

"Dari hasil tadi, Polres Jombang akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," pungkasnya. (suf)

Berita Terbaru

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Saksi Sidang Korupsi Madiun Ungkapz Maidi Peras Pengusaha Bayar CSR 1,1 Miliar 

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 14:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Pengusaha pengembang perumahan Citra Puri Majapahit 3 dan Citra Puri Pajajaran Joko Wajayanto mengungkapkan peran Wali Kota Madiun n…

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Ali Mufthi Tekankan Keteladanan KH Sholeh Nahrawi untuk Mencetak Santri Berilmu dan Bermoral

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 13:53 WIB

SurabayaPagi, Probolinggo – Anggota DPR RI sekaligus Ketua DPD Partai Golkar Jawa Timur, Ali Mufthi, mengajak generasi muda, khususnya kalangan santri, untuk m…

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Apresiasi Dedikasi, Walikota Ning Ita Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 628 ASN

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

Sabtu, 20 Jun 2026 12:39 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Sebanyak 628 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya …

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela  ‎

JPU Sebut Perlawanan Thariq Sudah Masuk Perkara, Sidang Lanjut Putusan Sela ‎

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 20:08 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak seluruh perlawanan hukum yang dilakukan advokat terdakwa Tho…

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Drama Keluarga Jangan Buang Ibu, Ingatkan Anak untuk Tidak Menelantarkan Ibu

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 18:55 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Aktris Nirina Zubir menjalani transformasi fisik dalam film terbarunya berjudul Jangan Buang Ibu. Ia memerankan karakter Ristiana, s…

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Asrama Santri Al-Ibrohimi Tak Berwujud, Dana Hibah Rp400 Juta Malah Berubah Jadi Tanah Atas Nama Pribadi

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

Jumat, 19 Jun 2026 17:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Sidang dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun 2019 untuk Yayasan Pondok Pesantren Al Ibrohimi, Manyar, G…