Saat Persalinan, Ibu Hamil Wajib Tes Swab

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sebelum melahirkan, ibu hamil di masa pandemi Covid-19 di Surabaya, diharuskan melakukan tes Swab terlebih dahulu. Hal ini agar ibu dan bayi serta para nakes, terhindar dari Covid-19.
Foto: Sp/liputan6
Sebelum melahirkan, ibu hamil di masa pandemi Covid-19 di Surabaya, diharuskan melakukan tes Swab terlebih dahulu. Hal ini agar ibu dan bayi serta para nakes, terhindar dari Covid-19. Foto: Sp/liputan6

i

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Di tengah pandemi Covid-19 kali ini, Ibu Hamil kini diwajibkan untuk melakukan tes Swab menjelang pada saat persalinan. Terutama pada usia kehamilan memasuki minggu ke-37.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya drg Febria Rachmanita, Kamis (2/7/2020). Menurut Feny, sapaan Febria, hasil tes swab nantinya akan akan mempengaruhi penanganan persalinan yang akan dilakukan di masa pandemi Covid-19 ini.

Sebab, jika ibu hamil datang untuk melakukan persalinan tanpa membawa data hasil tes Covid-19, pihak rumah sakit tidak berani melakukan proses persalinan. "Jadi, dalam masa pandemi ini, semua ibu hamil di Surabaya akan kami lakukan tes swab di minggu ke-37," kata Febria, di Balai Kota Surabaya, Kamis (2/7/2020).

Febria yang juga Koordinator Bidang Pencegahan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Surabaya mengaku sudah memetakan bagaimana penanganan terhadap ibu hamil di Kota Pahlawan.

Karena itu, bila terdapat ibu hamil yang dinyatakan positif berdasarkan hasil tes swab, maka persalinan bayi dalam kandungan akan disiapkan secara khusus.

Termasuk ibu hamil dengan hasil tes swab negatif, penanganannya juga dilakukan secara khusus. Setelah hasil tes swab keluar, Pemkot Surabaya akan menentukan rujukan kepada ibu hamil, apakah akan ditempatkan di rumah sakit atau di pusat karantina yang telah disediakan.

 

Disarankan Rapid Test Saja

Sementara itu, dihubungi terpisah, Ketua Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Surabaya Dr dr Brahmana Askandar SpOG (K) mengatakan, penting untuk mengetahui status covid-19 ibu hamil, sebelum proses persalinan "Status covid-19 ibu hamil perlu diketahui. Jika tidak dilakukan, bisa berpotensi menularkan ke bayi, tenaga kesehatan (nakes), dan ke pasien lain," kata Brahmana, Kamis (2/7/2020).

Brahmana menjelaskan, saat memasuki usia kehamilan 37 minggu, ibu hamil wajib melakukan rapid test. Saat datang ke RS bersalin juga harus melakukan tes cepat ulang. "Idealnya memang swab, tapi kita tahu ya swab butuh waktu untuk mengetahui hasilnya. Lebih bagus lagi tes molekuler tapi lebih susah karena ketersediannya jarang," jelasnya.

Bekal rapid test pada ibu hamil akan sangat membantu. Sebab, terkadang ibu hamil datang dalam keadaan sudah pembukaan. Jika harus menunggu swab, akan terlalu lama proses persalinannya. "Paling tidak rapid tes itu wajib sebelum persalinan," imbuhnya.

Adapun, terdapat enam RS rujukan untuk persalinan di Surabaya, yakni RSUD Dr Soetomo, RS Angktan Laut (RSAL), RSUD BDH, RSUD Soewandhie, RS Unair dan RS Husada Utama.

Karena tidak semua RS bersalin memiliki fasilitas ruang isolasi khusus covid-19, maka hanya enam RS rujukan tersebut yang bisa. Namun, RS bersalin lainnya akan didorong untuk meningkatkan fasilitas di RSnya. "Nanti semua RS bersalin akan menguprade, ada fasilitas ruang isolasi agar rujukan juga akan berkurang," kata dia.

Selain itu, ungkap Brahmana, ruang isolasi penting untuk membedakan anatara ibu hamil positif covid-19 dan non covid-19. byt

Berita Terbaru

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Menteri Haji Ungkap Kendala Biaya Haji 2027, Tarif Penerbangan Saudia Airlines Masih Lebih Mahal 

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 22:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Menteri Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengungkapkan pembahasan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2027 masih berlangsung. S…

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

UNS Rebut Gelar Juara Beregu Campus League Badminton 2026 Usai Drama Tiga Set Lawan BINUS

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:11 WIB

SurabayaPagi, Bandung — Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) Surakarta merebut gelar juara beregu Campus League Badminton 2026 - The Nationals setelah m…

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Beredar Beras Bantuan Pangan Berubah Warna, Bulog Pastikan Tidak ada Beras Oplosan Seperti yang Diisukan

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 21:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Adanya peredaran beras bantuan pangan yang berubah warna di wilayah Semanding Tuban, langsung ditanggapi oleh Bulog Cabang B…

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Pupuk Bersubsidi Jatim Masih Tersisa 557 Ribu Ton, Fraksi PDIP Dorong Pengawasan Ketat

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 20:44 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA - Penyaluran pupuk bersubsidi di Jawa Timur hingga 21 September 2026 baru mencapai 73,64 persen. Dari total alokasi 2.115.951 ton,…

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Karyawan PT SPS di 5 Pabrik Gelar Doa Bersama Untuk para Korban Kecelakaan Kerja

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai bagian dari duka atas tragedi kecelakaan pekerjaan yang menewaskan 4 karyawan dan 3 lainya masih perawatan, semua karyawan…

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Empat Raperda Masuk DPRD, Aturan CSR Juga Ikut Diubah 

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

Jumat, 25 Sep 2026 19:21 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemkot Madiun ingin memperjelas peran forum yang mengoordinasikan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR). Untuk itu, Pemkot m…