Banyak Ketidaksesuaian Data Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Salah satu warga Nyapar yang di duga positif Covid 19, Moh. Ali mempertanyakan keabsahan hasil swab.Sp/ainur rahman
Salah satu warga Nyapar yang di duga positif Covid 19, Moh. Ali mempertanyakan keabsahan hasil swab.Sp/ainur rahman

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep - Dinas Kesehatan Sumenep di minta untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan surat perintah tugas kepada Dokter desa mengenai mewabahnya virus covid-19. Sebab, surat yang dikeluarkan berdasarkan hasil swab atas nama Sutik asal warga nyapar Dasuk Sumenep itu keabsahannya dipertanyakan.

Dalam surat tersebut, Sutik terinfeksi virus covid-19 dan ini berangkat dari hasil swab yang diterimanya dari RSU dr. Soetomo Surabaya. Namun, hasil swab tersebut tanpa kop surat dan stempel secara sah dari pihak rumah sakit. “Saya akan proses secara hukum,” ucap Moh. Ali kepada Surabaya pagi (5/20).

Menurut Ali, Sutik dibawa ke Kabupaten itu berdasarkan hasil swab, “Padahal menurut saya hasil swabnya itu tidak resmi, dan saya akan terus pertanyakan sebab telah meresahkan keluarga pasien, dan menimbulkan fitnah masyarakat.” kata Ali, keluarga Sutik di jauhi tetangga karena takut terbawa virus.

Untuk diketahui, Sutik itu seorang pekerja swasta yang bekerja di PT. Tanjung Odi yang ditutup sementara karena ada beberapa karyawan yang terkenak penyakit virus covid-19.

Pengawas Covid-19 Kecamatan Dasuk, dr. Zulfa mengatakan, jika dirinya hanya menjalankan perintah atasannya, dan mengenai hasil swab Sutik itu diterimanya dari pak Imanul Muttagin dari Dinas Kesehatan Sumenep.

“Saya terima melalui WhatsApp, hasil swabnya atasnama Sutik, lalu saya kirim ke Darwis perawat Desa, kemudian disampaikan, jadi sebaiknya kalian kroscek saja ke Dinas," ujarnya Sabtu kemarin.

Secara terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kab. Sumenep, Agus Mulyono hingga berita ini diturunkan belum bisa di konfirmasi via WhatsApp.ar

Berita Terbaru

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

OJK Masih Tuntut Ganti Polis Rp 566,24 Miliar ke Henry Surya

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengejar aset milik Henry Surya selaku tersangka dalam perkara tindak pidana perasuransian PT…

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Menteri ESDM Molor Luncurkan BBM B50

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis baru, yakni biodiesel B50, baru diresmikan Kamis (9/7). Sedianya, B50 telah mulai berlaku sejak…

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Pengelola Kopdes Kecewa Soal Gaji, Bosnya Baru Pahami

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Media sosial dihebohkan para pengelola Kopdeskel Merah Putih yang kecewa terhadap sistem pengelolaan dan pengupahan yang…

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Perum Bulog Masih Rendah Serap Jagung ke Petani

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Perum Bulog ditugaskan menyerap minimal 1 juta ton jagung petani dalam setahun untuk pengelolaan cadangan jagung pemerintah.…

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Menkeu Ngaku Belum Tahu Punya Utang Rp 25,8 Triliun ke Taspen

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Direktur Utama PT TASPEN (Persero) Rony Hanityo Aprianto mengungkapkan pemerintah masih berutang sebesar Rp 25,8 triliun kepada…

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Resto Viaduct By Gubeng Jadi Spot Para UMKM untuk Berkembang

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

Kamis, 09 Jul 2026 18:44 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kondisi ekonomi yang tidak stabil menyebabkan banyak umkm maupun pengusaha yang gulung tikar, namun berbeda dengan Resto Viaduct…