Dicekoki Miras, Gadis SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum korban saat melapor ke polisi. SP/Lim
Kuasa hukum korban saat melapor ke polisi. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Peristiwa nahas menimpa Dahlia (bukan nama sebenarnya) gadis dibawah umur asal Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Korban yang masih duduk dibangku SMP tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh temannya yang merupakan sesama pelajar.  

Tragisnya, kejadian nahas tersebut terjadi dimomen ulang tahun korban pada awal pekan lalu.

Saat itu korban ditemukan tak sadarkan diri usai dicekoki miras di sebuah karaoke. Korban yang tak sadarkan diri usai dicekoki miras di karaoke justru ditemukan oleh warga di wisata pemandian Sumber Brutu Kedungjajang.

Warga yang menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri itu akhirnya menolong korban dan mengantarkannya pulang.

Sementara itu, orang tua Dahlia mengaku kaget ketika putrinya diantarkan warga. Tak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, orang tua korban akhirnya membawa Dahlia ke klinik KHM 2 Klakah. Korban sempat dirawat inap pasca dirujuk ke rumah sakit Lumajang.

Usai kondisi korban mulai membaik, Dahlia mulai menceritakan kejadian nahas yang menimpanya.

Mendapati hal itu, orang tua korban langsung melaporkan apa yang menimpa anak mereka kepada polisi.

Dari informasi yang didapat, korban mengaku diajak teman perempuannya berinisial BL untuk minum dan ngeroom di salah satu tempat karaoke. Ajakan tersebut awalnya ditolak oleh korban dengan dalih ia masih mengenakan seragam sekolah.

Namun BL terus merayu korban untuk menyetujui ajakannya, bahkan ia menawarkan baju miliknya untuk dipakai korban sebagai ganti. Atas hal itu korban tidak bisa menolak dan akhirnya setuju dengan ajakan BL.

Setibanya di tempat karaoke, korban dan BL tidak sendirian. Disana sudah berkumpul beberapa teman sekolah laki-laki, serta hidangan hingga minuman sudah tertata rapi tak ubahnya seperti pesta.

Setelah mereka masuk, BL menyodorkan minuman ‘diduga’ miras kepada korban.

"Tarus saya dikasi minum lagi, saat itu 'BL' yang ngasi, dan terus, lalu saya tidak ingat wes," imbuhnya.

Sementara itu, orang tua korban melalui kuasa hukumnya Dummy Hidayat SH mengaku telah melayangkan surat aduan ke unit PPA Polres Lumajang pada Jum’at (3/7) kemarin.

"Iya benar, surat aduannya sudah masuk ke polres Lumajang terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang diduga dilakukan lebih dari satu orang secara bersama-sama yaitu, SHL, HNF NVL, IDR, FRS, HDN dan juga turut terlapor BL (perempuan). Para terlapor ini adalah teman dan kakak kelas pelapor disalah satu sekolah kejuruan di Klakah," kata Dummy Hidayat, dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Lanjut  Dummy, sesuai UU perlindungan anak, bahwa anak harus mendapatkan hak-haknya yaitu terbebas dari kekerasan dari pihak manapun juga. Karena anak merupakan aset bangsa dan penerus cita-cita bangsa yang harus dijaga, dipelihara, dilindungi dan dipersiapkan sebaik mungkin agar kelak bisa menjadi penerus bangsa yang bisa diandalkan.

Akibat  kekerasan yang dialami, menurut Dummy tentunya berpengaruh besar pada kondisi kesehatan anak baik fisik, psikologis dan sosial bagi korban.

"Korban berhak mendapatkan perlindungan, artinya segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi korban dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dari siapapun juga," imbuh Dummy.

Beredar kabar jika perkara itu sudah selesai dan ditempuh dengan cara kekeluargaan, hal itu dibantah oleh kuasa hukum orang tua 'korban

"Itu tidak benar. Hingga saat ini, belum ada kata damai, terlebih secara tertulis, itu tidak ada, proses perkara ini masih terus berjalan," pungkas Dummy. (Lim)

 

 

 

Berita Terbaru

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Tim Terpadu Pertambangan Panggil Pengusaha Tambang, Beri Peringatan Tegas Soal Aktivitas Ilegal

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 20:02 WIB

  SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Tim Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto memanggil puluhan pemilik galian C tak b…

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Khofifah Apresiasi Lonjakan Kinerja Bank Jatim, Optimistis Jadi Katalis Ekonomi Jawa Timur

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengapresiasi kinerja Bank Jatim sepanjang Tahun Buku 2025 yang dinilai tumbuh impresif d…

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Delapan Kader PKB Berpeluang Duduki Kursi Ketua DPRD Magetan

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:20 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Magetan – Peluang menjadi Ketua DPRD Magetan terbuka lebar bagi seluruh kader Partai Kebangkitan Bangsa yang saat ini duduk sebagai anggota l…

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi  ‎

‎Dalami Kasus Korupsi Maidi, KPK Panggil 10 Saksi ‎

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 19:18 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun Nonaktif, Maidi, dengan memanggil 10 …

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44 Persen

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:39 WIB

SurabayaPagi, Jakarta - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk menetapkan sebesar 20 persen dari total laba bersih…

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Fraksi Gerindra Optimis Deviden Bank Jatim Bisa Naik 70%

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

Rabu, 06 Mei 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur mendorong penguatan tata kelola dan peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) t…