Dicekoki Miras, Gadis SMP Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kuasa hukum korban saat melapor ke polisi. SP/Lim
Kuasa hukum korban saat melapor ke polisi. SP/Lim

i

SURABAYAPAGI.COM, Lumajang - Peristiwa nahas menimpa Dahlia (bukan nama sebenarnya) gadis dibawah umur asal Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Korban yang masih duduk dibangku SMP tersebut diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh temannya yang merupakan sesama pelajar.  

Tragisnya, kejadian nahas tersebut terjadi dimomen ulang tahun korban pada awal pekan lalu.

Saat itu korban ditemukan tak sadarkan diri usai dicekoki miras di sebuah karaoke. Korban yang tak sadarkan diri usai dicekoki miras di karaoke justru ditemukan oleh warga di wisata pemandian Sumber Brutu Kedungjajang.

Warga yang menemukan korban dalam keadaan tak sadarkan diri itu akhirnya menolong korban dan mengantarkannya pulang.

Sementara itu, orang tua Dahlia mengaku kaget ketika putrinya diantarkan warga. Tak ingin terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, orang tua korban akhirnya membawa Dahlia ke klinik KHM 2 Klakah. Korban sempat dirawat inap pasca dirujuk ke rumah sakit Lumajang.

Usai kondisi korban mulai membaik, Dahlia mulai menceritakan kejadian nahas yang menimpanya.

Mendapati hal itu, orang tua korban langsung melaporkan apa yang menimpa anak mereka kepada polisi.

Dari informasi yang didapat, korban mengaku diajak teman perempuannya berinisial BL untuk minum dan ngeroom di salah satu tempat karaoke. Ajakan tersebut awalnya ditolak oleh korban dengan dalih ia masih mengenakan seragam sekolah.

Namun BL terus merayu korban untuk menyetujui ajakannya, bahkan ia menawarkan baju miliknya untuk dipakai korban sebagai ganti. Atas hal itu korban tidak bisa menolak dan akhirnya setuju dengan ajakan BL.

Setibanya di tempat karaoke, korban dan BL tidak sendirian. Disana sudah berkumpul beberapa teman sekolah laki-laki, serta hidangan hingga minuman sudah tertata rapi tak ubahnya seperti pesta.

Setelah mereka masuk, BL menyodorkan minuman ‘diduga’ miras kepada korban.

"Tarus saya dikasi minum lagi, saat itu 'BL' yang ngasi, dan terus, lalu saya tidak ingat wes," imbuhnya.

Sementara itu, orang tua korban melalui kuasa hukumnya Dummy Hidayat SH mengaku telah melayangkan surat aduan ke unit PPA Polres Lumajang pada Jum’at (3/7) kemarin.

"Iya benar, surat aduannya sudah masuk ke polres Lumajang terkait dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak dibawah umur, yang diduga dilakukan lebih dari satu orang secara bersama-sama yaitu, SHL, HNF NVL, IDR, FRS, HDN dan juga turut terlapor BL (perempuan). Para terlapor ini adalah teman dan kakak kelas pelapor disalah satu sekolah kejuruan di Klakah," kata Dummy Hidayat, dikonfirmasi, Sabtu (4/7/2020).

Lanjut  Dummy, sesuai UU perlindungan anak, bahwa anak harus mendapatkan hak-haknya yaitu terbebas dari kekerasan dari pihak manapun juga. Karena anak merupakan aset bangsa dan penerus cita-cita bangsa yang harus dijaga, dipelihara, dilindungi dan dipersiapkan sebaik mungkin agar kelak bisa menjadi penerus bangsa yang bisa diandalkan.

Akibat  kekerasan yang dialami, menurut Dummy tentunya berpengaruh besar pada kondisi kesehatan anak baik fisik, psikologis dan sosial bagi korban.

"Korban berhak mendapatkan perlindungan, artinya segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi korban dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi dari siapapun juga," imbuh Dummy.

Beredar kabar jika perkara itu sudah selesai dan ditempuh dengan cara kekeluargaan, hal itu dibantah oleh kuasa hukum orang tua 'korban

"Itu tidak benar. Hingga saat ini, belum ada kata damai, terlebih secara tertulis, itu tidak ada, proses perkara ini masih terus berjalan," pungkas Dummy. (Lim)

 

 

 

Berita Terbaru

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Dukung Transformasi Industri, PLN Gelar Courtesy Meeting Dengan PT Gudang Garam Tbk

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:44 WIB

SurabayaPagi, Kediri – PT PLN (Persero) menggelar Courtesy Meeting bersama PT Gudang Garam Tbk bertempat di Gedung Kantor PT Gudang Garam Tbk, Kediri. P…

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Mengenal Leverage Crypto Trading, Strategi Memaksimalkan Peluang

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

Senin, 06 Jul 2026 17:00 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Trading crypto menawarkan berbagai strategi yang dapat disesuaikan dengan tujuan dan profil risiko masing-masing investor. Selain…

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Eksepsi Kasus Dugaan Penipuan Rp 5 Miliar, Terdakwa Sebut Dakwaan Jaksa Kabur

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:49 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya – Dua terdakwa perkara dugaan penipuan investasi senilai Rp 5 miliar, Agustin Widyawati dan Ranto Hensa Barlin Sidauruk, mengajukan e…

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

DPRD Lamongan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025, Berikan Rekom Solutif Minta PAD Dioptimalkan

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:40 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan – Melalui berbagai tahapan rapat maraton, akhirnya DPRD Kabupaten Lamongan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), P…

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Tetap Hidup Bersama Panasnya Surabaya, Kisah Teknisi AC Berjuang di Tengah Kondisi Ekonomi Sekarang

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Cuaca panas yang terjadi surabaya yang menyebabkan banyak masyarakat yang gerah dan merasa kepanasan. Dalam kasus ini alat…

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Viral di Media Sosial, Ketua Komisi A DPRD Surabaya Desak Pemkot Usut Dugaan Pungutan RT/RW di Sememi

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

Senin, 06 Jul 2026 16:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Viral di media sosial dugaan pungutan yang dilakukan RT dan RW di Kelurahan Sememi, Kecamatan Benowo, setelah dokumen berisi d…