Pengacara dan Ketua PN Jakarta Selatan Dilaporkan ke Bareskrim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Andi Putra Kusuma selaku kuasa hukum dari Djoko Tjandra
Andi Putra Kusuma selaku kuasa hukum dari Djoko Tjandra

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta- Tim Advokasi Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) akan melaporkan kuasa hukum Djoko S Tjandra karena diduga melindungi kliennya yang berstatus buronan dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali senilai Rp 904 miliar yang ditangani Kejaksaan Agung.

Selain melaporkan kuasa hukum Djoko Tjandra, KAKI juga bakal melaporkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

"Pelaporan rencananya akan dilakukan pada 6 Juli 2020, pukul 14.00 WIB di Kantor Bareskrim Mabes Polri," ujar Koordinator Komite Anti Korupsi Indonesia Arief Poyuono dalam keterangan resminya, Minggu (5/7). Selain Arief, pelaporan juga akan diwakilkan oleh Iwan Sumule ( Ketua Majelis Prodem) dan Arifin Nur Cahyono ( Ketua KAKI).

Sementara Kuasa hukum Djoko, Andi Putra Kusuma belum memberikan tanggapan atas laporan kepada dirinya ini.

 

Sejawat dengan Setya Novanto

Djoko adalah Direktur dari PT Era Giat Prima (EGP) yang menjalin perjanjian cessie Bank Bali ke Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI). Dilansir dari pemberitaan Kompas.com pada 2008 silam, identitas Djoko identik dengan Grup Mulia yang memiliki bisnis inti properti.

Grup tersebut didirikan oleh kongsi empat bersaudara yaitu Tjandra Kusuma, Eka Tjandranegara, dan Gunawan Tjandra, selain oleh Djoko Tjandra sendiri.

Dalam kasus ini, Direktur Utama Bank Bali Rudy Ramli,  menjalin kerja sama dengan PT EGP.

Saat itu, Djoko Tjandra menjabat sebagai direktur dan Setya Novanto yang kala itu sebagai Bendahara Umum Partai Golkar menjabat sebagai Direktur Utama-nya.

Perjanjian kerja sama pun diteken pada 11 Januari 1999 oleh Rudy Ramly, Direktur Bank Bali Firman Sucahya dan Setya Novanto. Dikatakan bahwa EGP akan menerima fee sebesar setengah dari piutang yang dapat ditagih.

Bank Indonesia dan BPPN akhirnya setuju untuk menggelontorkan uang sebesar Rp 905 miliar. Namun, Bank Bali hanya kebagian Rp 359 miliar, sedangkan Rp 546 miliar sisanya masuk ke rekening PT EGP.

Namun kasus itu terkuak ketika pakar hukum perbankan Pradjoto mengendus adanya korelasi dengan pengumpulan dana untuk memajukan Habibie sebagai presiden.

Kejanggalan itu terlihat dari total fee yang diterima EGP.

Selain itu, proses cessie juga tak diketahui BPPN. Padahal, BDNI saat itu sedang dirawat oleh BPPN. jk

Berita Terbaru

Lewat TPS 3R, Pemkab Magetan Optimalkan Penanganan Sampah Tingkat Desa

Lewat TPS 3R, Pemkab Magetan Optimalkan Penanganan Sampah Tingkat Desa

Minggu, 12 Jul 2026 10:53 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 10:53 WIB

SURABAYAPAGI.com, Magetan - Guna meningkatkan kapasitas tempat pembuangan akhir (TPA) yang semakin terbatas, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, tengah…

Dinilai Tak Berizin, Pemkot Surabaya Bongkar 192 Lapak di Kawasan Pasar Baru Pagesangan

Dinilai Tak Berizin, Pemkot Surabaya Bongkar 192 Lapak di Kawasan Pasar Baru Pagesangan

Minggu, 12 Jul 2026 10:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 10:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dinilai tidak memiliki izin pemanfaatan yang sah, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membongkar 192 lapak pedagang yang berdiri di…

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Kasus Eksim pada Anak Tinggi, Edukasi Deteksi Dini Dermatitis Atopik Digencarkan di Surabaya

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

Minggu, 12 Jul 2026 09:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dermatitis atopik atau eksim masih menjadi salah satu masalah kesehatan kulit kronis yang kerap dialami anak-anak. Kondisi ini d…

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Isu KUR di Jember, Ibrahim: Jangan Salahkan Bank BUMN Penyalur, Masalah Ada Pada Collection Agent

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 22:12 WIB

SurabayaPagi, Jakarta — Pengamat Ekonomi dan Perbankan Ibrahim Assuaibi menyoroti penetapan tiga tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus dugaan k…

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sarasehan Doktor dan Profesor Alumni Gontor Ponorogo, Siapkan Hadiah Untuk Indonesia

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 16:15 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- memasuki abad ke dua, Pondok Modern Darussalam Gontor tengah bersiap meluncurkan sebuah karya monumental berbentuk buku bertajuk…

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Penghargaan Kemenkes untuk Wings Surya, Bukti Peran CSR di Sektor Kesehatan

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

Sabtu, 11 Jul 2026 14:35 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Peran sektor swasta dalam mendukung program kesehatan nasional kembali mendapat pengakuan. PT Wings Surya menerima penghargaan dari K…