8 Bulan Kabur, 2 Pemuda Peracik Bahan Peledak Ditangkap

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kedua tersangka saat diamankan di Polres Sumenep.
Kedua tersangka saat diamankan di Polres Sumenep.

i

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep – Dua pemuda asal Sumenep diringkus aparat polres setempat karena kedapatan meracik bahan peledak.

Keduanya adalah Maliji (24) dan Moh. Habibullah (21), warga Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep.

“Mereka ditangkap di rumahnya, setelah kabur pasca ledakan di rumah Maliji tahun lalu,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Minggu (12/07/2020).

Pada 1 November 2019, terjadi ledakan di rumah tersangka Maliji, diduga akibat bahan peledak (handak) untuk membuat bondet atau bom ikan. Ledakan itu menyebabkan beberapa bagian rumah tersangka rusak.

“Setelah ledakan itu, tersangka kabur dan baru bisa ditangkap hari ini,” terang Widiarti.

Dalam pemeriksaan, tersangka Maliji mengakui bahwa dirinya memang membuat bahan peledak tanpa ijin yang sah. “Sedangkan tersangka Habibullah ini perannya membeli serbuk bahan peledak. Yang meracik Maliki untuk dibuat bondet atau bom ikan,” ungkapnya.

Dalam kasus tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya empat plastik warna putih berbentuk bulat yang merupakan bondet. Benda itu dapat mengakibatkan ledakan.

“Kedua tersangka saat ini diamankan di Polres Sumenep, dijerat pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 tahun 1951,” jelasnya.

 

 

 

 

 

Berita Terbaru

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Ketua Komisi A Dorong Birokrasi Pemkot Perkuat Fungsi Pengawasan

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:50 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, lurah, camat, hingga kepala organisasi perangkat daerah (OPD) harus m…

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Lima Belas Ketua TP PKK Desa Dilantik, Ketua TP PKK Kecamatan Candi Memimpin Pelantikan

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:09 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo – Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Candi resmi melantik lima belas Ketua Tim Penggerak PKK Desa masa bakti 2026–2034 di Pendopo Kec…

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Dituntut 7 Tahun Penjara, Pengacara Sugiri Sebut Jaksa KPK Acuhkan Fakta Persidangan

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 17:04 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim penasihat hukum Bupati Ponorogo nonaktif Sugiri Sancoko menilai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak …

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

MajaCraft Hadirkan Ekosistem Digital bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Indonesia

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Transformasi digital membuka peluang baru bagi pelestarian budaya Indonesia. Melalui MajaCraft.id, karya para pengrajin dan…

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Kebakaran Gunung Gombak di Ponorogo Hanguskan 15 Hektare Karhutla

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 15:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda kawasan Gunung Gombak atau Gunung Nglarangan di Dukuh Karanggayam, Desa Sukosari,…

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Puncak Skandal Ponorogo, Bupati Nonaktif Sugiri Dituntut 7 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Jabatan dan Proyek RSUD

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

Selasa, 14 Jul 2026 14:35 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Babak baru penanganan perkara korupsi yang mengguncang Pemerintah Kabupaten Ponorogo memasuki tahap krusial. Jaksa Penuntut Umum (…