Massa Tagih Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Jombang, Ini Kata Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pencabulan santri anak kiai di Jombang. SP/ DECOM
Illustrasi pencabulan santri anak kiai di Jombang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejumlah orang akan menggelar aksi kasus dugaan pencabulan santri anak kiai di Jombang. Polisi mengimbau massa yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Melawan Kekerasan Seksual menunda aksinya.

Berkas kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, MSAT dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim setelah diterima Kejati Jatim. Hal ini karena berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima kembali berkas yang sudah dilengkapi. Artinya, penyidik Polda Jatim masih melengkapi berkas tersebut. Sedangkan kejaksaan tengah menunggu berkas tersebut kembali untuk diteliti.

"Berkas belum kembali dari penyidik," kata Anggara, Selasa (14/7/2020). 

Hal ini mengingat angka penularan COVID-19 di Surabaya masih tinggi. Mereka rencananya akan menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu (15/7).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut imbauan ini demi keselamatan bersama. Mengingat Surabaya masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

"Mempertimbangkan Surabaya masih status Pandemi COVID-19, maka Polri akan mengimbau untuk tidak dilaksanakan demi keselamatan baik diri, kelompok, masyarakat lainnya maupun petugas," kata Truno, Selasa (14/7/2020).

Truno menambahkan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pada surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan perwakilan massa, agar aksi ini tidak jadi dilakukan. Pihaknya juga akan memberikan sejumlah pertimbangan.

"Tentu Direktorat Intelijen Keamanan dalam adminitrasi pemberitahuan, tidak akan dikeluarkan pendekatan dan pertimbangan situasi Pandemi COVID-19, dan akan dijelaskan melalui administrasi surat pemberitahuan pemohon akan diberi penjelasannya," papar Truno.

Kendati demikian, Truno menyebut pihaknya akan tetap menerima masukan dari sejumlah pihak terkait penanganan kasus ini. Dia menyarankan untuk besok, ada baiknya hanya perwakilan lima orang saja yang menyampaikan aspirasinya pada pihak kepolisian.

"Tentu mekanismenya melalui solutif bisa disampaikan melalui perwakilannya saja tidak lebih dari 5 orang," saran Truno.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. Korban pun melaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Lalu, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang sejak tanggal 12 November 2019.

Kasus ini pun akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 15 Januari 2020. Namun hingga kini, berkas kasusnya masih dilengkapi oleh penyidik. Sementara pelaku masih belum ditahan.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi memaparkan berkas tersebut masih dalam tahap pra penuntutan. Hal ini berarti berkas tersebut masih perlu data tambahan atau masih lemah untuk diteliti.

"Berkas masih dalam tahap pra penuntutan," tambah Herry.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya masih melakukan pelengkapan berkas.

"Masih tahap pelengkapan, langsung tanyakan ke Direskrimum saja ya," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. Korban pun melaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Lalu, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang sejak tanggal 12 November 2019.

Kasus ini pun akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 15 Januari 2020. Namun hingga kini, berkas kasusnya masih dilengkapi oleh penyidik. Sementara pelaku masih belum ditahan.   dsy12

Tag :

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…