Massa Tagih Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Jombang, Ini Kata Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pencabulan santri anak kiai di Jombang. SP/ DECOM
Illustrasi pencabulan santri anak kiai di Jombang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejumlah orang akan menggelar aksi kasus dugaan pencabulan santri anak kiai di Jombang. Polisi mengimbau massa yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Melawan Kekerasan Seksual menunda aksinya.

Berkas kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, MSAT dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim setelah diterima Kejati Jatim. Hal ini karena berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima kembali berkas yang sudah dilengkapi. Artinya, penyidik Polda Jatim masih melengkapi berkas tersebut. Sedangkan kejaksaan tengah menunggu berkas tersebut kembali untuk diteliti.

"Berkas belum kembali dari penyidik," kata Anggara, Selasa (14/7/2020). 

Hal ini mengingat angka penularan COVID-19 di Surabaya masih tinggi. Mereka rencananya akan menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu (15/7).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut imbauan ini demi keselamatan bersama. Mengingat Surabaya masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

"Mempertimbangkan Surabaya masih status Pandemi COVID-19, maka Polri akan mengimbau untuk tidak dilaksanakan demi keselamatan baik diri, kelompok, masyarakat lainnya maupun petugas," kata Truno, Selasa (14/7/2020).

Truno menambahkan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pada surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan perwakilan massa, agar aksi ini tidak jadi dilakukan. Pihaknya juga akan memberikan sejumlah pertimbangan.

"Tentu Direktorat Intelijen Keamanan dalam adminitrasi pemberitahuan, tidak akan dikeluarkan pendekatan dan pertimbangan situasi Pandemi COVID-19, dan akan dijelaskan melalui administrasi surat pemberitahuan pemohon akan diberi penjelasannya," papar Truno.

Kendati demikian, Truno menyebut pihaknya akan tetap menerima masukan dari sejumlah pihak terkait penanganan kasus ini. Dia menyarankan untuk besok, ada baiknya hanya perwakilan lima orang saja yang menyampaikan aspirasinya pada pihak kepolisian.

"Tentu mekanismenya melalui solutif bisa disampaikan melalui perwakilannya saja tidak lebih dari 5 orang," saran Truno.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. Korban pun melaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Lalu, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang sejak tanggal 12 November 2019.

Kasus ini pun akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 15 Januari 2020. Namun hingga kini, berkas kasusnya masih dilengkapi oleh penyidik. Sementara pelaku masih belum ditahan.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi memaparkan berkas tersebut masih dalam tahap pra penuntutan. Hal ini berarti berkas tersebut masih perlu data tambahan atau masih lemah untuk diteliti.

"Berkas masih dalam tahap pra penuntutan," tambah Herry.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya masih melakukan pelengkapan berkas.

"Masih tahap pelengkapan, langsung tanyakan ke Direskrimum saja ya," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. Korban pun melaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Lalu, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang sejak tanggal 12 November 2019.

Kasus ini pun akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 15 Januari 2020. Namun hingga kini, berkas kasusnya masih dilengkapi oleh penyidik. Sementara pelaku masih belum ditahan.   dsy12

Tag :

Berita Terbaru

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Pemadaman Listrik Bergilir Marak di Sejumlah Wilayah Ponorogo, PLN Ungkap Penyebabnya

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Pemadaman listrik bergilir terjadi di sejumlah wilayah Kabupaten Ponorogo dalam beberapa hari terakhir. Kondisi tersebut membuat s…

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Kasus Kantor Desa Serag, Pemkab Ponorogo Terjunkan Inspektorat

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:28 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo – Polemik pembangunan kembali Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten (…

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Gubernur Teken BP BUMD, Fraksi Golkar : Harus Diisi Pejabat Paham Bisnis

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Terbitnya Peraturan Gubernur No 13/2026 yang didalamnya mencantumkan Biro Pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) mendapat d…

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Dishub Sidoarjo Perketat Pengawasan Kendaraan Angkutan di Jalur Nasional

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sidoarjo memperketat pengawasan kendaraan angkutan barang melalui operasi gabungan…

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Tingkatkan Kemampuan dan Profesional Fungsi Bidang Lalu Lintas, Seluruh Jajaran Polres Blitar Ikuti Pelatihan

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam upaya meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota, Polres Blitar melaksanakan Pelatihan Fungsi Kepolisian Bidang Lalu…

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Res Narkoba Polres Blitar Kota Berhasil Tangkap 1 Tersangka Pengedar Sabu-sabu dan 4 Pengedar Okerbaya

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

Rabu, 30 Sep 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Dalam kurun waktu satu bulan sejak 1 September hingga 30 September 2026 Satuan Res.Narkoba berhasil mengungkap dan menangkap 5…