Massa Tagih Dugaan Pencabulan Anak Kiai di Jombang, Ini Kata Polisi

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Illustrasi pencabulan santri anak kiai di Jombang. SP/ DECOM
Illustrasi pencabulan santri anak kiai di Jombang. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sejumlah orang akan menggelar aksi kasus dugaan pencabulan santri anak kiai di Jombang. Polisi mengimbau massa yang tergabung dalam Aliansi Kota Santri Melawan Kekerasan Seksual menunda aksinya.

Berkas kasus dugaan pencabulan santriwati oleh anak kiai di Jombang, MSAT dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim setelah diterima Kejati Jatim. Hal ini karena berkas tersebut dinyatakan belum lengkap.

Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara mengatakan hingga kini pihaknya belum menerima kembali berkas yang sudah dilengkapi. Artinya, penyidik Polda Jatim masih melengkapi berkas tersebut. Sedangkan kejaksaan tengah menunggu berkas tersebut kembali untuk diteliti.

"Berkas belum kembali dari penyidik," kata Anggara, Selasa (14/7/2020). 

Hal ini mengingat angka penularan COVID-19 di Surabaya masih tinggi. Mereka rencananya akan menggelar aksi di depan Mapolda Jatim, Rabu (15/7).

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut imbauan ini demi keselamatan bersama. Mengingat Surabaya masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19.

"Mempertimbangkan Surabaya masih status Pandemi COVID-19, maka Polri akan mengimbau untuk tidak dilaksanakan demi keselamatan baik diri, kelompok, masyarakat lainnya maupun petugas," kata Truno, Selasa (14/7/2020).

Truno menambahkan pihaknya akan mengeluarkan rekomendasi pada surat pemberitahuan aksi yang dilayangkan perwakilan massa, agar aksi ini tidak jadi dilakukan. Pihaknya juga akan memberikan sejumlah pertimbangan.

"Tentu Direktorat Intelijen Keamanan dalam adminitrasi pemberitahuan, tidak akan dikeluarkan pendekatan dan pertimbangan situasi Pandemi COVID-19, dan akan dijelaskan melalui administrasi surat pemberitahuan pemohon akan diberi penjelasannya," papar Truno.

Kendati demikian, Truno menyebut pihaknya akan tetap menerima masukan dari sejumlah pihak terkait penanganan kasus ini. Dia menyarankan untuk besok, ada baiknya hanya perwakilan lima orang saja yang menyampaikan aspirasinya pada pihak kepolisian.

"Tentu mekanismenya melalui solutif bisa disampaikan melalui perwakilannya saja tidak lebih dari 5 orang," saran Truno.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. Korban pun melaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Lalu, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang sejak tanggal 12 November 2019.

Kasus ini pun akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 15 Januari 2020. Namun hingga kini, berkas kasusnya masih dilengkapi oleh penyidik. Sementara pelaku masih belum ditahan.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Herry Ahmad Pribadi memaparkan berkas tersebut masih dalam tahap pra penuntutan. Hal ini berarti berkas tersebut masih perlu data tambahan atau masih lemah untuk diteliti.

"Berkas masih dalam tahap pra penuntutan," tambah Herry.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan jika pihaknya masih melakukan pelengkapan berkas.

"Masih tahap pelengkapan, langsung tanyakan ke Direskrimum saja ya," pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini berawal dari dugaan pencabulan santriwati oleh anak Kiai di Jombang, MSAT. Korban pun melaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019. Lalu, pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Jombang sejak tanggal 12 November 2019.

Kasus ini pun akhirnya diambil alih oleh Polda Jatim sejak 15 Januari 2020. Namun hingga kini, berkas kasusnya masih dilengkapi oleh penyidik. Sementara pelaku masih belum ditahan.   dsy12

Tag :

Berita Terbaru

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Saluran Macet Jadi Pemicu, Relokasi PKL Alun-alun Tunggu Fasilitas Siap  ‎

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 06:26 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Rencana relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Alun-alun Kota Madiun masih belum direalisasikan dalam waktu dekat. Pem…

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

SIG Pertahankan Kinerja Positif di 2025 Lewat Transformasi dan Efisiensi

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) berhasil menjaga kinerja keuangan tetap positif sepanjang tahun 2025 di tengah tekanan i…

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Dukung WFH Setiap Jumat, Ketua Komisi A: Harus Dijalankan Dengan Sistem Monitoring 

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan langkah antisipatif menyusul kebijakan Work From Home (WFH) setiap Jumat bagi…

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Konflik Global Berdampak ke Sawah, HKTI Jatim Dorong Transformasi Energi Pertanian

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Dampak konflik global mulai dirasakan hingga ke sektor pertanian di daerah. Ketidakpastian pasokan energi, khususnya bahan bakar m…

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Satpolairud Gresik Evakuasi Mayat Lansia yang Ditemukan Mengapung di Dermaga Petro

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Petugas dari Satpolairud Polres Gresik mengevakuasi sesosok jasad pria lanjut usia yang ditemukan mengapung di area bawah dermaga P…

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Dinilai Tak Sinkron dengan Pusat, Saifudin Zuhri Desak Khofifah Cabut SE WFH ASN Hari Rabu

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

Rabu, 01 Apr 2026 18:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Anggota DPRD Jawa Timur Komisi A sekaligus Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Batu, Saifudin Zuhri yang akrab disapa Fudin, melontarkan …