Prostitusi Online di Sleman Ditangkap, Muncikarinya Masih Mahasiswa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Prostitusi Online Dibongkar Polisi Sleman, Muncikarinya Masih Mahasiswa. SP/ DECOM
Prostitusi Online Dibongkar Polisi Sleman, Muncikarinya Masih Mahasiswa. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Sleman - Seorang mahasiswa ditangkap polisi di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dia ditangkap karena menjadi sebagai muncikari dengan merekrut dan 'menjual' korban melalui media sosial.

AP alias Kuyang (21) adalah warga Kaligesing, Purworejo, Jawa Tengah. Mahasiswa tersebut ditangkap di salah satu hotel daerah Cebongan, Tlogoadi, Mlati, Sleman.

"Modusnya, pelaku melakukan perekrutan korban melalui iklan grup 'Info Loker Jogja dan Sekitarnya' di Facebook yang berisi lowongan sebagai terapis pijat. Tapi faktanya justru dipaksa untuk menjadi PSK," ungkap Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto, Selasa (14/7).

Dari pengakuan, dia berhasil merekrut 2 korban yang kemudian 'dipromosikan' melalui akun twitter. "Jika ada yang tertarik, komunikasi kemudian berlanjut lewat whatsapp dengan pelaku ini sebagai perantara. Kalau sudah ada kesepakatan harga, sistem pembayarannya yaitu COD," terang Hariyanto.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahkan pelaku menerapkan sistem pembagian hasil. "Ada pembagian hasil dalam setiap transaksi. Untuk short time pelaku minta Rp 100 ribu dan long time pelaku mendapat Rp 200 ribu. AP ini selain mencarikan tamu juga mencarikan hotel tapi biaya hotelnya ditanggung oleh korban," jelasnya.   

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto menjelaskan, Kuyang melakukan tipu daya untuk merekrut perempuan yang dijadikan sebagai pekerja seks. Caranya dengan memposting lowongan sebagai terapis pijat di salah satu grup Facebook. Bisnis haram ini sudah dijalani Kuyang selama tiga pekan terakhir.

"Modusnya, pelaku melakukan perekrutan korban melalui iklan grup 'Info Loker Jogja dan Sekitarnya' di Facebook yang berisi lowongan sebagai terapis pijat. Tapi faktanya justru dipaksa untuk menjadi PSK," ungkapnya dalam jumpa pers di Mapolsek Mlati, Sleman, Selasa (14/7/2020).

"Pelaku ini merupakan mahasiswa PTS di luar Yogya," kata Hariyanto.

Dari lowongan itu, pelaku berhasil menipu dua orang korban yaitu perempuan berinisial VN (20) warga Cilacap dan WP (32) warga Boyolali. Kemudian, pelaku mempromosikan dan mencarikan tamu melalui akun Twitter.

"Ada dua korban, VN dan WP. Pelaku ini mencarikan tamu dan menawarkan jasa melalui twitter. Jika ada yang tertarik, komunikasi kemudian berlanjut lewat whatsapp dengan pelaku ini sebagai perantara. Kalau sudah ada kesepakatan harga, sistem pembayarannya yaitu COD," terangnya.

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menambahkan jika kedua korban ini terpaksa mengikuti kemauan tersangka. "Awalnya mereka daftar itu untuk jadi terapis tapi karena orientasinya uang. Ini pengakuannya ya terpaksa," kata Dwi.  dsy2

Berita Terbaru

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Siapkan Generasi Digital Indonesia, BSI Biayai Talenta IT Cilik Yang Diapresiasi NASA

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Di tengah kebutuhan Indonesia akan talenta digital yang semakin besar, PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) mensuport i…

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Said Abdullah: RedTalk Jadi Wadah Bersama, Tempat Mendengar Suara Anak Muda

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 14:17 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang – Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Said Abdullah, menegaskan RedTalk merupakan ruang dialog yang dibangun untuk mendengar aspirasi …

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Klarifikasi Korlantas Polri: Isu Denda Ban Gundul Rp250 Ribu Dipastikan Hoaks!

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 12:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Seiring beredarnya informasi di medsos dan media-media online tentang adanya aturan baru yang menyebut pengendara sepeda motor d…

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Almarhum Rahmad Gobel

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 11:15 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – PT Bank Mandiri Taspen bersama PT Taspen menyerahkan santunan kepada ahli waris Almarhum Rahmad Gobel, Anggota DPR RI periode 2…

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo   ‎

Sidang Maidi, Direktur PT Rajawali Akui Serahkan Dana Kampanye Maidi ke Camat Manguharjo  ‎

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

Jumat, 24 Jul 2026 10:15 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Nama Camat Manguharjo, Lita Febriana Hapsari, muncul dalam persidangan dugaan pemerasan dengan modus CSR dan gratifikasi fee proyek …

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Didampingi LPSK, Saksi Sebut Kelola Rp7 Miliar Atas Perintah Maidi 

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

Kamis, 23 Jul 2026 21:01 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Mantan orang dekat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel, mengaku mengelola dana sebesar Rp7 m…