Tanpa Izin, Tambang Galian C di Sidak Komisi II DPRD Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi II DPRD Tuban saat melakukan sidak di lokasi tambang Galian C ilegal. SP/ Her
Komisi II DPRD Tuban saat melakukan sidak di lokasi tambang Galian C ilegal. SP/ Her

i

SURABAYAPAGI,com Tuban - Usai mendapat aduan dari warga, Komisi II DPRD Kabupaten Tuban langsung mendatangi lokasi tambang yang berada di Dukuh Dempes, Desa Simo Kecamatan Soko, Tuban. Rabu, (15/7/2020).

Saat sidak, selain Ketua bersama anggota Komisi II, juga di sertai Forkopimka Kecamatan Soko, Satpol PP, Kades Simo dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban. Dalam satu hari itu Komisi II mengunjungi 2 (dua) lokasi tambang ilegal yang berbeda.

Di lokasi tambang yang pertama, komisi II beserta rombongan bertemu langsung dengan Joko sebagai penanggung jawab tambang. Joko mengatakan tambangnya baru beroperasi sekitar 2 mingguan. Menurutnya, joko melakukan penambangan tersebut atas permintaan pemilik tanah yang ingin meratakan tanahnya untuk di bangun kandang.

"Ini adalah tanak pribadi milik pak Haji Sumiadi, luasnya kurang lebih 20 hektar yang akan diratakan karna akan di bangun kandang oleh pemiliknya" jelas Joko kepada Komisi II.

Selanjutnya, Komisi II melanjutkan sidak ke lokasi tambang kedua yang letaknya tak jauh dari titik sidak pertama. Dilokasi tambang ini, anggota Dewan ditemui oleh Bekti selaku penanggung jawab tambang. Dari keteranganya, didapatkan informasi jika sudah 6 bulan melakukan penambangan itu.

"Sudah 6 bulan beroperasi, rata-rata setiap hari ada 100 rit yang terjual, tiap ritnya kita hargai 90.000-100.000," ucap Bekti.

Lain tambang, lain juga perizinanya, saat di telisik lebih lanjut, ternyata kedua tambang tersebut tidak mengantongi izin untuk melaksanakan aktivitasnya. Keduanya berdalih jika pernah mengurus izin pertambangan, namun kenyataan menunjukan, hingga disidak, tidak ada dokumen perizinan yang bisa mereka tunjukan.

Ketua Komisi II, Mashadi mengatakan, bahwa usaha penambangan yang dilakukan tanpa mempunyai izin adalah pelanggaran. Karena telah menyalahi aturan yang berlaku terkait aktivitas tambang atau dalam istilah lain adalah Galian C.

Menurut Mashadi, karena saat ini kedua pelaku usaha tambang sama-sama tidak memiliki ijin maka Mashadi meminta untuk tidak melanjutkan aktifitas penambangan. Apalagi lokasi lahan yang dilakukan penambangan adalah lahan konservasi. "Tidak boleh dilakukan penambangan karna ini adalah lahan konservasi" tegas Mashadi.    Her

Tag :

Berita Terbaru

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen  Liga 2 Penggadaian  Championship

Menang Lawan Tuan Rumah Persiba Balikpapan 0-1, Persela Puncaki Klasemen Liga 2 Penggadaian Championship

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 21:42 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Persela Lamongan berhasil membawa pulang poin penuh setelah menundukkan tuan rumah Persiba Balikpapan dengan skor tipis 0-1 dalam l…

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Resmikan Fakultas Kedokteran Pada Perayaan 100 Tahun Gontor Ponorogo, Presiden RI Ingatkan Santri  Lanjutkan Perjuangan

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:58 WIB

SURABAYA PAGI,Ponorogo — Presiden Prabowo Subianto mengunjungi Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Ponorogo, Jawa Timur, Sabtu (19/9/2026), dalam rangka m…

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Usai Pelunasan, Nasabah Keluhkan Penyerahan BPKB Tertunda di PT Sinarmas Multifinance Madiun

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 20:55 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Seorang nasabah PT Sinarmas Multifinance Cabang Madiun mengeluhkan BPKB kendaraan miliknya yang belum dapat diambil meski kewaj…

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

NSL Season 4 Bawa Liga Basket Pelajar Surabaya ke Lima Kota

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:54 WIB

SurabayaPagi, Surabaya — Nextgen Student League (NSL) memasuki musim keempat dengan cakupan kompetisi yang lebih luas. Kompetisi basket pelajar yang lahir di S…

60 Kepala Sekolah Madrasah  Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

60 Kepala Sekolah Madrasah Ma’arif NU Lamongan Dilantik, Didorong Cetak Kader NU Masa Depan

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 16:33 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan – Sebanyak 60 kepala sekolah Madrasah di lingkungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma’arif NU Lamongan resmi dilantik, Sabtu (19/9/2026), ya…

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Berakhir di Balik Jeruji — Tersangka Dugaan Pungli ESDM Jatim Oni Setiawan Meninggal Usai Alami Serangan Jantung

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

Sabtu, 19 Sep 2026 12:16 WIB

SURABAYA0AGI.com, Surabaya — Kabar duka datang dari penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Energi d…