Tanpa Izin, Tambang Galian C di Sidak Komisi II DPRD Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi II DPRD Tuban saat melakukan sidak di lokasi tambang Galian C ilegal. SP/ Her
Komisi II DPRD Tuban saat melakukan sidak di lokasi tambang Galian C ilegal. SP/ Her

i

SURABAYAPAGI,com Tuban - Usai mendapat aduan dari warga, Komisi II DPRD Kabupaten Tuban langsung mendatangi lokasi tambang yang berada di Dukuh Dempes, Desa Simo Kecamatan Soko, Tuban. Rabu, (15/7/2020).

Saat sidak, selain Ketua bersama anggota Komisi II, juga di sertai Forkopimka Kecamatan Soko, Satpol PP, Kades Simo dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban. Dalam satu hari itu Komisi II mengunjungi 2 (dua) lokasi tambang ilegal yang berbeda.

Di lokasi tambang yang pertama, komisi II beserta rombongan bertemu langsung dengan Joko sebagai penanggung jawab tambang. Joko mengatakan tambangnya baru beroperasi sekitar 2 mingguan. Menurutnya, joko melakukan penambangan tersebut atas permintaan pemilik tanah yang ingin meratakan tanahnya untuk di bangun kandang.

"Ini adalah tanak pribadi milik pak Haji Sumiadi, luasnya kurang lebih 20 hektar yang akan diratakan karna akan di bangun kandang oleh pemiliknya" jelas Joko kepada Komisi II.

Selanjutnya, Komisi II melanjutkan sidak ke lokasi tambang kedua yang letaknya tak jauh dari titik sidak pertama. Dilokasi tambang ini, anggota Dewan ditemui oleh Bekti selaku penanggung jawab tambang. Dari keteranganya, didapatkan informasi jika sudah 6 bulan melakukan penambangan itu.

"Sudah 6 bulan beroperasi, rata-rata setiap hari ada 100 rit yang terjual, tiap ritnya kita hargai 90.000-100.000," ucap Bekti.

Lain tambang, lain juga perizinanya, saat di telisik lebih lanjut, ternyata kedua tambang tersebut tidak mengantongi izin untuk melaksanakan aktivitasnya. Keduanya berdalih jika pernah mengurus izin pertambangan, namun kenyataan menunjukan, hingga disidak, tidak ada dokumen perizinan yang bisa mereka tunjukan.

Ketua Komisi II, Mashadi mengatakan, bahwa usaha penambangan yang dilakukan tanpa mempunyai izin adalah pelanggaran. Karena telah menyalahi aturan yang berlaku terkait aktivitas tambang atau dalam istilah lain adalah Galian C.

Menurut Mashadi, karena saat ini kedua pelaku usaha tambang sama-sama tidak memiliki ijin maka Mashadi meminta untuk tidak melanjutkan aktifitas penambangan. Apalagi lokasi lahan yang dilakukan penambangan adalah lahan konservasi. "Tidak boleh dilakukan penambangan karna ini adalah lahan konservasi" tegas Mashadi.    Her

Tag :

Berita Terbaru

Pantai Tulungagung Dipenuhi Limbah Popok Sekali Pakai hingga Capai 52 Kilogram

Pantai Tulungagung Dipenuhi Limbah Popok Sekali Pakai hingga Capai 52 Kilogram

Senin, 20 Jul 2026 13:29 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Destinasi wisata perlu dijaga kebersihannya dan keasrian-nya agar wisatawan yang berkunjung aman serta nyaman, sekaligus dapat…

Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah, Dinkes Probolinggo Perkuat Skrining Calon Pengantin

Cegah Stunting Sejak Pra-Nikah, Dinkes Probolinggo Perkuat Skrining Calon Pengantin

Senin, 20 Jul 2026 13:22 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:22 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam meningkatkan kualitas kesehatan calon pengantin, Dinas Kesehatan (Dinkes)…

Matangkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Pemkab Probolinggo Tetapkan 4 Pasar Jadi Pilot Project

Matangkan Digitalisasi Retribusi Pasar, Pemkab Probolinggo Tetapkan 4 Pasar Jadi Pilot Project

Senin, 20 Jul 2026 13:10 WIB

Senin, 20 Jul 2026 13:10 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Sebagai upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan optimalisasi pendapatan daerah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)…

Gelar Ruwatan Massal Tahunan, Jombang Terus Genjot PelestariaTradisi Budaya Jawa

Gelar Ruwatan Massal Tahunan, Jombang Terus Genjot PelestariaTradisi Budaya Jawa

Senin, 20 Jul 2026 12:49 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:49 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Masyarakat Kabupaten Jombang bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat dengan Paguyuban Sampurnaning Damar Panuluh baru saja…

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Madiun Pasok 55 Mobil Siaga ke Desa-desa

Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkab Madiun Pasok 55 Mobil Siaga ke Desa-desa

Senin, 20 Jul 2026 12:43 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka memperkuat sistem penanganan darurat dan pelayanan kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun mengambil langkah…

Diduga Kebocoran LPG, 3.100 Ayam Ludes Terpanggang di Kedungwaru Tulungagung

Diduga Kebocoran LPG, 3.100 Ayam Ludes Terpanggang di Kedungwaru Tulungagung

Senin, 20 Jul 2026 12:27 WIB

Senin, 20 Jul 2026 12:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah peternakan ayam di Dusun Plandangan RT 04/RW 08, Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru,…