Tanpa Izin, Tambang Galian C di Sidak Komisi II DPRD Tuban

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Komisi II DPRD Tuban saat melakukan sidak di lokasi tambang Galian C ilegal. SP/ Her
Komisi II DPRD Tuban saat melakukan sidak di lokasi tambang Galian C ilegal. SP/ Her

i

SURABAYAPAGI,com Tuban - Usai mendapat aduan dari warga, Komisi II DPRD Kabupaten Tuban langsung mendatangi lokasi tambang yang berada di Dukuh Dempes, Desa Simo Kecamatan Soko, Tuban. Rabu, (15/7/2020).

Saat sidak, selain Ketua bersama anggota Komisi II, juga di sertai Forkopimka Kecamatan Soko, Satpol PP, Kades Simo dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tuban. Dalam satu hari itu Komisi II mengunjungi 2 (dua) lokasi tambang ilegal yang berbeda.

Di lokasi tambang yang pertama, komisi II beserta rombongan bertemu langsung dengan Joko sebagai penanggung jawab tambang. Joko mengatakan tambangnya baru beroperasi sekitar 2 mingguan. Menurutnya, joko melakukan penambangan tersebut atas permintaan pemilik tanah yang ingin meratakan tanahnya untuk di bangun kandang.

"Ini adalah tanak pribadi milik pak Haji Sumiadi, luasnya kurang lebih 20 hektar yang akan diratakan karna akan di bangun kandang oleh pemiliknya" jelas Joko kepada Komisi II.

Selanjutnya, Komisi II melanjutkan sidak ke lokasi tambang kedua yang letaknya tak jauh dari titik sidak pertama. Dilokasi tambang ini, anggota Dewan ditemui oleh Bekti selaku penanggung jawab tambang. Dari keteranganya, didapatkan informasi jika sudah 6 bulan melakukan penambangan itu.

"Sudah 6 bulan beroperasi, rata-rata setiap hari ada 100 rit yang terjual, tiap ritnya kita hargai 90.000-100.000," ucap Bekti.

Lain tambang, lain juga perizinanya, saat di telisik lebih lanjut, ternyata kedua tambang tersebut tidak mengantongi izin untuk melaksanakan aktivitasnya. Keduanya berdalih jika pernah mengurus izin pertambangan, namun kenyataan menunjukan, hingga disidak, tidak ada dokumen perizinan yang bisa mereka tunjukan.

Ketua Komisi II, Mashadi mengatakan, bahwa usaha penambangan yang dilakukan tanpa mempunyai izin adalah pelanggaran. Karena telah menyalahi aturan yang berlaku terkait aktivitas tambang atau dalam istilah lain adalah Galian C.

Menurut Mashadi, karena saat ini kedua pelaku usaha tambang sama-sama tidak memiliki ijin maka Mashadi meminta untuk tidak melanjutkan aktifitas penambangan. Apalagi lokasi lahan yang dilakukan penambangan adalah lahan konservasi. "Tidak boleh dilakukan penambangan karna ini adalah lahan konservasi" tegas Mashadi.    Her

Tag :

Berita Terbaru

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Tinggalkan Seremoni, Penanggungan Malang Hadirkan Posyandu Disabilitas untuk Warga Rentan

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 19:08 WIB

SurabayaPagi, Malang - Anggaran bagi kelompok rentan kerap terserap dalam kegiatan sosialisasi singkat dan seremoni tanpa keberlanjutan. Kelurahan…

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Dari Karier Hukum ke Ikatan Cinta: Momen Hangat Tunangan Billy Handiwiyanto

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 17:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kabar bahagia datang dari dunia hukum di Jawa Timur. Pengacara muda yang tengah naik daun, Billy Handiwiyanto, resmi menggelar…

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Hari Kesiapsiagaan Bencana 2026, Khofifah Ajak Masyarakat Waspada Karhutla di Tengah Ancaman El Nino

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:45 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengajak seluruh elemen pemerintah dan masyarakat meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi p…

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Proyek Giant Sea Wall Jatim Dipercepat, Khofifah Tegaskan Urgensi Tanggul Laut Hadapi Risiko Pesisir

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:43 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung percepatan pembangunan …

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Antusiasme Pengunjung Picu Lonjakan Penjualan UMKM di Ajang Domino Surabaya

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:42 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – HGI City Cup 2026 Surabaya Fest tidak hanya menghadirkan kompetisi domino, tetapi juga memberi dampak signifikan terhadap pelaku usaha …

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Jelang Kejurprov 2026, IPSI Surabaya Genjot Latihan dan Pertahankan Tradisi Juara

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

Minggu, 26 Apr 2026 15:41 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Surabaya mematangkan persiapan menghadapi Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) pencak silat yang a…