Peracik Bahan Peledak Di Ringkus Tim Polres Lumajang

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
bahan peledak yang ada di rumah pelaku. SP/ F
bahan peledak yang ada di rumah pelaku. SP/ F

i

SURABAYAPAGI.com, Lumajang - Polres Lumajang meringkus Sunarto (50) warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, kabupaten Lumajang, karena diduga sebagai orang yang menjadi peracik hingga mengedarkan bahan yang diduga sebagai bahan peledak berupa mercon.

Pria kelahiran Jember kini meringkuk di tahanan Mapolres Lumajang untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Kasat Reskrim Polres Lumajang AKP Masykur melalui Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Catur Budi Baskoro ketika dikonfirmasi mengatakan, penangkapan terhadap Sunarto setelah Tim Cobra Tangguh bersama sat Intel Polres Lumajang mengamankan SR yang telah melakukan pembelian serbuk mercon kepada Sunarto.

“Setelah melakukan penyelidikan polisi langsung menangkap sunarto saat berada dirumahnya,” terang Catur.

Dirumah tersangka polisi menemukan barang bukti blerang 31,8 kg, potasium 14,5 kg, sumbu 27 ikat, Bubuk mercon 5 kg dengan 5 plastik, dan Campuran areng + bubuk 2 kg.

“Selain itu polisi juga menemukan Kertas sumbu 2 kg, tawas 1 kg, kantong plastik putih 1 buah, areng 2 kg, Drum kecil 1 buah, Ayakan kecil + 2 ons paku dan . 1 (satu) buah Timbangan,” imbuh Ipda Catur Budi Bhaskoro.

Selanjutnya tersangka bersama barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Lumajang.   imam

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…