Masih Belum Ada Titik Temu Soal THR, Buruh di Jombang Unras

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aksi unjuk rasa buruh di depan pabrik PT SGS, Diwek, Jombang. (SP/M. Yusuf)
Aksi unjuk rasa buruh di depan pabrik PT SGS, Diwek, Jombang. (SP/M. Yusuf)

i

SURABAYAPAGI.COM, Jombang - Aksi unjuk rasa kembali dilakukan oleh sejumlah buruh PT SGS. Namun, aksi kali ini dilakukan di depan pabrik yang berada di Desa/Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aksi unras tersebut merupakan buntut dari pembayaran tunjangan hari raya (THR) terhadap puluhan buruh PT SGS yang belum menemui titik temu dengan perusahaan.

Bahkan, puluhan buruh yang belum mendapatkan THR ini harus dirumahkan oleh perusahaan. Lantaran menunggu hasil klarifikasi di tingkat provinsi.

Salah satu buruh yang aksi di depan PT SGS, Hadi Siswanto mengatakan, bahwa pertama tidak dibayarkannya THR 32 karyawan beserta dendanya. Bayarkan upahnya karyawan yang dirumahkan.

"Sebenarnya pada awal, ada 38 orang buruh yang dirumahkan. Namun setelah ada perundingan, kini tinggal 19 orang yang belum terbayarkan upahnya," katanya, kepada jurnalis, Kamis (16/7/2020).

Hadi menjelaskan, alasan karyawan dirumahkan lantaran adanya dampak pandemi Covid-19, sehingga perusahaan mengalami kerugian. Namun, perusahaan tidak bisa menunjukkan bukti laporan keuangan seperti pada waktu demo THR.

"Sejumlah buruh juga mengalami intimidasi. Ini dilakukan agar buruh yang tidak mau bertanda tangan terkait upah, mau menandatangani kesepakatan. Ada 19 orang buruh grader yang belum tanda tangan," jelasnya.

Menurut pengakuan Hadi, mereka berat hati harus bertanda tangan. Dan menurutnya, apa yang dilakukan PT SGS ini merupakan kejahatan manusia.

"Mereka diintimidasi, kalau tidakau tanda tangan maka mereka tidak akan terima THR. Dan itu disampaikan oleh staf kabag dan kadiv masing-masing bagian," akunya.

Hadi memaparkan, buruh yang dirumahkan, seharusnya mendapat pesangon sebesar Rp 43 juta. Dan perusahaan mencicil pembayaran upah selama 1,5 tahun.

"Pesangon saat ini masih dibayar dua bulan, mulai Juni dan Juli sebesar Rp 1.350.000. Itu dicicil sampai bulan Desember 2021," paparnya.

Langkah-langkah yang dilakukan oleh buruh, pihaknya sudah melayangkan surat pada sejumlah instansi. "Rencana akan hearing ke Disnaker maupun dinas pengawasan terkait kejahatan di PT SGS," tukasnya.

Sementara, Kasi Personalia HRD PT SGS, Heri Satrio menjelaskan, bahwa apa yang dilakukan oleh perusahaan selama ini sudah sesuai dengan prosedur.

"Kalau THR mekanisme sudah berjalan. Namun tidak ada titik temu. Semua mekanismenya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan kondisi saat ini," jelasnya.

Terkait adanya PHK pada sejumlah buruh, Heri menegaskan, bahwa perusahaan tidak pernah melakukan PHK, namun sebatas merumahkan karyawan.

"Kalau status dirumahkan iya, sesuai dengan surat yang diterima oleh masing-masing buruh. Dan itu statusnya kan dirumahkan bukan PHK. Statusnya masih karyawan," tegasnya.

Menurut Heri, status ini bergantung pada kondisi perundingan. Kalau belum ada titik temu ya statusnya begini. Kalau nanti ada proses titik temu, statusnya bisa berubah," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, beberapa waktu yang lalu sejumlah buruh PT SGS di Jombang melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jombang karena THR belum dibayar pada 32 buruh.(suf)

Berita Terbaru

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Ditenggarai Ada Tokoh Tokoh Besar Dibalik Korupsi di BGN, Irjen (Purn) Sony Sonjaya, Siap Jadi Justice Collaborator

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 11:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pengacara mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya, Krisna Murti menyebut, Sony siap membuka nama-nama besar…

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia, Siswi SMPN 1 JABON Incar SMAN 1 PORONG

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 09:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo Dr. Netty Lastiningsih, M.Pd  mengimbau kepada seluruh …

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Wamen Imipas Berharta Rp 234 Miliar, Dijebloskan ke Tahanan

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditahan oleh KPK usai menyerahkan diri terkait Operasi Tangkap Tangan…

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jeritan Keadilan Keluarga Kacab BRI

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:55 WIB

SURABAYAPAGI.COM :Keluarga kepala cabang (kacab) bank BRI (sebelumnya dilaporkan sebagai Bank BUMN di Cempaka Putih) berinisial MIP (37), Mohamad Ilham…

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Dadan Cs, Diduga Bancakan Diantara Rp 353 Triliun

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.COM : Kini, serangkaian pengadaan barang fiktif dan mark up anggaran, mulai dari puluhan ribu unit motor listrik senilai Rp 1 triliun hingga…

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Lakukan Penipuan Online, Mantan Artis Fabiola, Rela Jalin Asmara

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

Jumat, 05 Jun 2026 05:45 WIB

SURABAYAPAGI.com : Mantan artis Fabiola Elizabeth di Sukoharjo, mengincar warga Amerika Serikat. Ini bukan berarti WNI aman dari penipuan online.             D…