Pemerhati Korupsi: Brigjen Pras, tak Sendirian

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Pemerhati korupsi, Umar Solehuddin (kiri) dan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik (kanan)
Pemerhati korupsi, Umar Solehuddin (kiri) dan Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik (kanan)

i

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Lembaga nirlaba yang bisa menemukan dokumen surat jalan Djoko Tjandra dari salah satu pejabat Polri cukup menghebohkan Indonesia. Pemerhati korupsi, Umar Solehuddin turut berpendapat terkait dengan kasus tersebut. Menurutnya ada oknum personil polisi yang menyebarkan dokumentasi surat jalan. "Di era digital yg semakin terbuka tak ada yang bisa ditutupi. Saya yakin ada oknum personil polisi yang menyebarkan dokumentasi surat jalan Djoko Tjandra. Ini tak sekedar pelanggaran etik profesi semata, tapi sudah mengarah pada tindak kejahatan" ungkap Umar Solehudin kepada Surabaya Pagi, Kamis (16/6/2020).

Umar menambahkan bila hal tersebut harus di usut tuntas agar bisa membongkar oknum polisi yang ikut serta dalam dugaan kejahatan ini. "Harus diusut tuntas. Saya yakin Pak Prasetyo tidak sendiri. Bongkar aja oknum-oknum polisi yang ikut serta dalam dugaan kejahatan ini. Ini jelas mencoreng wajah kepolisian. Setelah kemarin tercoreng dengan kejahatan penyiksaan atas saksi Sarpan," tegasnya.

Ia menambahkan bila hal tersebut menunjukan masih banyak oknum polisi yang bermain dengan para koruptor. “Jangan-jangan ini bukan kasus pertama. Mabes Polri harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap personil dan sistem yang ada" jelasnya.

Lanjutnya, Umar mengungkapkan bila melihat kasus tersebut, terlihat jelas bila relasi penegak hukum dan pengusaha bukanlah rahasia sebuah umum. Yang jelas pengacara yang sudah pengalaman di dunia peradilan. Relasi penegak hukum dan pengusaha bukan rahasia umum lagi, bahkan seringkali pengusaha membantu kebutuhan finansial penegak hukum, karena itu wajar jika pengusaha yang kena kasus hukum relatif kebal hukum.

 

Ada Konflik di Internal Polisi

Menurut Umar, temuan konspirasi antar buron dengan penegak hukum di Bareskrim Polri, merupakan contoh peran intelejen kita yang tidak berjalan dengan baik.

Umar kemudian menduga bila kasus terbitnya surat jalan dari seorang jenderal di bareskrim justru diungkap dan temukan oleh MAKI LSM nirlaba, sebab menurutnya ada konflik antar internal polisi.

"Dugaan saya ada oknum yang bocorin ke luar dan itu sesuatu yang baik. Bisa saja ada konflik internal antar Pati polisi, sehingga dokumentasi itu bisa keluar ring. Saya yakin pak Djoko Tjandra punya akses ke berbagai instansi, termasuk ke polri. Dia pengusaha besar dan itu bukan sesuatu yang sulit," pungkasnya.

Sementara, Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jawa Timur, Abdul Malik mempertanyakan dari mana MAKI bisa menemukan dokumen surat jalan Djoko Tjandra yang dikeluarkan oleh Polri. Pasalnya, temuan surat jalan Djoko diungkap bukan dari internal Polri, tetapi dari sebuah LSM anti korupsi.

"Maka dari itu, saya mohon pihak Polri juga harus memeriksa MAKI perihal dokumen tersebut. Dapatnya darimana dan dari siapa. Karena juga menyangkut nama Polri," kata Abdul Malik.

 

MAKI Harus Ungkap Detail

Wakil ketua DPD Partai Gerinda Jawa Timur juga menambahkan bahwa pihak MAKI juga harus berani untuk mempertanggungjawabkan dokumen tersebut. "MAKI juga harus berani untuk mengungkapkan hal itu kepada Polri. Jangan sampai nama MAKI hanya dijadikan alat sebagai perusak nama kepolisian saja," tambahnya.

Sementara, Oemar Ishananto, seorang advokat senior mangatakan MAKI adalah Volunteer yang terpilih dan yang secara suka rela menerima konsekwensi tanpa mencari keuntungan pribadi.

Disini terlihat sangat terlihat jelas kenapa MAKI bisa menemukan hal ini, karena perangkat perusahaan atau pemerintahan setiap langkah kinerja atas perintah atasan dengan tujuan tertentu. "Setiap langkah instansi atau tugas-tugasnya menunggu perintah dari atasan, sedangkan relawan / LSM semua dari niat diri untuk menegakkan keadilan. Inilah sebuah LSM diuji independensinya," ujar Oemar. adt/byt/tyn/cr1/rmc

Berita Terbaru

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Bupati Gresik Lantik Kades PAW Desa Laban, Fokus Percepatan Infrastruktur dan Akses Wilayah

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 23:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik – Pemerintah Kabupaten Gresik melantik Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti, dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan …

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Warga Josenan Tegas Tolak KKMP di Lapangan, Nilai Hasil Pertemuan Masih Banyak Ganjalan

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:43 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun, – Penolakan warga terhadap rencana pembangunan Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Lapangan Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madi…

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Realisasi PAD Triwulan I Capai 20 Persen, Bapenda Kota Madiun Lakukan Evaluasi

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:41 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Madiun terus menggenjot capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui evaluasi dan opt…

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Sesuai Tahapan, DPRD Sumenep Tuntaskan Tiga Raperda 2026 

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:28 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Sumenep- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep menggelar Rapat Paripurda DPRD Sumenep dengan agenda Penandatanganan Naskah…

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Perkuat Peralatan Gardu Induk Manisrejo dan Ngawi, PLN UIT JBM Pastikan Sistem Kelistrikan Makin Andal

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 20:14 WIB

SurabayaPagi, Madiun – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat keandalan sistem transmisi d…

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

100 Ton Pupuk Ilegal Dimusnahkan, Kejari Tanjung Perak Bongkar Ancaman Nyata bagi Petani

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

Selasa, 07 Apr 2026 18:02 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Langkah tegas ditunjukkan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak dengan memusnahkan 100 ton pupuk ilegal dari dua perkara pidana berbeda.…