Disdik Pastikan Belanja BOP PAUD se-Kabupaten Kediri sesuai Juknis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sujud Winarko.
Sujud Winarko.

i

SURABAYAPAGI, Kediri - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri memastikan dalam pembelanjaan dana BOP PAUD se Kabupaten Kediri sudah sesuai aturan.

Selama ini dalam pembelanjaan tersebut dinas pendidikan selalu melakukan monitoring terhadap sekolah agar tidak sampai melanggar hukum. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko mengatakan, selama ini pihak dinas tak henti-hentinya mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) dana BOP PAUD dari Permendikbud.

“Aturan ini kan tiap tahun berubah. Jadi kita sesering kali mensosialisasikan Juknis-nya agar sekolah jangan sampai melanggar aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi diruangannya, Kamis (16/7/2020). Sujud menegaskan, selama ini pihak sekolah dalam pembelanjaannya sudah sesuai Juknis yang ada.

Ia mencontohkan seperti dalam pembelanjaan tahun 2019 lalu terdapat sekolah yang membelanjaan barang Alat Permainan Edukatif (APE). Dalam pembelanjaan tersebut diperbolehkan karena didalam Juknis BOP PAUD tahun 2019 memang diperbolehkan untuk pembelian APE.

Lanjut Sujud, dalam Juknis tersebut pada penggunaan dana DAK Nonfisik BOP PAUD tahun 2019 komponen pembiayaan memang dijelaskan berapa jumlah prosentase yang diperbolehkan.

“Selama ini sekolah itu kita tekankan dalam pembelanjaannya harus sesuai Juknis Permendikbud. Contohnya seperti pembelian APE tahun lalu. Disitu diperbolehkan karena di juknis dijelaskan pada komponen pembiayaan kegiatan pembelajaran dan bermain minimal 50 persen. Sementara untuk tahun ini juga sama, sekolah juga mengacu pada Juknis BOP tahun 2020 dalam setiap pembelanjaannya,” jelasnya.

Agar tidak melanggar hukum, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri akan memantau sekolah dalam setiap pembelanjaan dana BOP PAUD. Pasalnya, dinas tidak ingin sekolah salah dalam menggunakan dana tersebut.

“Dalam hal ini yang bertanggungjawab keuangan adalah sekolah, jadi jangan sampai sekolah melakukan kesalahan. Nanti akhir Juli ini kita akan melakukan monev. Kita tekankan kepada sekolah jangan sampai sekolah melanggar aturan. Untuk pembelanjaannya jangan sampai sekolah mengeluarkan uang sebelum barang datang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Mohamad Rohmadi mengaku mewanti-wanti pihak sekolah jangan sampai melanggar aturan yang ada. Pihaknya menegaskan jika sekolah maupun dinas merasa was-was dan butuh pendampingan dalam penggunaan dana DAK Nonfisik, maka diperbolehkan untuk meminta pendampingan aparat hukum agar penggunaannya berjalan dengan baik.

“Kita imbau kepada sekolah jangan sampai keluar dari jalur dan jangan sampai melanggar aturan dalam penggunaan dana DAK Nonfisik. Kita juga membuka pintu pada setiap dinas jika butuh pendampingan agar setiap penggunaan anggaran bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga adanya pengkondisian buku dan APE di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD se Kabupaten Kediri yang terjadi dua tahun ini. Pengkondisian tersebut diperkirakan mencapai keuntungan ratusan juta. Keuntungan itu diduga masuk ke kantong pribadi sejumlah oknum.can

Berita Terbaru

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Tingkatkan Literasi Finansial Sejak Dini, KWEBS Berbagi Santunan di Tiga Panti Asuhan Surabaya

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:45 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Tingkat literasi keuangan di kalangan pelajar sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Indonesia masih perlu d…

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Kunjungi KPK, Pemkab Mojokerto Matangkan Rencana Relokasi Pusat Pemerinahan ke Mojosari

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:42 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto terus mematangkan rencana kesiapan pemindahan pusat pemerintahaanya ke wilayah Mojosari. Salah …

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Golkar Gresik Optimistis Raih 9 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Gresik menargetkan peningkatan perolehan kursi di DPRD pada Pemilu 2029. Partai b…

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Patroli Dini Hari, Polisi Amankan 21 Pelajar Konvoi Sahur on the Road di Kebomas

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:37 WIB

SURABAYAPAGI, Gresik – Aparat kepolisian dari Kepolisian Resor Gresik mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah K…

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Buka Puasa Bersama, Gerindra Surabaya Tegaskan Komitmen Perjuangkan Kepentingan Rakyat

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

SURABAYAPAGI, Surabaya – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Surabaya menggelar silaturahmi dan buka puasa bersama para pejuang politik Partai G…

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Usung Konsep Historis, Kawasan Kuliner Bogowonto Bakal Ditata Ulang

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

Sabtu, 14 Mar 2026 23:36 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kota Madiun mengkaji ulang penataan kawasan kuliner Bogowonto. Rencananya kawasan tersebut akan dikembangkan dengan kon…