Disdik Pastikan Belanja BOP PAUD se-Kabupaten Kediri sesuai Juknis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Sujud Winarko.
Sujud Winarko.

i

SURABAYAPAGI, Kediri - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kediri memastikan dalam pembelanjaan dana BOP PAUD se Kabupaten Kediri sudah sesuai aturan.

Selama ini dalam pembelanjaan tersebut dinas pendidikan selalu melakukan monitoring terhadap sekolah agar tidak sampai melanggar hukum. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri, Sujud Winarko mengatakan, selama ini pihak dinas tak henti-hentinya mensosialisasikan petunjuk teknis (juknis) dana BOP PAUD dari Permendikbud.

“Aturan ini kan tiap tahun berubah. Jadi kita sesering kali mensosialisasikan Juknis-nya agar sekolah jangan sampai melanggar aturan,” ujarnya saat dikonfirmasi diruangannya, Kamis (16/7/2020). Sujud menegaskan, selama ini pihak sekolah dalam pembelanjaannya sudah sesuai Juknis yang ada.

Ia mencontohkan seperti dalam pembelanjaan tahun 2019 lalu terdapat sekolah yang membelanjaan barang Alat Permainan Edukatif (APE). Dalam pembelanjaan tersebut diperbolehkan karena didalam Juknis BOP PAUD tahun 2019 memang diperbolehkan untuk pembelian APE.

Lanjut Sujud, dalam Juknis tersebut pada penggunaan dana DAK Nonfisik BOP PAUD tahun 2019 komponen pembiayaan memang dijelaskan berapa jumlah prosentase yang diperbolehkan.

“Selama ini sekolah itu kita tekankan dalam pembelanjaannya harus sesuai Juknis Permendikbud. Contohnya seperti pembelian APE tahun lalu. Disitu diperbolehkan karena di juknis dijelaskan pada komponen pembiayaan kegiatan pembelajaran dan bermain minimal 50 persen. Sementara untuk tahun ini juga sama, sekolah juga mengacu pada Juknis BOP tahun 2020 dalam setiap pembelanjaannya,” jelasnya.

Agar tidak melanggar hukum, Dinas Pendidikan Kabupaten Kediri akan memantau sekolah dalam setiap pembelanjaan dana BOP PAUD. Pasalnya, dinas tidak ingin sekolah salah dalam menggunakan dana tersebut.

“Dalam hal ini yang bertanggungjawab keuangan adalah sekolah, jadi jangan sampai sekolah melakukan kesalahan. Nanti akhir Juli ini kita akan melakukan monev. Kita tekankan kepada sekolah jangan sampai sekolah melanggar aturan. Untuk pembelanjaannya jangan sampai sekolah mengeluarkan uang sebelum barang datang,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri, Mohamad Rohmadi mengaku mewanti-wanti pihak sekolah jangan sampai melanggar aturan yang ada. Pihaknya menegaskan jika sekolah maupun dinas merasa was-was dan butuh pendampingan dalam penggunaan dana DAK Nonfisik, maka diperbolehkan untuk meminta pendampingan aparat hukum agar penggunaannya berjalan dengan baik.

“Kita imbau kepada sekolah jangan sampai keluar dari jalur dan jangan sampai melanggar aturan dalam penggunaan dana DAK Nonfisik. Kita juga membuka pintu pada setiap dinas jika butuh pendampingan agar setiap penggunaan anggaran bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, diduga adanya pengkondisian buku dan APE di tingkat Taman Kanak-kanak (TK) dan PAUD se Kabupaten Kediri yang terjadi dua tahun ini. Pengkondisian tersebut diperkirakan mencapai keuntungan ratusan juta. Keuntungan itu diduga masuk ke kantong pribadi sejumlah oknum.can

Berita Terbaru

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

19 Sekolah Muhammadiyah di Gresik Raih Penghargaan atas Kenaikan Jumlah Murid

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 16:27 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik - Sebanyak 19 sekolah Muhammadiyah di Kabupaten Gresik menerima penghargaan atas keberhasilan meningkatkan jumlah peserta didik secara…

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Daop 7 Madiun Catat Enam Gangguan Perjalanan KA Selama Angkutan Lebaran 2026

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 15:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Selama masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat adanya enam kejadian gangguan…

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Kurang Waspada! Motor dan Truk Adu Banteng, Pengendara Motor Tewas di TKP

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kecelakaan antara pengendara motor dan Truk Isuzu dengan adu banteng yang terjadi pada Minggu (5 April 2026) dini hari mengejutkan…

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Kebijakan Pembatasan Belanja Pegawai 30 Persen dari APBD Akan Resmi Berlaku Tahun 2027

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Terkait kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD akan resmi diberlakukan tahun 2027. Dimana, postur APBD…

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Usai Santap Nasi Berkat Tahlilan, Puluhan Korban Diduga Alami Keracunan Muntah-Diare

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Baru-baru ini viral, seusai menyantap nasi berkat tahlilan di Jalan Sido Kapasan Gang 10, Simokerto, Surabaya, sebanyak puluhan…

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Warga Napis Bojonegoro Akhirnya Miliki Jembatan, Pasca Penantian Puluhan Tahun

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

Minggu, 05 Apr 2026 14:06 WIB

SURABAYAPAGI.com, Bojonegoro - Setelah menanti selama puluhan tahun, akhirnya kini warga di perbatasan Bojonegoro dan Ngawi bisa bernapas lega lantaran…