Buron 3 Bulan, Pengedar Pil Koplo Jaringan 2 Lapas Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Amir Machmud (41) saat ditunjukkan dalam rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. PS/tyan
Tersangka Amir Machmud (41) saat ditunjukkan dalam rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. PS/tyan

i

Peredaran narkotika jenis pil koplo kembali terbongkar. Pengedar pil koplo yang telah buron selama kurang lebih 3 bulan akhirnya berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaku diringkus saat berada di kediaman orang tuanya. Ia berniat bersembunyi disana lantaran kangen dengan orang tuanya yang selama 3 bulan belum ditemui. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

Pelarian seorang kuli bangunan yang ‘nyambi’ jual pil koplo harus berakhir usai buron selama kurang lebih 3 bulan.

Pelaku yang diketahui bernama Amir Machmud (41) warga Wonocolo, Surabaya itu diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di kediaman orang tuanya di daerah Wonokromo, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M Yasin mengatakan, tersangka dibekuk berdasarkan hasil pengembangan dua pelaku sebelumnya.

Yakni, Arichi Mudi Asmoro, dan M Fachrur Rozi. Keduanya, berhasil dibekuk dengan jumlah barang bukti pil koplo sebanyak 184 Ribu butir.

“Ini pengedarnya. Kurir teman yang di lapas,” ujarnya di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (19/7).

Yasin mengakui penangkapan tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan itu terbilang gampang-gampang susah. Pelaku terbilang licin, karena acap berpindah-pindah tempat mulai dari antar kabupaten hingga kota. Dan itupun dalam jangka waktu yang relative singkat.

"Kami tangkap si AM hampir 3 bulan, karena tersangka ini sangat licik," jelasnya.

Bahkan, demi bisa meringkus Amir, Yasin mengakui pihaknya sampai meminta bantuan dengan Polrestabes Surabaya.

Dari informasi yang didapat, tersangka Amir terlacak di kawasan Wonokromo Surabaya. Namun saat ditelusuri keberadaan tersangka sudah berpindah lagi ke Pulau Madura.

Saat di buru di Madura, ternyata tersangka sudah berpindah lagi. Bahkan dikabarkan tersangka berada di wilayah Lamongan.

Tak ingin tersangka lolos, polisi pun mengejar tersangka ke wilayah Lamongan. Namun seperti sebelumnya, tersangka berhasil lolos dan dari informasi yang didapat pelaku telah kembali ke Surabaya.

“Sering berpindah kadang di Lamongan, sempat ke Madura, lalu ke Surabaya. Tahu dia itu masuk daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Setelah berhasil diamankan, kepada petugas ia mengaku telah berkecimpung dalam bisnis haram tersebut kurang lebih selama 2 tahun. Sementara itu, terkait pemasok pil koplo, ia mengaku disuplai dari rekannya jaringan lapas.

Kendati demikian, Yasin mengaku masih akan mendalami keterangan dari tersangka Amir. Namun setidaknya terungkap bahwa tersangka Amir dikendalikan oleh dua lapas di Jatim.

"Jadi ini jaringan lapas. 2 jaringan. Lapas yang di daerah perbatasan selatan, dan perbatasan antara Sidoarjo-Surabaya," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Amir hanya bisa menunduk malu. Ia mengaku mendapat upah 100 ribu dalam sekali pengiriman pil koplo tersebut. Sementara uang hasil penjualan barang haram ia gunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

“Ya kebutuhan sehari-hari,” kata Amir.

Menyadari ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menjadi alasan ia sering berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun selama buron, ia mengaku kerap bersembunyi di kediaman kerabatnya.

“Lari ke Lamongan, ke rumah saudara,” tukasnya.

Saat disinggung kenapa ia kembali dan bersembunyi ke kawasan Wonokromo Surabaya, ia mengaku rindu dengan orangtuanya karena selama buron ia belum menjumpai orangtuanya.

“Pulang ke Wonokromo, kangen sama orang tua,” pungkasnya. tyn

Berita Terbaru

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Thariq Ungkap Perintah Maidi Berikan Proyek PL kepada Rochim

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 17:16 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun – Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah, mengungkap adanya perintah dari Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, untuk memberikan p…

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Komisi A DPRD Jatim Minta PMT Balita Rp4,5 Miliar Tak Sekadar Bagi-bagi Makanan

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Komisi A DPRD Jawa Timur meminta program Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi balita dengan anggaran Rp4,5 miliar tidak c…

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Tanamkan Kebiasaan Sehat Sejak Dini, Anak PAUD Surabaya Belajar Sambil Bermain

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 11:52 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Anak-anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Surabaya diajak membangun kebiasaan hidup sehat melalui aktivitas bermain, bergerak, dan …

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Rapat Kerja Forum APEKSI, Ning Ita Sharing Fleksibilitas TKD dan Harmonisasi Hubungan Pusat Daerah

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

Sabtu, 05 Sep 2026 05:57 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto- Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari atau Ning Ita mendorong kebijakan Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih fleksibel agar dapat…

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Tim Tipikor Enam Jam di Kantor PDAM Kota Madiun, Klarifikasi Laporan Meter Air

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 22:30 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun Kota mendatangi kantor PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Jumat (…

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo Perkuat Komitmen 3M Untuk Pekerja

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

Jumat, 04 Sep 2026 18:26 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo— Suasana berbeda terlihat di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ponorogo, Jumat (4/9/2026). Puluhan peserta yang datang untuk m…