Buron 3 Bulan, Pengedar Pil Koplo Jaringan 2 Lapas Dibekuk

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Tersangka Amir Machmud (41) saat ditunjukkan dalam rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. PS/tyan
Tersangka Amir Machmud (41) saat ditunjukkan dalam rilis di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. PS/tyan

i

Peredaran narkotika jenis pil koplo kembali terbongkar. Pengedar pil koplo yang telah buron selama kurang lebih 3 bulan akhirnya berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pelaku diringkus saat berada di kediaman orang tuanya. Ia berniat bersembunyi disana lantaran kangen dengan orang tuanya yang selama 3 bulan belum ditemui. Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi Septyan di Surabaya,

Pelarian seorang kuli bangunan yang ‘nyambi’ jual pil koplo harus berakhir usai buron selama kurang lebih 3 bulan.

Pelaku yang diketahui bernama Amir Machmud (41) warga Wonocolo, Surabaya itu diamankan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya di kediaman orang tuanya di daerah Wonokromo, Surabaya.

Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP M Yasin mengatakan, tersangka dibekuk berdasarkan hasil pengembangan dua pelaku sebelumnya.

Yakni, Arichi Mudi Asmoro, dan M Fachrur Rozi. Keduanya, berhasil dibekuk dengan jumlah barang bukti pil koplo sebanyak 184 Ribu butir.

“Ini pengedarnya. Kurir teman yang di lapas,” ujarnya di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Minggu (19/7).

Yasin mengakui penangkapan tersangka yang kesehariannya berprofesi sebagai kuli bangunan itu terbilang gampang-gampang susah. Pelaku terbilang licin, karena acap berpindah-pindah tempat mulai dari antar kabupaten hingga kota. Dan itupun dalam jangka waktu yang relative singkat.

"Kami tangkap si AM hampir 3 bulan, karena tersangka ini sangat licik," jelasnya.

Bahkan, demi bisa meringkus Amir, Yasin mengakui pihaknya sampai meminta bantuan dengan Polrestabes Surabaya.

Dari informasi yang didapat, tersangka Amir terlacak di kawasan Wonokromo Surabaya. Namun saat ditelusuri keberadaan tersangka sudah berpindah lagi ke Pulau Madura.

Saat di buru di Madura, ternyata tersangka sudah berpindah lagi. Bahkan dikabarkan tersangka berada di wilayah Lamongan.

Tak ingin tersangka lolos, polisi pun mengejar tersangka ke wilayah Lamongan. Namun seperti sebelumnya, tersangka berhasil lolos dan dari informasi yang didapat pelaku telah kembali ke Surabaya.

“Sering berpindah kadang di Lamongan, sempat ke Madura, lalu ke Surabaya. Tahu dia itu masuk daftar pencarian orang (DPO),” tuturnya.

Setelah berhasil diamankan, kepada petugas ia mengaku telah berkecimpung dalam bisnis haram tersebut kurang lebih selama 2 tahun. Sementara itu, terkait pemasok pil koplo, ia mengaku disuplai dari rekannya jaringan lapas.

Kendati demikian, Yasin mengaku masih akan mendalami keterangan dari tersangka Amir. Namun setidaknya terungkap bahwa tersangka Amir dikendalikan oleh dua lapas di Jatim.

"Jadi ini jaringan lapas. 2 jaringan. Lapas yang di daerah perbatasan selatan, dan perbatasan antara Sidoarjo-Surabaya," pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Amir hanya bisa menunduk malu. Ia mengaku mendapat upah 100 ribu dalam sekali pengiriman pil koplo tersebut. Sementara uang hasil penjualan barang haram ia gunakan untuk biaya kebutuhan sehari-hari.

“Ya kebutuhan sehari-hari,” kata Amir.

Menyadari ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) menjadi alasan ia sering berpindah-pindah tempat persembunyian. Namun selama buron, ia mengaku kerap bersembunyi di kediaman kerabatnya.

“Lari ke Lamongan, ke rumah saudara,” tukasnya.

Saat disinggung kenapa ia kembali dan bersembunyi ke kawasan Wonokromo Surabaya, ia mengaku rindu dengan orangtuanya karena selama buron ia belum menjumpai orangtuanya.

“Pulang ke Wonokromo, kangen sama orang tua,” pungkasnya. tyn

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi  ‎

Sparta Pena FC Tumbangkan Bank Jatim 3-2 di Laga Penuh Kontroversi ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC Madiun meraih kemenangan setelah menundukkan Bank Jatim dengan skor 3-2 dalam lanjutan Mini Soccer Grup D Kapolres Cu…

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Komitmen Jaga Iklim dan Lingkungan, PLN UID Jatim dan DLH Surabaya Tanam 60 Pohon

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 15:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya - Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur bersama Dinas Lingkungan Hidup…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi   ‎

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi, Thariq Siapkan Eksepsi  ‎

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:39 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun — Thariq Megah, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Madiun, dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus d…

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Kesadaran Gizi Meningkat, Industri Susu Formula Hadapi Tuntutan Kualitas dan Proses Produksi

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:25 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Kesadaran orang tua terhadap pemenuhan gizi anak sejak dini terus meningkat, seiring bertambahnya informasi terkait kandungan nutrisi d…

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Kontribusi Besar ke PDB, Industri Mamin Hadapi Tekanan Kurs dan Penurunan Daya Beli

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 13:19 WIB

SurabayaPagi, Jakarta – Industri makanan dan minuman (mamin), khususnya sektor minuman dalam kemasan, masih menjadi penopang utama ekonomi nasional di tengah t…

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Rumah Duda 77 Tahun Ludes Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

Sabtu, 06 Jun 2026 12:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Kebakaran yang melanda rumah Suyitno 77 warga dusun Jatiluhur Desa Jatirengah Kec.Selopuro Kabupaten Blitar pada Jumat malam 5 Juni…