Polisi Buru 7 Tersangka Kasus Bongkar Peti Jenazah Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Beberapa foto tersangka yang diburu polisi dalam kasus bongkar peti jenazah covid-19.
Beberapa foto tersangka yang diburu polisi dalam kasus bongkar peti jenazah covid-19.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Meski telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus bongkar peti jenazah pasien covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, namun kasus tersebut nyatanya tak berhenti sampai disitu.

Pasalnya, selain 4 tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu 7 orang lainnya yang ikut terlibat dalam hal ini.

"Selain 4 orang tersangka ini, ada 7 DPO (daftar pencarian orang) yang masih kami kejar," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, di Mapolres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada, Pasuruan, Senin (20/7/2020).

Arman mengatakan 7 DPO tersebut ikut menghadang ambulans, mengeluarkan peti hingga menguburkan jenazah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

"Peran DPO ini sama, ada yang menghadang ambulans, ada yang ikut mengeluarkan peti jenazah dari ambulans, ada yang membuka peti jenazah," terang Arman.

Dari 7 DPO, terdapat 1 orang yang masih kerabat jenazah. Menurut Arman, diduga kerabat tersebut yang melakukan provokasi.

Berdasarkan data polisi 4 tersangka yang sudah ditahan saat bongkar peti jenazah covid-19 berinisial Am (40), Sh (45), SS (37) dan Rh (37). Semua tersangka warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok.

Sedangkan 7 DPO yakni, AK (35), Ms (40), St (40), NH (45), Sl (45), Mi (44), dan Ek (35). Kecuali DPO Mi (44), semuanya warga Desa Rowogempol, Kecamatan. Mereka dijerat pasal 214 KUHP ayat 1, pasal 55 ayat 1 KUHP, pasal 14 ayat 1 UU/4/1984 dan pasal 93 UU/6/2018.

Berita Terbaru

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Catherine Hindra mundur dari direksi GOTO

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:58 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) mendapatkan restu pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar Rabu, (…

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

QRIS Mulai bidik Hong Kong, India Masih Terkendala Negosiasi

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:56 WIB

SURABAYAPAGI.com – Indonesia menargetkan perluasan konektivitas pembayaran QRIS ke Hong Kong, Timor-Leste, dan Arab Saudi, dengan sejumlah pengembangan teknis d…

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Jasa Marga Pacu Transformasi Layanan Usai Raih Penghargaan Danantara

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:54 WIB

SURABAYAPAGI.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk meraih peringkat 10 dalam Danantara Indonesia CX100 Award 2026 sebagai BUMN dengan layanan terbaik, yang d…

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Don Ritto Protes Dakwaan JPU

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:52 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Tim kuasa hukum tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto memprotes dakwaan yang disampaikan jaksa penuntut umum…

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Jalan Kunti Digedor, Belasan Orang Diamankan!

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:50 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Operasi pemberantasan narkoba di kawasan Jalan Kunti, Surabaya, terus berlanjut. Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan m…

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Eks Kadis ESDM Jatim Didakwa Terima Rp 4,09 Miliar

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

Kamis, 15 Okt 2026 00:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya – Mantan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur, Aris Mukiyono, didakwa menerima uang sekitar Rp 4,09 miliar d…