Polisi Buru 7 Tersangka Kasus Bongkar Peti Jenazah Covid-19

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
 Beberapa foto tersangka yang diburu polisi dalam kasus bongkar peti jenazah covid-19.
Beberapa foto tersangka yang diburu polisi dalam kasus bongkar peti jenazah covid-19.

i

SURABAYAPAGI.COM, Pasuruan – Meski telah menetapkan 4 orang sebagai tersangka dalam kasus bongkar peti jenazah pasien covid-19 di Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, namun kasus tersebut nyatanya tak berhenti sampai disitu.

Pasalnya, selain 4 tersangka yang telah diamankan, polisi masih memburu 7 orang lainnya yang ikut terlibat dalam hal ini.

"Selain 4 orang tersangka ini, ada 7 DPO (daftar pencarian orang) yang masih kami kejar," kata Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman, di Mapolres Pasuruan Kota Jalan Gajah Mada, Pasuruan, Senin (20/7/2020).

Arman mengatakan 7 DPO tersebut ikut menghadang ambulans, mengeluarkan peti hingga menguburkan jenazah tanpa mematuhi protokol kesehatan.

"Peran DPO ini sama, ada yang menghadang ambulans, ada yang ikut mengeluarkan peti jenazah dari ambulans, ada yang membuka peti jenazah," terang Arman.

Dari 7 DPO, terdapat 1 orang yang masih kerabat jenazah. Menurut Arman, diduga kerabat tersebut yang melakukan provokasi.

Berdasarkan data polisi 4 tersangka yang sudah ditahan saat bongkar peti jenazah covid-19 berinisial Am (40), Sh (45), SS (37) dan Rh (37). Semua tersangka warga Desa Rowogempol, Kecamatan Lekok.

Sedangkan 7 DPO yakni, AK (35), Ms (40), St (40), NH (45), Sl (45), Mi (44), dan Ek (35). Kecuali DPO Mi (44), semuanya warga Desa Rowogempol, Kecamatan. Mereka dijerat pasal 214 KUHP ayat 1, pasal 55 ayat 1 KUHP, pasal 14 ayat 1 UU/4/1984 dan pasal 93 UU/6/2018.

Berita Terbaru

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Pemkot Surabaya Perluas Akses Penyerapan Tenaga Kerja, Tekan Pengangguran Terbuka

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Sebagai upaya dalam menekan angka pengangguran terbuka, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bakal memperluas akses penyerapan kepada…

Pemkot Blitar Borong Dua Penghargaan Kemendagri Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Pemkot Blitar Borong Dua Penghargaan Kemendagri Bidang Pendidikan dan Lingkungan

Minggu, 30 Agu 2026 11:32 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:32 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar - Lagi jajaran Pemkota Blitar raih Prestasi di Tingkat Nasional di dua penghargaan dalam ajang Apresiasi Pemda berprestasi 2026 Batch …

Meriahkan HUT RI ke 81, Warga Dusun Kawur Gelar Jalan Sehat

Meriahkan HUT RI ke 81, Warga Dusun Kawur Gelar Jalan Sehat

Minggu, 30 Agu 2026 11:29 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:29 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Warga Dusun Kawur, Desa Gampingrowo Kecamatan Tarik menggelar jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-81…

Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital

Perluas Promosi Wisata, Disbudpar Pasuruan Dorong Penggiat Kreator Digital

Minggu, 30 Agu 2026 11:19 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:19 WIB

SURABAYAPAGI.com, Pasuruan - Guna memperluas promosi destinasi wisata daerah, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Pasuruan mendorong penggiat…

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Perkuat Pembekalan CPMI, Pemkab Malang Bakal Optimalkan Migrant Center

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 11:11 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Guna memperkuat pembekalan kepada Calon Pekerja Migran (CPMI) di wilayah setempat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, bakal…

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Sosialisasikan Pajak, Pemdes Kedungbocok Gandeng Ludruk Karya Baru

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

Minggu, 30 Agu 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Pemerintah Desa (Pemdes) Kedungbocok, Kecamatan Tarik kembali mensosialisasikan pajak bumi dan bangunan (PBB). Kali ini,  melalui …