DPRD Beri Apresiasi Penyelamatan Aset Oleh Pemkot dan Kejaksaan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Press release rangkaian kegiatan HBA dan IAD, serta capaian kinerja Kejari Tanjung Perak.SP/BUDI
Press release rangkaian kegiatan HBA dan IAD, serta capaian kinerja Kejari Tanjung Perak.SP/BUDI

i

SURABAYAPAGI, Surabaya - DPRD Kota Surabaya mengapresiasi kerjasama antara Pemkot Surabaya dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur yang sukses menyelamatkan aset-aset negara dalam enam tahun terakhir, di era kepemimpinan Walikota Surabaya Tri Rismaharini. 

Terakhir, Selasa (21/7) kemarin, aset lahan seluas 39.985 meter persegi di Karangpilang dan uang Rp 6,3 miliar berhasil diselamatkan tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Ditandai penandatangan surat perdamaian antara Walikota Risma dan PT Platinum Ceramics Industry, disaksikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur M. Dofir.

”Komitmen Pemkot Surabaya dan Kejaksaan dalam menyelamatkan aset negara sehingga kembali ke pangkuan pemerintah, layak diacungi jempol. Aset-aset yang sebelumnya lepas atau tak jelas statusnya kini bisa dioptimalkan untuk kepentingan rakyat, seperti untuk fasilitas umum, ruang terbuka hijau, fasilitas pendidikan, kantor pelayanan publik, dan sebagainya,” ujar Adi Sutarwijono, Ketua DPRD Kota Surabaya, Rabu (22/7).

Sejak 2014, Pemkot Surabaya dengan dukungan penuh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kejaksaan Negeri Surabaya, dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, telah sukses menyelamatkan 27 aset Pemkot Surabaya.

Sebelum aset di Karangpilang, tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur diantaranya telah mengembalikan aset GOR Pancasila, YKP, Jalan Upa Jiwa, Jalan Kenari, Tambaksari. 

Menurut Adi, penyelamatan aset negara senilai ratusan miliar tersebut bermakna positif dalam tiga aspek. Pertama, menunjukkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik di tubuh Pemkot Surabaya. Sebab, pengelolaan aset negara menjadi salah satu indikator tata kelola pemerintahan yang baik. 

”Saya kira apa yang dilakukan Walikota Bu Risma, Pemkot Surabaya dan kejaksaan, dalam menyelamatkan aset negara adalah bentuk komitmen mewujudkan tata kelola yang baik, yang tanpa ada main-main dengan aset negara,” papar Adi.

Aspek kedua, adanya gotong royong yang baik antarelemen di Surabaya. ”Dalam hal ini adalah kolaborasi yang baik antara Pemkot Surabaya dan Kejaksaan telah mampu menghasilkan dampak yang luar biasa berupa kembalinya aset-aset negara yang sebelumnya hilang,” ujarnya.

Adapun aspek ketiga adalah penyelamatan aset negara terbukti sangat bermanfaat untuk masyarakat. Pasalnya, aset-aset negara yang berhasil diselamatkan di era kepemimpinan Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Wakil Walikota Whisnu Sakti Buana kemudian difungsikan untuk kepentingan rakyat. Di antaranya untuk fasilitas umum, fasilitas pendidikan, kantor pelayanan publik, ruang terbuka hijau, fasilitas olahraga, dan sebagainya.

”Artinya, rakyat merasakan langsung kebermanfaatan dari aset-aset negara yang diselamatkan, karena kemudian difungsikan untuk kepentingan rakyat. Jadi penyelamatan aset ini bukan semata-mata dilihat dari aspek tertib administrasi negara, tapi juga mampu memberi manfaat optimal untuk rakyat,” papar Adi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya.Alq

 

Berita Terbaru

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Anggaran Puluhan Miliar, Perbaikan Jalan Baik di Ponorogo Hanya Bertambah 2,5 Hingga 4 Persen

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 17:31 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mengalokasikan anggaran jumbo berkisar Rp 80 hingga Rp 90 miliar untuk proyek perbaikan…

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Dugaan Korupsi Anggaran Desa Mliriprowo, Kejari Sidoarjo Sudah Kantongi Bakal Calon Tersangka

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:48 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memastikan sudah mengantongi nama bakal calon tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran…

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD di Lamongan Fokus Pada Percepatan dan Pemerataan Pembangunan Desa

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Tahun 2026 resmi dibuka oleh Bupati Lamongan Yuhronur Efendi melalui upacara, Rabu…

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rokok Ilegal di Lamongan Terus Diburu, Petugas Berhasil Sita 3.040 Batang

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:43 WIB

SURABAYAPAGI.com, Lamongan - Peredaran rokok ilegal di Lamongan menjamur. Hal itu terbukti dengan keberhasilan petugas mengamankan 3.040 rokok tanpa cukai itu…

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Bank Madiun Tinggal Tunggu Izin Dari OJK Untuk Bertranformasi Ke Perseroda 

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 16:23 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun- Transformasi Bank Madiun dari Perumda menjadi Perseroda ( PT BPR Bank Daerah Kabupaten Madiun) tinggal tunggu izin operasional dari …

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Masih Tunggu Sarana dari Pusat, 159 KDKMP di Ponorogo Belum Beroperasi

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

Rabu, 15 Jul 2026 15:46 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Meski sejumlah ratusan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Ponorogo rampung di bangun, namun Pemerintah…