Sebanyak 91 Satwa Langka Indonesia Dipulangkan dari Filipina

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
91 satwa langka Indonesia dipulangkan dari Filipina. SP/ DECOM
91 satwa langka Indonesia dipulangkan dari Filipina. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Davao - 91 satwa langka Indonesia hasil selundupan dipulangkan ke Tanah Air dari Filipina. Seluruh satwa langka itu dipulangkan berdasarkan penetapan pengadilan Filipina.

91 satwa langka Indonesia yang masuk ke Filipina terdiri dari kelompok reptil, mamalia, dan aves, yaitu Cackatoo, Cassowary, Wallaby, Papuan Hornbill, Black and Red Lory, Pesquet Parrot dan lainnya. Seluruh satwa itu dipulangkan dari Davao City, Senin (27/7/2020), menggunakan kapal Gloria 28 dari pelabuhan Sta. Ana Davao menuju Pelabuhan Bitung Sulawesi Utara.

"Repatriasi/pemulangan 91 individu satwa Indonesia dari Davao melaksanakan penetapan pengadilan Republic of the Philippines Municipal Trial Court in Cities 11th Judicial Region, Mati City Davao Oriental tanggal 14 Oktober 2019 bahwa satwa Indonesia tersebut akan dikembalikan ke Indonesia. Selama persiapan pelaksanaan repatriasi satwa-satwa tersebut oleh pemerintah Filipina ditempatkan di Davao Crocodile Park, yang merupakan tempat konservasi satwa milik swasta," kata Konsul Penerangan Sosial & Budaya KJRI Davao City, Henny Muliyani dalam keterangan tertulisnya.

Seluruh satwa langka Indonesia yang dikembalikan dilepas pemulangannya oleh Konsul Jenderal RI Davao City, Dicky Fabrian. Konsul Jenderal RI Davao City mewakili pemerintah Indonesia melakukan penerimaan satwa tersebut dari pemerintah Filipina dalam hal ini diwakili oleh Department of Environment and Natural Resources (DENR) Region XI, Davao City.

"Pemulangan kembali atau repatriasi satwa Indonesia merupakan salah satu komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi kekayaan hayati Indonesia dan tekad yang kuat untuk terus menjaga kelestarian satwa tersebut di habitatnya," ujar Henny.

91 satwa langka yang dipulangkan tersebut sebagian besar habitat dan sebaran alaminya di Indonesia bagian timur, sehingga proses pemulangan satwa tersebut dilakukan melalui jalur laut menuju Pelabuhan Bitung, Sulawesi Utara. Selanjutnya satwa-satwa tersebut akan dititiprawatkan di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki untuk menjalani proses rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alamnya.  dsy2

Berita Terbaru

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Kuasa Hukum Minta Sugiri Bebas Murni

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 16:31 WIB

SURABAYA PAGI, Surabaya– Tim Penasihat Hukum Bupati nonaktif Ponorogo Sugiri Sancoko angkat suara mengenai konstruksi dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi P…

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Bupati Gus Barra Salurkan Insentif bagi 1.661 Kepsek dan Guru PAUD

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:41 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengucurkan bantuan insentif jasa pendidik tahun anggaran 2026 kepada 1.661 kepala sekolah dan…

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Anggarkan Rp400 Miliar, Pemkab Sidoarjo Percepat Pembebasan Lahan Flyover Gedangan

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:26 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sidoarjo - Sebagai langkah strategis mempercepat pembebasan lahan proyek Flyover Gedangan, saat ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo…

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Tandai 182 Bangunan, Pemkot: Normalisasi Ruang Sungai Kalianak Surabaya Masuki Tahap III

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Dalam rangka mengembalikan fungsi sungai sekaligus mengurangi risiko banjir di wilayah Kecamatan Asemrowo dan Kecamatan…

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Surabaya Perbolehkan Tarik Sumbangan Tanpa Paksaan

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 15:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya baru saja menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 100.3.4.3/16871/436.1.1/2026 terkait sumbangan…

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Genjot Layanan Kependudukan, Disdukcapil Trenggalek Tuntaskan 100 Akta Kelahiran Anak

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

Selasa, 21 Jul 2026 14:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Hingga Juni 2026, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Trenggalek mencatat capaian membanggakan dalam…