Tunggu Kajian Aparat Penegak Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni.
Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni.

i

Pelaporan Walikota Blitar atas dugaan kasus penipuan sebesar Rp 600 juta

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pasca laporan pengaduan dugaan penipuan terhadap Walikota Blitar, Santoso senilai Rp 600 juta, pihak Pemkot Blitar belum menyiapkan tim kuasa hukum. Alasannya, menunggu hasil kajian oleh ke Polisian atas aduan tersebut.

Hal ini disampaikan Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil Pemkot Blitar, setelah adanya laporan dugaan penipuan senilai Rp 600 juta yang menyeret nama Walikota Santoso. "Kita menunggu proses kajian oleh Aparat Penegak Hukum (APH), atas laporan pengaduan tersebut," ujar Tobroni, Selasa (28/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Tobroni, sesuai prosedurnya memang pengaduan tersebut harus dikaji apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses hukum atau tidak. "Kalau memang memenuhi syarat dilanjutkan ke proses hukum, maka kita (Pemkot) akan mengambil langkah selanjutnya," jelas Tobroni.

Yaitu dibentuk tim kuasa hukum, untuk mendampingi Walikota Santoso, dalam proses hukum yang berjalan. "Tapi tetap menunggu perintah Pak Walikota juga, untuk membentuk tim kuasa hukum itu," tandasnya.

Ditanya apakah Pemkot Blitar telah menerima salinan atau tembusan laporan pengaduan tersebut, Tobroni mengaku tidak menerima. "Kami tidak menerima tembusan atau salinan laporan pengaduan tersebut," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Joko Trisno sebagai kuasa hukum Samanhudi Anwar yang juga mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar telah  mengadukan dua orang ke Polres Blitar yakni Santoso yang kini menjabat Walikota Blitar dan M Mukhroji.

Laporan itu atas dugaan penipuan senilai Rp 600 juta, dalam proses pengurusan status Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar pada pertengahan 2016 lalu, saat Samanhudi Anwar masih menjabat Walikota Blitar.

Dalam kasus ini seperti laporan Joko Trisno sebagai pengacara Samanhudi Anwar, saat itu Santoso di kala menjabat sebagai Wakil Walikota Blitar mendatangi Samsahudi Anwar di rumah Dinas Walikota di Jalan Sudanco Supriyadi, kedatangan Santoso mengenalkan Mukhroji kepada Samanhudi, kalau Mukhroji bisa membantu pengurusan status Universitas Putra Sang Fajar, dengan kesepakatan biaya pengurusan tersebut  sebesar Rp 800 juta.

Atas kesepakatan tersebut, kemudian Samanhudi Anwar membayar uang tunai sebesar Rp 600 juta dengan uang pribadi Samanhudi, melalui transfer ke rekening Mukhroji atas perintah Santoso. Disinilah letak dugaan keterlibatan Santoso, yaitu memperkenalkan Mukhroji yang mengaku bisa mengurus, yang akhirnya  terjadi kesepakatan biaya.

Selanjutnya ternyata janji mengurus Universitas Putra Sang Fajar tidak ada jluntrungya alias tidak ada kejelasan, dasar itulah Joko Trisno melakukan upaya musyawarah dengan pihak terkait, karena tidak ada hasilnya Joko Trisno melakukan somasi dua kali yang pertama pada bulan Mei 2020 dan somasi ke dua bulan Juni 2020 belum ada tanggapan.

 Maka selanjutnya dilakukan pengaduan ke Polres Blitar Kota oleh Joko Trisno pada 23 Juli 2020 sesuai tanda terima berstempel. Les

Berita Terbaru

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Rapor Kinerja dari Pusat Meningkat, Wali Kota  Sebut Berkat Kekompakan Masyarakat

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto – Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan bahwa kinerja Pemerintah Kota Mojokerto pada tahun pertama periode keduanya m…

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Indonesia Darurat Sampah, Pemkot Mojokerto Genjot Gerakan Pilah Sampah dari Rumah

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

Senin, 16 Mar 2026 16:36 WIB

SURABAYAPAGI.com, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto menggencarkan gerakan pemilahan sampah dari rumah tangga guna menekan timbunan sampah dan meningkatkan…

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Pesona Pantai Karanggongso, Jadi Primadona Baru Kawasan Selatan Pulau Jawa

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

Senin, 16 Mar 2026 15:01 WIB

SURABAYAPAGI.com, Trenggalek - Pantai Karanggongso, yang juga dikenal sebagai Pantai Pasir Putih Trenggalek, menyimpan keindahan bak keindahan Labuan Bajo.…

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Per Februari 2026, Penjualan Mobil Listrik Global Alami Penurunan 11 Persen

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:42 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Kabar kurang menyenangkan datang dari segmen mobil listrik yang saat ini mengalami penurunan penjualan secara global yang dipicu…

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Emil Dardak Update Dapur MBG di Jatim, Suspend 788 Tersisa 213 SPPG

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:37 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Evaluasi operasional dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Timur mulai menunjukkan hasil. Jumlah dapur yang sempat…

Eksklusif! Tesla Kenalkan Teknologi Pengereman Mulus di Model Y Terbaru

Eksklusif! Tesla Kenalkan Teknologi Pengereman Mulus di Model Y Terbaru

Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB

Senin, 16 Mar 2026 14:33 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - Baru-baru ini, pabrikan mewah milik Elon Musk yakni Tesla meluncurkan solusi cerdas berbasis perangkat lunak. Pasalnya, guncangan…