Tunggu Kajian Aparat Penegak Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni.
Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni.

i

Pelaporan Walikota Blitar atas dugaan kasus penipuan sebesar Rp 600 juta

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pasca laporan pengaduan dugaan penipuan terhadap Walikota Blitar, Santoso senilai Rp 600 juta, pihak Pemkot Blitar belum menyiapkan tim kuasa hukum. Alasannya, menunggu hasil kajian oleh ke Polisian atas aduan tersebut.

Hal ini disampaikan Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil Pemkot Blitar, setelah adanya laporan dugaan penipuan senilai Rp 600 juta yang menyeret nama Walikota Santoso. "Kita menunggu proses kajian oleh Aparat Penegak Hukum (APH), atas laporan pengaduan tersebut," ujar Tobroni, Selasa (28/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Tobroni, sesuai prosedurnya memang pengaduan tersebut harus dikaji apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses hukum atau tidak. "Kalau memang memenuhi syarat dilanjutkan ke proses hukum, maka kita (Pemkot) akan mengambil langkah selanjutnya," jelas Tobroni.

Yaitu dibentuk tim kuasa hukum, untuk mendampingi Walikota Santoso, dalam proses hukum yang berjalan. "Tapi tetap menunggu perintah Pak Walikota juga, untuk membentuk tim kuasa hukum itu," tandasnya.

Ditanya apakah Pemkot Blitar telah menerima salinan atau tembusan laporan pengaduan tersebut, Tobroni mengaku tidak menerima. "Kami tidak menerima tembusan atau salinan laporan pengaduan tersebut," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Joko Trisno sebagai kuasa hukum Samanhudi Anwar yang juga mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar telah  mengadukan dua orang ke Polres Blitar yakni Santoso yang kini menjabat Walikota Blitar dan M Mukhroji.

Laporan itu atas dugaan penipuan senilai Rp 600 juta, dalam proses pengurusan status Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar pada pertengahan 2016 lalu, saat Samanhudi Anwar masih menjabat Walikota Blitar.

Dalam kasus ini seperti laporan Joko Trisno sebagai pengacara Samanhudi Anwar, saat itu Santoso di kala menjabat sebagai Wakil Walikota Blitar mendatangi Samsahudi Anwar di rumah Dinas Walikota di Jalan Sudanco Supriyadi, kedatangan Santoso mengenalkan Mukhroji kepada Samanhudi, kalau Mukhroji bisa membantu pengurusan status Universitas Putra Sang Fajar, dengan kesepakatan biaya pengurusan tersebut  sebesar Rp 800 juta.

Atas kesepakatan tersebut, kemudian Samanhudi Anwar membayar uang tunai sebesar Rp 600 juta dengan uang pribadi Samanhudi, melalui transfer ke rekening Mukhroji atas perintah Santoso. Disinilah letak dugaan keterlibatan Santoso, yaitu memperkenalkan Mukhroji yang mengaku bisa mengurus, yang akhirnya  terjadi kesepakatan biaya.

Selanjutnya ternyata janji mengurus Universitas Putra Sang Fajar tidak ada jluntrungya alias tidak ada kejelasan, dasar itulah Joko Trisno melakukan upaya musyawarah dengan pihak terkait, karena tidak ada hasilnya Joko Trisno melakukan somasi dua kali yang pertama pada bulan Mei 2020 dan somasi ke dua bulan Juni 2020 belum ada tanggapan.

 Maka selanjutnya dilakukan pengaduan ke Polres Blitar Kota oleh Joko Trisno pada 23 Juli 2020 sesuai tanda terima berstempel. Les

Berita Terbaru

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Bambang Haryo Soroti Ketepatan Sasaran Program Bedah Rumah: Jangan Salah Pilih Penerima

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 22:10 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Program bedah rumah pemerintah dinilai tidak cukup hanya berorientasi pada perbaikan kondisi fisik hunian. Ketepatan sasaran penerima …

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Tangkap Keresahan Warga, Pemkot Mojokerto Buka Layanan Koreksi Data Desil

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 16:53 WIB

SURABAYA PAGI.COM, Mojokerto – Perubahan desil ekonomi menjadi keresahan banyak warga yang disampaikan kepada Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan P…

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Absen Berjamaah Fraksi Demokrat diduga Langgar Tatib, Begini Sikap BK DPRD Jatim

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

Sabtu, 12 Sep 2026 15:54 WIB

SURABAYAPAGI.COM, SURABAYA — Ketidakhadiran Ketua Fraksi Partai Demokrat Agung Mulyono bersama seluruh anggotanya dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur pada 10 …

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Berdayakan UMKM Lewat TJSL, PLN UIT JBM Dukung Pengembangan Batik Tin Gundih

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 21:29 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Komitmen PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat t…

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Kemarau Melanda, Satlantas Polres Gresik Salurkan Air Bersih ke Warga Pandanan

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 16:25 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Gresik – Musim kemarau mulai dirasakan warga di sejumlah wilayah Kabupaten Gresik. Kondisi tersebut mendorong Satuan Lalu Lintas (Satlantas) P…

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Literasi Tak Lagi Sekadar Membaca, Sampoerna Academy Dorong Siswa Ubah Gagasan Menjadi Karya

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

Jumat, 11 Sep 2026 14:59 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – Kemampuan literasi anak menghadapi tantangan yang semakin kompleks di tengah derasnya arus informasi digital. Literasi tidak lagi s…