Tunggu Kajian Aparat Penegak Hukum

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni.
Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni.

i

Pelaporan Walikota Blitar atas dugaan kasus penipuan sebesar Rp 600 juta

 

SURABAYAPAGI.COM, Blitar - Pasca laporan pengaduan dugaan penipuan terhadap Walikota Blitar, Santoso senilai Rp 600 juta, pihak Pemkot Blitar belum menyiapkan tim kuasa hukum. Alasannya, menunggu hasil kajian oleh ke Polisian atas aduan tersebut.

Hal ini disampaikan Kabag Hukum Setda Pemkot Blitar, Ahmad Tobroni ketika ditanya mengenai langkah yang akan diambil Pemkot Blitar, setelah adanya laporan dugaan penipuan senilai Rp 600 juta yang menyeret nama Walikota Santoso. "Kita menunggu proses kajian oleh Aparat Penegak Hukum (APH), atas laporan pengaduan tersebut," ujar Tobroni, Selasa (28/7/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Tobroni, sesuai prosedurnya memang pengaduan tersebut harus dikaji apakah memenuhi syarat untuk dilanjutkan ke proses hukum atau tidak. "Kalau memang memenuhi syarat dilanjutkan ke proses hukum, maka kita (Pemkot) akan mengambil langkah selanjutnya," jelas Tobroni.

Yaitu dibentuk tim kuasa hukum, untuk mendampingi Walikota Santoso, dalam proses hukum yang berjalan. "Tapi tetap menunggu perintah Pak Walikota juga, untuk membentuk tim kuasa hukum itu," tandasnya.

Ditanya apakah Pemkot Blitar telah menerima salinan atau tembusan laporan pengaduan tersebut, Tobroni mengaku tidak menerima. "Kami tidak menerima tembusan atau salinan laporan pengaduan tersebut," imbuhnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pengacara Joko Trisno sebagai kuasa hukum Samanhudi Anwar yang juga mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar telah  mengadukan dua orang ke Polres Blitar yakni Santoso yang kini menjabat Walikota Blitar dan M Mukhroji.

Laporan itu atas dugaan penipuan senilai Rp 600 juta, dalam proses pengurusan status Akademi Putra Sang Fajar menjadi Universitas Putra Sang Fajar pada pertengahan 2016 lalu, saat Samanhudi Anwar masih menjabat Walikota Blitar.

Dalam kasus ini seperti laporan Joko Trisno sebagai pengacara Samanhudi Anwar, saat itu Santoso di kala menjabat sebagai Wakil Walikota Blitar mendatangi Samsahudi Anwar di rumah Dinas Walikota di Jalan Sudanco Supriyadi, kedatangan Santoso mengenalkan Mukhroji kepada Samanhudi, kalau Mukhroji bisa membantu pengurusan status Universitas Putra Sang Fajar, dengan kesepakatan biaya pengurusan tersebut  sebesar Rp 800 juta.

Atas kesepakatan tersebut, kemudian Samanhudi Anwar membayar uang tunai sebesar Rp 600 juta dengan uang pribadi Samanhudi, melalui transfer ke rekening Mukhroji atas perintah Santoso. Disinilah letak dugaan keterlibatan Santoso, yaitu memperkenalkan Mukhroji yang mengaku bisa mengurus, yang akhirnya  terjadi kesepakatan biaya.

Selanjutnya ternyata janji mengurus Universitas Putra Sang Fajar tidak ada jluntrungya alias tidak ada kejelasan, dasar itulah Joko Trisno melakukan upaya musyawarah dengan pihak terkait, karena tidak ada hasilnya Joko Trisno melakukan somasi dua kali yang pertama pada bulan Mei 2020 dan somasi ke dua bulan Juni 2020 belum ada tanggapan.

 Maka selanjutnya dilakukan pengaduan ke Polres Blitar Kota oleh Joko Trisno pada 23 Juli 2020 sesuai tanda terima berstempel. Les

Berita Terbaru

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkab Kediri Bakal Perbaiki Jembatan Cerme

Atasi Permasalahan Banjir, Pemkab Kediri Bakal Perbaiki Jembatan Cerme

Minggu, 04 Okt 2026 11:20 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Kediri - Sebagai upaya mengatasi banjir yang selama ini meresahkan warga ketika hujan turun deras, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kediri,…

Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Fokuskan Fungsi Tata Ruang, Pemkot Tegaskan Tak Ada Penambahan Diskotek di Surabaya

Minggu, 04 Okt 2026 11:14 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna menjaga Kota Pahlawan tetap aman bagi anak-anak, sekaligus memastikan diskotek yang sudah beroperasi mematuhi ketentuan yang…

Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Optimalkan PAD, Pemkab Ponorogo Lelang 31 Kendaraan Dinas dan Barang Inventaris

Minggu, 04 Okt 2026 11:08 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:08 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo - Dalam rangka mengoptimalkan aset daerah yang sudah tidak lagi digunakan sekaligus menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD),…

Kasus ISPA di Tulungagung Melonjak Penyebab Rawat Inap Puskesmas Penuh

Kasus ISPA di Tulungagung Melonjak Penyebab Rawat Inap Puskesmas Penuh

Minggu, 04 Okt 2026 11:03 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 11:03 WIB

SURABAYAPAGI.com, Tulungagung - Dalam beberapa bulan terakhir, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung mencatat lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut…

Dishub Probolinggo Temukan Jip Wisata di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

Dishub Probolinggo Temukan Jip Wisata di Gunung Bromo Tak Laik Jalan

Minggu, 04 Okt 2026 10:54 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Probolinggo - Setelah dilakukan uji laik jalan, Dinas Perhubungan (Dishub) Probolinggo, menemukan kendaraan jip wisata di Gunung Bromo yang…

Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW

Percepat Permasalahan Warga, Pemkot Surabaya Perintahkan ASN Berkantor di Balai RW

Minggu, 04 Okt 2026 10:45 WIB

Minggu, 04 Okt 2026 10:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Guna upaya mempercepat penyelesaian permasalahan warga secara langsung dari tingkat lingkungan terdekat, Pemerintah Kota (Pemkot)…