Polisi Belum Tentukan Pasal Jerat Dukun Cabul Masukkan Telur ke Kemaluan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo. SP/ DECOM
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dugaan perbuatan dukun cabul berinisial AR (40), asal Bondowoso, diselidiki polisi. Unit PPA Satuan Reskrim Polres Situbondo terus mendalami laporan wanita 30 tahun, yang menjadi korban perbuatan AR. Tak hanya diminta bertelanjang dan disetubuhi. Dengan dalih pengobatan, pelaku juga sempat memasukkan telur ke dalam kemaluan korban yang juga warga Bondowoso.

Berikutnya, pelaku meminta korban agar mengeluarkan telur itu. Namun tangan pelaku juga ikut membantu. Praktek pengobatan tak lazim itu dilakukan sang dukun di dalam sebuah kamar hotel, di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Meski begitu, polisi belum menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada si dukun.

"Konstruksi pasal itu baru bisa ditentukan, setelah proses penyelidikan. Kami akan melakukan gelar perkara dulu," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo, Kamis (30/7/2020).

 Sesuai laporan korban, perbuatan dukun cabul sebenarnya diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. Namun, Agus enggan buru-buru menetapkan dengan jeratan pasal tersebut. Karena hingga kini proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Kami tidak mau terpaku dengan pasal itu, karena sekarang masih dalam proses penyelidikan. Jadi jangan bicara ancaman dulu," tandas perwira polisi asal Sidoarjo itu.

Menurut Agus, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban untuk kepentingan BAP, pada Senin (3/8) depan. Hal itu, sesuai permintaan yang bersangkutan sendiri setelah memberikan keterangan sehabis laporan. Setelah pemeriksaan korban, pihaknya baru akan mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor. Hal itu sesuai ketentuan pasal 194 KUHAP.

"Jadi proses penyelidikan ini masih berjalan. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," papar Agus Widodo.

Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain sebutir telur ayam warna putih, 3 lembar daun sirih, dan sejumlah pakaian wanita. Mulai dari sarung sewek warna biru bermotif batik, dan baju wanita lengan pendek motif garis warna biru kombinasi putih serta celana pendek wanita kombinasi warna putih, merah muda, dan merah rona (maron).  dsy3

Berita Terbaru

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Tuding Masuk Angin Tangani TP Anggota DPRD, Ratusan Mahasiswa Lurug Kejaksaan Ponorogo

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:45 WIB

SURABAYAPAGI.com, Ponorogo — Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ponorogo melurug Kantor Kejaksaan Negeri …

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Bahlil, Rangkap Jabatan Baru

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 18:28 WIB

SurabayaPagi.com, Jakarta : Bahlil Lahadalia resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi…

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

KPK Geledah Dua Kantor Pemkot Madiun, Dinas Perdagangan dan BKAD Jadi Sasaran

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:33 WIB

‎SURABAYAPAGI.com, Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan dalam pengembangan penyidikan dugaan Tindak Pidana P…

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Peta Kekuasaan Jajaran Kabinet Merah Putih: Sekjen Sarmuji Jadi Menperin, Bukti Kapasitas Kader Golkar Teruji

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:29 WIB

SURABAYAPAGI com, Surabaya - Peta kekuasaan di jajaran Kabinet Merah Putih mengalami pergeseran. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai…

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Ikuti EJIF 2026, Kota Mojokerto Berpeluang Bidik Investor Kelas Kakap

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:27 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari atau yang akrab disapa Ning Ita, terus berupaya membuka peluang investasi untuk mendorong…

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Mulai Dilirik Investor Asing, Kota Mojokerto Promosikan Pembangunan Sport Centre di EJIF 2026

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

Kamis, 01 Okt 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI.com, Mojokerto - Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari terus berupaya merealisasikan pembangunan Kawasan Sport Centre di Lapangan Surodinawan,…