Polisi Belum Tentukan Pasal Jerat Dukun Cabul Masukkan Telur ke Kemaluan

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo. SP/ DECOM
Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Situbondo - Dugaan perbuatan dukun cabul berinisial AR (40), asal Bondowoso, diselidiki polisi. Unit PPA Satuan Reskrim Polres Situbondo terus mendalami laporan wanita 30 tahun, yang menjadi korban perbuatan AR. Tak hanya diminta bertelanjang dan disetubuhi. Dengan dalih pengobatan, pelaku juga sempat memasukkan telur ke dalam kemaluan korban yang juga warga Bondowoso.

Berikutnya, pelaku meminta korban agar mengeluarkan telur itu. Namun tangan pelaku juga ikut membantu. Praktek pengobatan tak lazim itu dilakukan sang dukun di dalam sebuah kamar hotel, di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Bungatan. Meski begitu, polisi belum menentukan pasal yang akan dijeratkan kepada si dukun.

"Konstruksi pasal itu baru bisa ditentukan, setelah proses penyelidikan. Kami akan melakukan gelar perkara dulu," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Agus Widodo, Kamis (30/7/2020).

 Sesuai laporan korban, perbuatan dukun cabul sebenarnya diduga melanggar pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul. Ancaman hukumannya paling lama 9 tahun penjara. Namun, Agus enggan buru-buru menetapkan dengan jeratan pasal tersebut. Karena hingga kini proses penyelidikan masih terus berjalan.

"Kami tidak mau terpaku dengan pasal itu, karena sekarang masih dalam proses penyelidikan. Jadi jangan bicara ancaman dulu," tandas perwira polisi asal Sidoarjo itu.

Menurut Agus, pihaknya mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi korban untuk kepentingan BAP, pada Senin (3/8) depan. Hal itu, sesuai permintaan yang bersangkutan sendiri setelah memberikan keterangan sehabis laporan. Setelah pemeriksaan korban, pihaknya baru akan mengagendakan pemeriksaan terhadap terlapor. Hal itu sesuai ketentuan pasal 194 KUHAP.

"Jadi proses penyelidikan ini masih berjalan. Kami juga telah mengamankan sejumlah barang bukti," papar Agus Widodo.

Barang bukti yang diamankan polisi, antara lain sebutir telur ayam warna putih, 3 lembar daun sirih, dan sejumlah pakaian wanita. Mulai dari sarung sewek warna biru bermotif batik, dan baju wanita lengan pendek motif garis warna biru kombinasi putih serta celana pendek wanita kombinasi warna putih, merah muda, dan merah rona (maron).  dsy3

Berita Terbaru

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Di Tengah Wacana Pengangkatan Staf SPPG Jadi PPPK, Guru SD di Madiun Hanya Digaji Rp250 Ribu Per Bulan

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

Senin, 02 Feb 2026 20:49 WIB

SURABAYA PAGI, Madiun – Di tengah rencana pemerintah pusat mengangkat puluhan ribu pegawai inti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) menjadi Pegawai P…

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Prabowo Akui BUMN Pernah Dipimpin Akal-akalan

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:11 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menyebut ada dana besar dulunya disebar ke seribu perusahaan BUMN. Ini ia menyinggung para pemimpin BUMN…

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Presiden Prabowo: Kalau tak Suka Sama Prabowo, Silakan 2029 Bertarung

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:09 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengklaim kelompok-kelompok itu sedari awal sudah mengetahui jika mereka dibantu atau didukung oleh…

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Menhan Umumkan Prabowo, akan Ganti Semua Direksi Bank Himbara

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:07 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Bank BUMN yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) bersiap melangsungkan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST)…

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Interpol Lacak Bos Minyak Berharta Rp 6,8 triliun

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:05 WIB

Diduga Tinggal di Rumah Istri Mudanya yang Berkekerabatan dengan Keluarga Kerajaan Johor     SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - NCB Interpol Indonesia Polri m…

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Nadiem Makin Tersudutkan oleh Eks Bawahannya

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

Senin, 02 Feb 2026 19:03 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Terdakwa Nadiem Makarim, makin tersudutkan. Senin (2/2), mantan Pejabat Direktorat PPK SMA pada Kemendikbudristek, Dhany Hamiddan…