Main TikTok, Wanita Mesir Dihukum 3 Tahun Penjara

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Aplikasi TikTok. SP/ DECOM
Aplikasi TikTok. SP/ DECOM

i

SURABAYAPAGI.com, Kairo - Pengadilan Mesir memenjarakan seorang wanita karena membuat video lewat aplikasi TikTok. Aksinya saat menari dan lip sync dengan lagu-lagu populer dianggap sebagai upaya "menghasut pesta pora".

Seperti dilansir dari AFP, Kamis (30/7/2020) hukuman tersebut dijatuhkan kepada wanita bernama Manar Samy. Hukuman tiga tahun penjara itu adalah yang terbaru dalam serangkaian putusan serupa terhadap para wanita pengguna media sosial di Mesir atas konten yang diposting ke aplikasi TikTok dan Instagram.

Samy ditangkap sebelumnya pada bulan Juli atas tuduhan "menghasut pesta pora, amoralitas dan membangkitkan naluri" melalui video online-nya, menurut sebuah pernyataan penuntutan.

Jaksa menemukan videonya - di mana Samy menari dan menyinkronkan bibirnya dengan musik populer - untuk "menyinggung kesopanan publik" dan telah diposting "dengan tujuan melakukan pelacuran".

Menurut sumber pengadilan, putusan ini masih bisa dilakukan banding dan "termasuk denda 300.000 pound Mesir ($ 19.000)".

Jaminannya ditetapkan 20.000 pound, tambah sumber itu.

Pengacara Samy, Hani Basyoni kemudian mengatakan kepada AFP bahwa "uang jaminan telah dibayarkan tetapi pembebasannya ditunda sampai setelah liburan Idul Adha berakhir pada hari Senin (2/8)".

Dia menambahkan, pengadilan menjadwalkan sidang banding pada 15 Agustus mendatang.

Keputusan yang dibacakan pada Rabu (29/7) itu terjadi hanya beberapa hari setelah pengadilan lain menghukum lima influencer media sosial, Haneen Hossam, Mowada al-Adham dan tiga lainnya, masing-masing dua tahun penjara karena konten yang diposting ke TikTok.

Kelompok-kelompok HAM mengatakan bahwa kebebasan kian dibatasi di Mesir di bawah Presiden Abdel Fattah al-Sisi, yang mulai menjabat pada 2014.

Mesir dalam beberapa tahun terakhir menerapkan kontrol internet yang ketat melalui undang-undang yang memungkinkan pihak berwenang untuk memblokir situs web, yang dipandang sebagai ancaman terhadap keamanan nasional dan untuk memantau akun-akun media sosial pribadi dengan lebih dari 5.000 pengikut.  dsy5

Tag :

Berita Terbaru

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Sparta Pena FC Tak Terkalahkan, Wiwit : Target Kami Juara Turnamen 

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:59 WIB

‎‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Sparta Pena FC melaju ke babak perempat final Turnamen Mini Soccer Kapolres Madiun Cup 2026 dengan status juara Grup D. Kepastian i…

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Bahana Bersahaja Hadir di Bangunsari, Bupati Hari Wur Pastikan Layanan Publik Menjangkau Warga

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:16 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun kembali menggelar program Bahana Bersahaja (Bhakti Harmoni Madiun Bersih, Sehat, dan Sejahtera) pada 9–1…

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

PDIP Minta Pemerintah tak Umumkan Kebijakan Prematur

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:03 WIB

  SURABAYAPAGI.com, Surabaya - PDIP Minta pemerintah harus menjaga konsistensi kebijakan. Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah …

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Prabowo, Minta Pengelola RSUD Jangan Korupsi

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 21:00 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Prabowo berpesan agar rumah sakit dikelola dengan baik dan memprioritaskan pelayanan masyarakat. "Rakyat masyarakat harus…

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Pertamax Naik, Kemenperin Mikir Sektor Manufaktur

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:58 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bakal mengkaji dampak kenaikan harga BBM nonsubsidi Pertamax terhadap sektor manufaktur.…

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Pertamax Naik, Subsidi BBM Meningkat

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

Rabu, 10 Jun 2026 20:54 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mewanti-wanti bahwa kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) Pertamax bisa membuat…