Kejari Lamongan Tunggu Perintah Kejati Bantu Lidik Dana Desa

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan.

FOTO:SP/IST
Kantor Kejaksaan Negeri Lamongan. FOTO:SP/IST

i

SURABAYA PAGI, Lamongan - Meski belum mendapatkan perintah resmi, dan baru tahu informasi dari media, Kejaksaan Negeri Lamongan menunggu Kejati Jatim untuk membantu melaksanakan penyelidikan dugaan penyelewengan dana desa.

"Pada prinsipnya kami di daerah akan selalu siap, membantu dan membackup pemeriksaan terkait dengan dugaan penyelewengan dana desa," kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lamongan, Rustamaji Yudica Adi Selasa (4/8/2020).

Disebutkan olehnya, ia belum bisa banyak memberikan statement terkait dengan rencana penyelidikan seperti yang sudah dipublis dibeberapa media online. Tapi sebagai lembaga struktur, ia akan selalu siap manakala lembaga diatasnya memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan dan lain-lainnya.

Bahkan kalau surat perintah itu resmi turun kata Rustamaji, ia juga tidak menutup kemungkinan untuk memberikan berbagai kemungkinan alternatif dalam pemeriksaan. "Saya kira ini kan melibatkan banyak orang, tentu untuk efesiensi waktu dan kinerja, bisa saja pemeriksaanya dilakukan di Kejari dengan penyidik dari Kejati dan kami siapkan tempatnya," terangnya.

Karena itu kata Rustamaji, pihaknya masih menunggu kelanjutan informasi ini. Dan pihaknya juga tetap mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah. "Kita tunggu saja ya mas, soalnya informasi ini baru semalam, dan kami belum menerima informasi apa-apa dari pihak Kejati," pintanya.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Jatim, Anggara Suryanagara menyebutkan, akan melakukan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan dana desa tahun 2019 di Kabupaten Lamongan.

Disebutkan penyelidikan ini Anggara Suryanagara menyebutkan, dugaan anggaran yang diselewengkan sebesar Rp 19,5 miliar di sejumlah Desa. Desa-desa itu di antaranya berada di Kecamatan Modo, Glagah, dan kecamatan yang lain. Besaran DD setiap desa antara Rp 600 juta – Rp 1,2 Milyar, sesuai besaran wilayah desanya.

Info yang berkembang juga menyebutkan, dugaan peruntukan penggunaan DD 2019 di Kabupaten Lamongan tidak sesuai dengan regulasi peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut berdasarkan hasil puldata dan pulbaket. Ada alokasi anggaran DD yang mengalir ke pajabat di atasnya. Sedangkan modus penyimpangan ini yakni DD sebesar 1,5 persen per termin, atau 4,5 persen setiap tahunnya atas nama Asosiasi Kepala Desa (AKD).jir

Tag :

Berita Terbaru

Tak Lagi Harus Dari Jakarta, Liburan ke Malaysia Kini Lebih Praktis dari Berbagai Kota!

Tak Lagi Harus Dari Jakarta, Liburan ke Malaysia Kini Lebih Praktis dari Berbagai Kota!

Senin, 13 Apr 2026 14:29 WIB

Senin, 13 Apr 2026 14:29 WIB

SURABAYA PAGI, Jakarta- Liburan singkat ke luar negeri kini semakin mudah dijangkau, terutama bagi wisatawan yang berangkat dari kota selain Jakarta. Seiring…

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Vaksinasi Masih Rendah, Dinkes Sampang Temukan 90 Warga Terserang Penyakit Campak

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:55 WIB

SURABAYAPAGI.com, Sumenep - Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes-KB) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, baru-baru ini menemukan sebanyak 90 orang di…

Puluhan Rumah Warga Singosari Malang Rusak Diterjang Angin, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Puluhan Rumah Warga Singosari Malang Rusak Diterjang Angin, Kerugian Ditaksir Rp65 Juta

Senin, 13 Apr 2026 13:47 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:47 WIB

SURABAYAPAGI.com, Malang - Akhir-akhir ini cuaca ekstrem rata melanda seluruh wilayah Indonesia, tak terkecuali di Desa Tunjungtirto, Kecamatan Singosari,…

Tekankan Sinergi Stakeholder, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Tekankan Sinergi Stakeholder, Pemkab Madiun Komitmen Tingkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Masyarakat

Senin, 13 Apr 2026 13:30 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:30 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan sarana prasarana di sektor kesehatan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun menekankan…

Perkuat Sektor Ekonomi, Pemkab Madiun Dorong Hilirisasi Produk Olahan Jagung Bernilai Tinggi

Perkuat Sektor Ekonomi, Pemkab Madiun Dorong Hilirisasi Produk Olahan Jagung Bernilai Tinggi

Senin, 13 Apr 2026 13:21 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:21 WIB

SURABAYAPAGI.com, Madiun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat turut mendorong program hilirisasi dan industrialisasi produk olahan jagung menjadi produk…

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Anggaran Pengadaan Chromebook di Disdikbud Jombang Senilai Rp 4,8 Miliar

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

Senin, 13 Apr 2026 13:14 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jombang - Guna mengklarifikasi proses pengadaan perangkat Chromebook senilai Rp 4,8 miliar yang sebelumnya sempat menjadi sorotan publik di…