Pilkada 2020, Pemilih Diminta Gunakan Sarung Tangan Plastik di TPS

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Ketua KPU Arief Budiman.SP/SP
Ketua KPU Arief Budiman.SP/SP

i

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta – Penyelenggaraan Pilkada Daerah 2020 akan segera dilaksanakanpada 9 Desember sebagai antisipasi penyebaran Covid-19,  Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan memberikan sarung tangan plastik sekali pakai kepada pemilih agar menghindari pemilih menyentuh benda-benda umum di tempat pemungutan suara (TPS) secara langsung.

"Kita lengkapi sarung tangan supaya nanti bersentuhan dengan banyak benda dalam TPS, kemudian terlindungi tangannya," ujar Ketua KPU Arief Budiman, Jumat (7/8).

Penggunaan sarung tangan ini tetap diberlakukan KPU meski pada saat simulasi pemungutan suara pada 22 Juli lalu, Kementerian Kesehatan memberi masukan agar pemilih tidak perlu memakai sarung tangan. Alasannya, pemilih sudah diwajibkan mencuci tangan saat akan masuk maupun setelah keluar TPS.

Namun, kata Arief, sarung tangan menjadi upaya melindungi pemilih dari potensi penyebaran virus melalui benda-benda yang digunakan secara berulang seperti alat coblos. Kendati demikian, KPU tetap menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk dan keluar TPS.

"Kita tidak tahu selama dalam TPS dia melakukan apa misal menggaruk mata, mengusap hidung mengusap mulut dan lain-lain. Punya potensi juga makanya kami tetap gunakan sarung tangan plastik," kata Arief.

Menurut dia, masyarakat tidak perlu takut mengikuti pemungutan suara ketika protokol kesehatan dipatuhi semua orang. Dengan demikian, ia meminta peran setiap pihak dari sekarang mulai menyosialisasikan pentingnya mentaati protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Saya pikir menjadi tugas bersama kita untuk meyakinkan kepada masyarakat, sepanjang semua menerapkan protokol kesehatan yang ketat tidak ada yang perlu dikhawatirkan," tutur Arief.An

 

Berita Terbaru

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

2 Korporasi Malaysia dan Singapura Tersangka Karhutla

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:20 WIB

SURABAYAPAGI.com, Jakarta - 20 korporasi sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Dari daftar tersebut, empat di antaranya merupakan…

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Sepuluh Staf Terima Uang di Luar Gaji

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:18 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya — Pengakuan sepuluh staf bidang pertambangan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur yang menerima uang di luar gaji d…

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

ESDM JATIM DIDUGA TERIMA PUNGLI RP 687,5 JUTA

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:15 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur mendalami dugaan aliran dana pungutan liar (pungli) sebesar Rp 687,5 juta kepada mantan…

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jokowi Minggu Depan Siap Jadi Saksi Roy Suryo

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:13 WIB

SURABAYAPAGI.com, Surabaya - Saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kalau memang diundang, ya saya Insya Allah akan hadir,” kata Jokowi k…

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Hashim Ingatkan Risiko Pelemahan Rupiah Jika Isu MSCI Tak Diselesaikan

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:11 WIB

SURABAYAPAGI.com - Ketua Dewan Penasihat Kadin Indonesia Hashim S. Djojohadikusumo mengingatkan potensi pelemahan nilai tukar rupiah akibat derasnya aliran…

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Beras Oplos Berulang, Amran Wanti-Wanti Risiko Pidana

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

Jumat, 30 Okt 2026 03:09 WIB

SURABAYAPAGI.com - Menteri Pertanian/Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman akan menyebar surat edaran (SE) mengenai potensi sanksi pidana…