Peminat Kopi dan Mocktail Bertumbuh, Kateko Buka Cafe di Tengah Kota

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news

Surabaya, SURABAYAPAGI.com - Penikmat kopi di kedai kopi dari berbagai kalangan kini telah menjadi bagian dari gaya hidup masyarakat Jawa Timur, khususnya di Surabaya.

Sejalan dengan bertumbuhnya penikmat kopi, kedai kopi, coffee shop bahkan Cafe di Surabaya juga kian menjamur karena dianggap sebagai bisnis yang menjanjikan hingga banyak pebisnis yang turut terjun di dunia bisnis kopi.

Salah satunya adalah Kateko (Kafe Tengah Kota) yang merupakan brand lokal pertama di Surabaya dengan bangunan unik dari Container.

Secara resmi Kateko membuka gerai di pusat Kota Surabaya, tepatnya di Jalan Sumatra Surabaya.

Fadjar Winduadji Oprasional Manager mengatakan, Cafe baru ini untuk menjangkau penikmat kopi yang doyan nongkrong ndan berbicara bisnis.

Kateko dibangun di lahan seluas 1.300 dua lantai dengan desain dan ikon bernuansa Industrial. Memiliki kapasitas 100 tempat duduk.

Fadjar mengungkapkan, Kateko lebih mengunggulkan tempat nongkrong yang asik dan dapat menikmati Sanset di tengah kota. Karena itu, Kateko menghadirkan konsep Industrial Cafe, pengunjung pun bisa langsung melihat proses seduhnya.

"Cafe ini mampu menyedot banyak penikmat kopi dan Mocktail bukan saja dari Surabaya, namun juga daerah di luar Surabaya, karana kita juga menggandeng sejumlah komunitas musik" ujarnya saat pembukaan Kateko, Surabaya, Jumat (7/8/2020).

Soal pilihan produk, Kateko menghadirkan lebih dari 20 minuman dan menu makan ringan maupun berat.

Terutama kita lebih mengunggulkan menu-menu Makassar karana owner sendiri asli Makassar.

Tag :

Berita Terbaru

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Takmir Masjid di Bayubang Lamongan Ajukan Pemindahan Gardu Trafo, PLN Patok Rp 80 Juta Menjadi Viral

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:15 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Takmir Masjid At-Taqwa di Desa Bayubang Kecamatan Solokuro Lamongan Jawa Timur, dibuat murka oleh pelayanan PLN, lantaran…

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Dampak Efesiensi, Pemkab Lamongan Pangkas Perjalanan Dinas Sampai 50 Persen

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 20:08 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Lamongan - Sebagai langkah kongkrit dalam komitmen menjalankan instruksi Pemerintah Pusat untuk efesiensi energi, Pemkab Lamongan telah…

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas Pembangunan Infrastruktur, KSPI PT PLN Kunjungi GITET Surabaya Selatan

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 18:47 WIB

SurabayaPagi, Surabaya – PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang bersih dan t…

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Permudah Pengajuan Klaim, BPjS Ketenagakerjaan Hadirkan Fitur Layanan 'Lapak Asik'

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 17:15 WIB

SURABAYA PAGI, Malang - BPJS Ketenagakerjaan menghadirkan fitur antrean online pada Layanan Tanpa Kontak Fisik atau Lapak Asik mulai 1 April 2026 guna …

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Reklamasi Diduga Tanpa Kepastian Izin di Pesisir Gresik, Nelayan Kehilangan Ruang Hidup

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:37 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Dugaan pencaplokan wilayah laut kembali mencuat di pesisir Desa Manyarejo, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Kawasan yang b…

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

Kamis, 02 Apr 2026 15:34 WIB

SURABAYAPAGI.com, Gresik — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya mulai menyidangkan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa T…