Mencari Pengganti Heru Tjahyono, Sekdaprov Jatim

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur Aries Agung  Paewai. SP/SP
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur Aries Agung Paewai. SP/SP

i

Pejabat Pemprov Sudah Mulai Diklat PIM I
 
Masa jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim,  Heru Tjahyono baru akan berakhir pada 1 April 2021 mendatang.  Seiring lelaki asal Tulungagung tersebut memasuki usia 60 tahun tepat pada  6 Maret 2021. Kendati masih kurang delapan bulan, namun para pengganti Heru sudah mempersiapkan diri.  Hal ini terlihat dari beberapa  pejabat yang tengah mengikuti diklat kepimimpinan tingkat satu (Diklatpim I).Berikut laporan wartawan Surabaya Pagi, 
 

SURABAYA PAGI, Surabaya -  Untuk saat ini, ada dua pejabat yang tengah mengikuti Diklatpim I tersebut. Mereka adalah Nurkholis, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jatim dan Indah Wahyuni, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Jatim. 

Keikutsertaan dua pejabat dalam Diklatpim I ini diakui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Timur Aries Agung  Paewai. Kata dia dua orang pejabat itu tengah didelegasikan  untuk bisa mengikuti Diklatpim I. “Kalau terkait Diklatpim I yang mengusulkan BKD, BPSDM penyelenggara,” terang Aries yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Biro Humas dan Protokol Setdaprov Jatim tersebut.

Sebelum dua pejabat ini, sejumlah pejabat lain di Eselon II Pemprov Jatim juga telah mengikuti Diklat PIM I. Mereka, Fattah Jasin, Kepala Badan Koordinasi Wilayah (Bakorwil) Pamekasan, kemudian Bobby Soemiarsono, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), lalu Wahid Wahyudi, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,  dan terakhir Heru Tjahyono.

Keikutsertaan mereka dalam Diklatpim I dilakukan sebagai salah satu syarat umum dalam seleksi Sekdaprov Jatim pada tahun 2018. Namun proses perebutan kursi ketiga di pemerintahan Provinsi Jatim tersebut  dimenangkan Heru Tjahyono.

Selanjutnya, apa Diklatpim I tersebut? Dalam laman resmi Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI) dengan alamat sipka.lan.go.id menyebut bahwa Diklatpim I merupakan diklat yang diselenggarakan untuk mengembangkan kompetensi kepemimpinan taktikal pada pejabat structural eselon I yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansi masing-masing.

Adapun syarat untuk mengikuti Diklatpim I di antaranya jika telah menduduki eselon I usia 2 tahun sebelum Batas Usia Pensiun (BUP) dan jika menduduki eselon II, usia 5 tahun sebelum BUP, pangkat/golongan minimal Pembina Tk. I/IVc  atau yang setara. Selain itu bagi yang masih menduduki jabatan eselon II disyaratkan sudah mengikuti dan lulus seleksi calon peserta Diklatpim I.

Selain itu, syarat lainnya adalah mendapat rekomendasi atau diusulkan oleh pejabat yang berwenang, dalam hal ini Gubernur. Dan untuk biaya Diklatpim I ditanggung oleh DIPA LAN

Mengacu pada persyaratan seleksi Sekdaprov  tahun 2018 dalam pengumuman seleksi terbuka sekdaprov Jatim Nomor: 821/4801/Pansel-JPTM/2018 tentang Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya/Sekdaprov Jatim ini, terddapat beberapa syarat umum yang harus dipenuhi ASN, yang ingin mendaftar. 

Di antaranya, berstatus ASN yang diutamakan dari lingkungan Pemprov Jatim. memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan.

Kemudian, memperoleh persetujuan tertulis dari pejabat pembina kepegawaian, memiliki pangkat/golongan ruang serendah-rendahnya Pembina Utama Muda (IV/c), diutamakan pangkat golongan ruang Pembina Utama Madya (IV/d). Sedang menduduki jabatan pimpinan tinggi pratama (eselon II) atau jabatan fungsional ahli utama paling singkat dua tahun pada 1 Juni 2018.

Syarat lain adalah saat pelantikan usia maksimal 58 tahun, memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah S1/Diploma IV, tapi lebih diutamakan pasca sarjana atau S2 dan S3. Kemudian, telah mengikuti Diklatpim II, diutamakan telah mengikuti atau sedang Diklatpim I.

Syarat lain, tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada KPK. telah menyerahkan SPT/pelunasan kewajiban pajak tahun 2017 dan sehat jasmani dan rohani.

Lalu apakah persyaratan tersebut akan sama untuk seleksi Sekdaprov Jatim  tahun 2021 mendatang?. Arf

 

Berita Terbaru

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Ketua DPRD: Hari Jadi ke-458 Momentum Perkuat Sinergi Membangun Kabupaten Madiun

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 20:11 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif mengemuka dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Madiun dalam rangka memperingati …

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Kasasi Ditolak MA, Eks Kasek SMK PGRI Ponorogo Resmi Jalani Vonis 12 Tahun, Aset Segera Dilelang

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 18:18 WIB

SURABAYA PAGI, Ponorogo- Upaya hukum kasasi yang diajukan oleh terdakwa kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMK PGRI 2 Ponorogo,…

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Hakim Cecar Inspektur III Soal Audit CSR TPA Winongo, Singgung BBM PUPR untuk Alat Berat Swasta

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:04 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Inspektorat Kota Madiun menyebut hasil audit pekerjaan proyek Corporate Sosial Responsibility (CSR) dari PT Hemas Buana Indonesia (…

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Saksi Ungkap Maidi Perintahkan Kepsek SD-SMP dan OPD Beli Pohon Sambung Tuwuh

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:02 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun - Saksi Lismawati mengungkap Wali Kota Madiun nonaktif Maidi memerintahkan kepala sekolah SD, SMP, dan sejumlah OPD membeli m…

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat  ‎

Bupati Hari Wuryanto Serahkan 55 Mobil Siaga Desa, Wujudkan Layanan Cepat untuk Masyarakat ‎

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 17:00 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Hadirkan pelayanan yang cepat dan mudah dijangkau hingga ke tingkat desa, Pemerintah Kabupaten Madiun serahkan 55 unit mobil siaga k…

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Satreskoba Polres Blitar Tangkap 3 Pengedar Sabu, Salah Satunya Oknum Anggota Polisi

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

Sabtu, 18 Jul 2026 14:23 WIB

SURABAYAPAGI.com, Blitar – Satreskoba Polres Blitar Kota terus mengobrak-abrik sarang peredaran narkoba maupun obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres B…