Pro-Kontra Penghargaan Untuk si Nyinyir dan Kritis

author surabayapagi.com

share news
share news

URL berhasil dicopy

share news
Duet Wakil Ketua DPR-RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah dan Fadli Zon disebuah acara di Geduung DPR-RI usai Sholat Jumat, pada Maret 2019.
Foto: SP/set-DPR RI
Duet Wakil Ketua DPR-RI periode 2014-2019, Fahri Hamzah dan Fadli Zon disebuah acara di Geduung DPR-RI usai Sholat Jumat, pada Maret 2019. Foto: SP/set-DPR RI

i

 

Bintang  Mahaputera Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon, untuk Jinakkan Para Pengkritik Pemerintahan Jokowi

 

SURABAYAPAGI.COM, Surabaya - Rencana pemberian tanda jasa Bintang Mahaputera Nararya, kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon, mantan Wakil Ketua DPR-RI, menuai pro-kontra di kalangan pengamat politik, politisi dan guru besar ilmu komunikasi Surabaya.

Mereka yang kontra, nyinyir dan kritisnya Fahri Hamzah beserta Fadli, kadang kencang dan kadang tidak. Ini karena keduanya sudah dikondisikan agar tidak kencang mengkritik. Ini tanda-tanda demokrasi kita tidak sehat. Mengingat sudah tidak ada bangunan kritik dari parlemen maupun dari publik . Pengkritik atau tukang nyinyir telah dijinakkan pemerintahan Jokowi.

 Demikian pendapat Pengamat politik Universitas Al-Azhar Indonesia Ujang Komaruddin,  Guru besar Ilmu Komunikasi Unitomo dan Untag Sam Abede Pareno, pengamat politik Unair Hariyadi, pengamat politik Unair Ali Shahab, pengamat politik UINSA Adi Prayitno, Sekretaris DPD Gerinda Jawa Timur Anwar Sadad, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya A. Hermas Thony dan Ketua DPC Golkar Surabaya, Arif Fathoni. Mereka dihubungi tim wartawan Surabaya Pagi, secara terpisah, Selasa (11/08/2020).

Pendapat mereka terkait rencana pemerintahan Jokowi, pada tanggal 17 Agustus akan memberi tanda jasa bintang Mahaputera Nararya kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon, Wakil Ketua DPR-RI periode 2014-2019.

Sekretaris DPD Golkar Jawa Timur, Anwar Sadad melihat, bukan hal aneh jika Presiden Jokowi memberikan penghargaan untuk kepada warga sipil yang dianggap telah berjasa secara luar biasa kepada mereka berdua.

"Bukan hal yang aneh menurut saya, beliau-beliau ini (Fadli Zon dan Fahri Hamzah) kemarin kan menjadi pejabat negara. Jadi ya wajar kalau mendapatkan penghargaan tersebut," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (11/8/2020).

Sadad mengatakan mungkin saja dengan kontribusi Fadli Zon dan Fahri Hamzah yang sering mengkritik pemerintahan Jokowi justru menjadi pertimbangan untuk mendapat penghargaan tersebut. "Bisa jadi kontribusi yang terlihat, dengan sering memberikan kritik untuk pemerintah yang berguna untuk perkembangan Indonesia. Lalu akhirnya dianggap pantas menerima penghargaan tersebut oleh pak Presiden. Lagipula itu kan hak prerogatif presiden untuk memberikan ke siapa saja," jelasnya.

Saat disinggung mengenai apakah pemberian penghargaan tersebut adalah salah satu upaya pemerintahan Jokowi di periode kedua ini untuk mengurangi "musuh", Sadad menjawab jika hal tersebut tidak ada hubungannya.  "Tidak ada hubungannya, saya rasa justru sosok seperti beliau berdua ini meskipun sudah diberi penghargaan mungkin kedepannya masih tetap saja berani untuk mengkritik pemerintahan," pungkasnya.

 

Harusnya Ditolak Fahri-Fadli

Sedangkan, pemberian penghargaan Bintang Mahaputra Nararya kepada Fadli Zon dan Fahri Hamzah oleh presiden Joko Widodo (Jokowi) juga ditanggapi oleh salah satu pakar komunikasi politik, Sam Abede Pareno mengatakan jika hal tersebut hanyalah pandangan subjektif dari pemerintah saja.

"Kalau dari segi jasa, itu pandangan subjektif dari pemerintah saja. Ada juga yang tim uji kelayakan untuk mendapatkan penghargaan tersebut. Mungkin tim menganggap mereka layak untuk mendapatkan itu," ujarnya kepada Surabaya Pagi, Selasa (11/8/2020)

Namun, Sam juga mengatakan jika seharusnya Fahri Hamzah dan Fadli Zon menolak penghargaan ini demi menepis anggapan miring tentang mereka kepada pemerintah. "Mestinya orang-orang seperti itu (Fahri Hamzah dan Fadli Zon) menolak untuk diberi penghargaan. Misalnya alasannya belum waktunya menerima atau masih ada yang lain yang lebih pantas. Hal ini bertujuan untuk menepis anggapan miring tentang tunduknya mereka seperti ini," ungkapnya.

Guru besar komunikasi asal Unitomo Surabaya ini menjelaskan jika Fahri dan Fadli bisa tetap terus mengkritisi kinerja pemerintah meskipun sudah mendapatkan penghargaan yang akan diserahkan pada tanggal 17 Agustus mendatang tersebut.  "Meskipun sudah diberi, jika mereka tetap mengkritisi dan bertindak sebagai oposisi juga tidak apa-apa. Masalahnya sekarang yang bersangkutan mau atau tidak," jelasnya.

 

Pernah Jadi Oposisi Pemerintah

Sementara, Ketua DPC Golkar Surabaya yang sekaligus menjabat sebagai Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Arif Fathoni mengatakan bila mantan pemimpin DPR yang aktif melakukan pengawasan layak mendapatkan penghargaan tersebut. "Sebagai mantan pimpinan DPR yang aktif melakukan pengawasan secara maksimal kepada pemerintah, saya pikir beliau berdua layak dapat penghargaan itu," katanya kepada Surabaya Pagi.

Menurutnya, penghargaan dari Presiden Jokowi itu bentuk kenegarawanan Jokowi yang melihat secara obyektif antara Fahri dan Fadli. Meski begitu, Fahri dan Fadli, tambah Fathoni, pemerintah tetap butuh orang sosok seperti Fadli Zon dan Fahri Hamzah sebagai oposisi.

“Yah itu bentuk kenegarawanan Pak Jokowi. Di era demokrasi begini, kritik dan lain-lain itu keniscayaan. Jadi oposisi masih tetap di butuhkan sebegai penyeimbang gagasan untuk membangun negara,” beber politisi yang mantan wartawan ini.

 

Jangan Jadikan Alat Politis

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, A. Hermas Thony juga setuju dengan penghargaan berupa tanda jasa Bintang Mahaputera Nararya oleh Presiden Jokowi kepada Fahri Hamzah dan Fadli Zon. "Kalau ini temanya sudah jelas, penghargaan di berikan kepada Fahri dan Fadli Zon karena pernah duduk di kelembagaan negara, maka itu otoritas Presiden untuk memberikan penghargaan," ungkapnya kepada Surabaya Pagi.

Politikus Gerindra ini bersyukur bila ada penghargaan-penghargaan seperti ini, dengan harapan, agar nantinya timbul energi baik dari pihak-pihak yang telah berkontribusi kepada negara dengan mendapatkan tempat.

Namun, lelaki yang akrab disapa AH. Thony ini menyesalkan bila adanya tudingan ingin merangkul dua politisi yang duduk di kelembagaan negara dengan pemberian tanda jasa yang dinilai hanya kepentingan politis. “Bila penghargaan ini hanya kepentingan politis dan rekonsiliasi, sebetulnya tidak perlu dan lebih baik tidak usah diberikan," terangnya. adt/byt/rko/cr2/rmc

Berita Terbaru

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

DLHKP Kota Kediri Bersih-bersih Cagar Budaya Jembatan Lama

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 21:22 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Kediri - Dinas Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (DLHKP) Kota Kediri menggelar aksi bersih-bersih di kawasan cagar budaya Jembatan…

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Kurir 1 Kg Sabu Divonis 15 Tahun, 2 Tahun Lebih Ringan dari Tuntutan 

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:58 WIB

‎SURABAYAPAGI.COM, Madiun – Majelis hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun menjatuhkan vonis 15 tahun penjara kepada Ika Indah Rahmawati (41), terdakwa kasus …

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Pemkot Mojokerto Atur Jam Kerja ASN Selama Ramadhan 2026

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:47 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Mojokerto - Pemerintah Kota Mojokerto resmi memangkas jam kerja aparatur sipil negara (ASN) selama bulan suci Ramadhan tahun…

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Wamenag Maklumi Orang Makan Siang di Warung saat Ramadhan

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:40 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i ingin sikap saling menghormati juga timbul dari orang yang berpuasa. Dia…

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

KPK Ungkap Kelihaian Petinggi Bea Cukai Sembunyikan Aset Korupsi

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:38 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan koper berisi uang Rp5 miliar terkait kasus dugaan korupsi importasi yang menjerat…

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Nia Daniaty, Dikejar-kejar Korban CPNS Rp 8,1 Miliar

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

Rabu, 18 Feb 2026 18:36 WIB

SURABAYAPAGI.COM, Jakarta - Penyanyi Nia Daniaty yang baru saja merayakan ulang tahunnya yang ke-61, berurusan dengan Pengadilan. Saat itu ia rayakan secara…